Diduga Akibat Galian C Ilegal Tiga Desa Terancam Tenggelam


author photo

12 Jun 2022 - 23.46 WIB


Nagan Raya --- Warga Gampong Suak Palembang Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan raya mengaku resah dengan aktivitas Galian C di krung tripa, Minggu 12 Juni 2022.

Galian C tersebut diduga kuat milik salah satu pengusaha lokal yang berada di wilayah Kabupaten Nagan Raya, diduga sampai saat ini belum mendapatkan ijin dari pihak terkait.

Saat dikonfirmasi dengan salah satu masyarakat Desa setempat yang tidak mau namanya dipublikasi aktivitas galian C tersebut sudah berjalan selama empat tahun lebih, dan beberapa waktu yang lalu juga pernah di tutup paksa oleh masyarakat setempat," jelasnya pada pewarta media ini.

Lanjutnya dengan terus menerus dilakukan kegiatan galian C di Krung Tripa, tiga Gampong/Desa diantaranya Suak Palembang, Gunung Cut, Suka Raja khusus nya lahan sawit masyarakat terancam tenggelam dan terjadinya banjir bandang dan rawan terjadi abrasi akibat bibir sungai yang terus terkikis," jelasnya kembali pada pewarta media ini.

Saat dikonfirmasi dengan kadis DLH Nagan Raya terkait hal diatas melalu seluler pribadinya mengaku akan melakukan pengecekan terkait hal tersebut, terkait ijin silahkan hubungi dinas perijinan /DPMPTSP," jelasnya pada pewarta media ini.(RA)
Bagikan:
KOMENTAR