Lhokseumawe --- Seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya Suaidi Yahya Walikota Lhokseumawe sudah mengeluarkan instruksi tentang wajib pemakaian masker kepada masyarakat yang beraktivitas diluar rumah dan intruksi tersebut mulai berlaku efektif mulai, Selasa (21/04/2020).
Hal tersebut menurut Walikota Lhokseumawe merupakan langkah yang tepat dan efektif dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) ditengah-tengah masyarakat.
Terkait intruksi Walikota tentang "Wajib Pakai Masker" di Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, S.IP, M.S.M Camat Muara Dua Kota Lhokseumawe saat dimintai keterangannya oleh media mengatakan bahwasannya Muspika Muara Dua siap melaksanakan dan mensosialisasikan intruksi tersebut kepada seluruh masyarakat melalui Keuchik Gampong dalam ruang lingkup Kecamatan Muara Dua.
"Kita sudah menginstruksikan kepada seluruh Keuchik di wilayah Kecamatan Muara Dua untuk meneruskan intruksi Walikota Lhokseumawe kepada masyarakat tentang wajib pakai masker saat beraktivitas diluar rumah"
Heri Maulana mengatakan terdapat beberapa Gampong di Kecamatan Muara Dua yang telah selesai menganggarkan pengadaan masker kepada masyarakat melalui dana desa seperti di Gampong Meunasah Alue, Gampong Keude Cunda dan beberapa gampong lainnya.
Selanjutnya Heri menambah bahwa Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Muara Dua juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker ditengah pandemi virus corona (Covid-19).
Sosialisasi yang telah dilakukan pihak Muspika Muara Dua beberapa waktu kebelakang juga dibarengi dengan kegiatan membagikan masker kepada masyarakat diberbagai titik seperti di Pasar Cunda, dan juga seputaran jalanan di depan Kantor Camat, Kapolsek dan Koramil Muara Dua.
"Saya berharap seluruh masyarakat agar dapat melaksanakan intruksi Walikota Lhokseumawe tentang wajib pakai masker tersebut, hal ini saya rasa sangat penting demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 terlebih beberapa hari kedepan kita akan memasuki bulan suci Ramadhan demi kenyamanan kita bersama dalam beribadah". Ujar Heri []