LHOKSEUMAWE — Bencana telah berlalu, tetapi bagi sebagian warga Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, penderitaan belum benar-benar berakhir.
Harapan untuk kembali menjalani kehidupan normal masih tertahan oleh satu persoalan mendasar kepastian rehabilitasi dan pembangunan hunian tetap (huntab) yang hingga kini belum sepenuhnya terwujud.
Jumat (18/9/2026), penantian itu masih menjadi kenyataan yang harus dihadapi sejumlah warga terdampak bencana hidrometeorologi. Rumah dan pemulihan kehidupan bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan harapan yang terus mereka tunggu dari pemerintah.
Bagi korban bencana, pemulihan tidak cukup disampaikan melalui pernyataan ataupun tercatat dalam dokumen program. Mereka membutuhkan bukti nyata pembangunan yang berjalan, jadwal yang jelas, serta kepastian kapan hunian tetap benar-benar dapat ditempati.
Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan publik sejauh mana keseriusan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menuntaskan seluruh proses pemulihan warga terdampak?
Pertanyaan itu semakin mengemuka lantaran perkembangan rehabilitasi dan pembangunan huntab belum sepenuhnya diketahui masyarakat secara terbuka. Warga masih menanti penjelasan mengenai tahapan pekerjaan, kendala yang dihadapi, hingga target penyelesaian program tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR dan BNPB Kota Lhokseumawe, Said Bakhtiar, juga belum memperoleh jawaban. Yang bersangkutan disebut telah beberapa kali dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan korban bencana.
Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima.
Diamnya pihak terkait justru menyisakan ruang pertanyaan yang semakin besar.
Apa kendalanya? Apakah persoalan anggaran, teknis pembangunan, lahan, koordinasi antarinstansi, atau faktor lainnya? Dan yang paling penting, kapan warga dapat memperoleh kepastian mengenai hunian tetap yang mereka nantikan?
Publik berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai penggunaan program pemulihan, progres pekerjaan, hambatan di lapangan, serta target penyelesaian. Terlebih, persoalan tersebut menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang telah menjadi korban bencana.
Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak cukup hanya memastikan program tercantum dalam perencanaan. Ukuran keberhasilan pemulihan pada akhirnya akan terlihat dari apa yang benar-benar berdiri dan dirasakan masyarakat di lapangan.
Rumah yang kembali layak huni. Infrastruktur yang pulih. Kehidupan warga yang kembali berjalan. Dan yang tak kalah penting, kepastian bahwa korban bencana tidak dibiarkan terlalu lama hidup dalam ketidakpastian.
Karena itu, Wali Kota Lhokseumawe perlu meminta penjelasan terbuka dari perangkat daerah terkait mengenai perkembangan rehabilitasi dan pembangunan huntab di wilayah terdampak.
Evaluasi juga diperlukan apabila terdapat hambatan koordinasi maupun persoalan teknis yang membuat proses pemulihan berjalan lambat.
Sebab bagi korban bencana, waktu bukan sekadar angka dalam laporan administrasi.
Setiap hari dalam penantian adalah bagian dari kehidupan yang belum kembali normal.
Mereka tidak membutuhkan janji baru. Mereka membutuhkan kepastian.
Bukan sekadar program di atas kertas, tetapi rumah yang benar-benar berdiri dan dapat ditempati.
Dan pada titik inilah publik menunggu jawaban pemerintah sampai kapan warga korban bencana harus menunggu pemulihan yang tak kunjung tuntas?
(A1)