‎ ‎
‎ ‎

Kala BBM Langka, Nelayan Nelangsa


author photo

2 Sep 2023 - 19.22 WIB


Oleh: Sri Mulyati
(Pemerhati Sosial)

Sejumlah nelayan di pelosok hulu migas Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) kesulitan mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kalaupun ada, harga BBM mahal. Akibatnya, mereka tidak bisa mencari ikan yang menjadi mata pencarian. Padahal, mereka adalah warga kabupaten kaya minyak dan gas bumi (migas).

Diketahui, harga BBM di Kota Bangun jenis Pertalite tembus hingga Rp17.000 per liter, Pertamax mencapai Rp18.000 per liter dan solar dihargai hingga Rp8.000 per liter.
Warga ramai-ramai mengunggah keluhan itu di media sosial, sebab mereka tidak terima harga BBM yang terlalu tinggi, padahal mereka adalah warga lokal di wilayah kerja usaha hulu migas (upstream).

Dijelaskan Ramli, kondisi tersebut sudah terjadi selama berbulan-bulan. Beberapa nelayan bahkan memutuskan berhenti mencari ikan, lantaran merugi dan kesulitan mencari BBM. Jika pun ada, harganya mahal. (https://balikpapan.inews.id/read/331790/nelayan-di-hulu-migas-kutai-kartanegara-kesulitan-beli-bbm/all).

Mencermati kondisi langka dan mahanya BBM bukan pertama kali ini saja, kejadian tersebut terus berulang dialami masyarakat. Ironi, sebab daerah kaya gas dan minyak di Kukar tapi langka. Kenapa bisa? Analisis dari pendapat, bahwa "Langkanya BBM di kabupaten kaya migas dinilai menimbulkan gejolak ekonomi. Direktur Pokja 30, Buyung Marajo menyebut kelangkaan dan harga BBM yang tinggi adalah bukti gagalnya pemerintah baik pusat dan daerah serta pertamina yang mengatur distribusi dan pengawasan dilapangan sampai penerima BBM bersubsidi tersebut.”

Dari sini jelas pemerintah sendiri terkesan membiarkan mafia BBM menimbun barang tanpa adanya sanksi tegas bagi pelakunya. Selain itu kesalahan tata kelola migas akibat buah penerapan sistem kapitalisme. Melegalkan swasta atau asing untuk mengelola BBM. Alhasil korporasi swasta, produsen BBM jelas lebih mengutamakan keuntungan daripada pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Peran negara pada sistem kapitalisme ini absen dalam pengaturan rantai pendistribusinya. Dan sebaliknya memberikan tempat bagi mafia minyak. Mirisnya, praktik spekulasi sulit dihilangkan karena korporasi lebih berkuasa daripada penguasa. Akhirnya terjadi penimbunan berakibat kelangkaan dan naiknya harga BBM nelayan jadi nelangsa meratapi nasibnya. Sangat bertolak belakang dengan sistem Islam.

Pada sistem Islam, terutama politik ekonominya bertujuan mewujudkan kestabilan harga dan terjangkau oleh rakyat. Ada beberapa mekanisme yang ditempuh, sebagai berikut: Pertama, menjaga pasokan produksi dalam negeri dengan mendukung sarana produksi dan infrastruktur penunjang. Kedua, menciptakan pasar sehat dan kondusif, dan menghilangkan penyebab distorsi pasar. Ketiga, mengawasi rantai tata niaga dan penentuan harga mengikuti mekanisme pasar.

Keempat, badan pangan benar-benar menjalankan fungsi pelayanan, bukan menjadi unit bisnis. Pendanaan bagi lembaga ini ditanggung oleh Baitulmal. Kelima, tidak membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat untuk mencari keuntungan. Keenam, memberi sanksi tegas bagi penahan/penimbun. Dari Said al-Musayyib, dari Mu’ammar bin Abdullah al-‘Adawi bahwa Nabi saw. bersabda, “Tidaklah melakukan penimbunan, kecuali orang yang berbuat kesalahan.” (HR Muslim).

Penimbun dalam Islam merupakan pelaku dosa lagi bermaksiat karena menyusahkan orang banyak untuk mendapatkannya. Pelakunya akan mendapatkan sanksi takzir oleh khalifah. Pelakunya pun akan dipaksa untuk menawarkan dan menjual barangnya ke para konsumen dengan harga pasar, bukan harga patokan negara. Masalah kelangkaan pun tersolusi dan rakyat menjadi mudah menjangkau harganya.

Dan Islam punya prinsip untuk mengatur bagaimana tata kelola sumber daya alam yang menjadi hajat hidup publik seperti minyak bumi. BBM dalam pandangan Islam merupakan harta milik umum sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Kaum Muslimin bersekutu dalam tiga perkara: air, rumput dan api” (HR Abu Daud). 

Negaralah wajib secara langsung mengelola dan semua hasil pengelolaannya diberikan kepada seluruh rakyat berupa BBM murah bahkan gratis. Jika masih tersisa dari hasil pengelolaan tersebut dapat diberikan dalam bentuk kesehatan, pendidikan, atau kebutuhan publik lainnya secara gratis. Demikianlah pengaturan SDAE dalam sistem Islam yang mampu mewujudkan pemenuhan kebutuhan bagi rakyat. Wallahu’a lam.
Bagikan:
KOMENTAR