Rehab Tak Kunjung Nyata, Korban Bencana Lhokseumawe Masih Menanti: Pemerintah Hadir atau Sekadar Slogan?


author photo

18 Sep 2026 - 09.23 WIB




LHOKSEUMAWE — Harapan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Kota Lhokseumawe kembali dipertanyakan. Di Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, sejumlah korban bencana masih menunggu kepastian terkait proses rehabilitasi hingga pembangunan hunian tetap (huntab) yang hingga kini belum sepenuhnya terwujud. Jumat (18 Sep 2026).

Bagi masyarakat terdampak, janji pemulihan bukan sekadar persoalan administrasi di atas kertas. Mereka membutuhkan kepastian dan bukti nyata di lapangan. Namun, hingga saat ini, proses rehabilitasi dan pembangunan huntab masih menjadi penantian panjang bagi warga yang terdampak bencana.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana keseriusan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menuntaskan penanganan pascabencana.

Upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR dan BNPB Kota Lhokseumawe, Said Bakhtiar, juga belum membuahkan jawaban. Yang bersangkutan disebut telah beberapa kali dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan korban, namun hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan.

Ketiadaan penjelasan dari instansi terkait semakin memperbesar tanda tanya di tengah masyarakat. Warga tentu berhak mengetahui sejauh mana progres rehabilitasi, apa saja kendala yang dihadapi pemerintah, serta kapan kepastian pembangunan hunian tetap dapat direalisasikan.

Pemerintah Kota Lhokseumawe dituntut tidak berhenti pada pernyataan dan slogan tentang penanganan bencana. Masyarakat membutuhkan tindakan konkret, transparansi mengenai progres pekerjaan, serta kepastian waktu penyelesaian program rehabilitasi dan pembangunan huntab.

Lambannya penyelesaian persoalan tersebut juga menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang telah mengalami dampak bencana. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan koordinasi antarinstansi berjalan efektif agar proses pemulihan tidak berlarut-larut.

Wali Kota Lhokseumawe pun didesak untuk mengevaluasi kinerja dinas terkait dan meminta penjelasan terbuka mengenai hambatan yang menyebabkan proses penanganan korban belum tuntas.

Sebab, bagi korban bencana, pemulihan bukan sekadar angka dalam laporan atau program yang tercantum dalam dokumen pemerintah. Mereka membutuhkan rumah, kepastian, dan kehadiran negara yang benar-benar dirasakan bukan sekadar janji yang terus menunggu realisasi.(A1)
Bagikan:
KOMENTAR