Oleh: Fina Siliyya, S.TPn.
Bencana banjir dan tanah longsor kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh pada Minggu, 11 Oktober 2026. Kabupaten Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah yang terdampak cukup serius. Pada malam harinya, rumah-rumah warga di Kecamatan Tenggulun mulai terendam banjir besar. Bahkan, tanggul sungai di Desa Marlempang, Kecamatan Bendahara, dilaporkan jebol sehingga air meluap ke permukiman warga. Banjir dan longsor juga melanda sejumlah wilayah lain di Aceh hingga menyebabkan sebagian warga bersiap mengungsi (Dialeksis dan Tribunnews, 11 Oktober 2026).
Hujan deras memang menjadi salah satu pemicu banjir dan longsor. Namun, bencana yang terus berulang tidak seharusnya hanya dipandang sebagai fenomena alam. Perlu ada evaluasi terhadap tata kelola lingkungan, mulai dari kerusakan hutan, alih fungsi lahan, pendangkalan sungai, hingga lemahnya pengawasan kawasan rawan bencana. Dalam sistem kapitalisme, pengelolaan sumber daya alam kerap berorientasi pada keuntungan ekonomi sehingga kepentingan investasi dan eksploitasi dapat mengesampingkan kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat. Akibatnya, rakyat harus menanggung dampak berupa rumah terendam, harta benda rusak, aktivitas ekonomi terganggu, bahkan ancaman kehilangan nyawa.
Islam memandang alam sebagai amanah yang wajib dijaga. Allah Swt. berfirman, "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik." (QS Al-A'raf: 56). Dalam Islam, negara berkewajiban menjalankan fungsi ri'ayah syu'un al-ummah (mengurus urusan rakyat). Pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan syariat dan mengutamakan kemaslahatan masyarakat, bukan keuntungan segelintir pihak. Negara wajib menjaga hutan dan daerah resapan air, mengawasi pemanfaatan lahan, menormalisasi sungai, membangun infrastruktur pengendali banjir, serta menjamin kebutuhan dasar masyarakat ketika bencana terjadi.
Karena itu, diperlukan perubahan mendasar dalam tata kelola kehidupan dengan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Negara tidak boleh menjadikan keuntungan ekonomi sebagai orientasi utama hingga mengabaikan kelestarian alam dan keselamatan rakyat. Kekuasaan merupakan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Sudah saatnya pengelolaan lingkungan tidak lagi tunduk pada kepentingan kapitalisme, melainkan berlandaskan syariat Islam yang menjadikan perlindungan jiwa manusia dan kelestarian alam sebagai tanggung jawab negara.