Hilangnya Fungsi Qowwamah Rumah Tangga Rentan Masalah


author photo

10 Nov 2022 - 11.42 WIB



Oleh : Tatik Utomo 
(Pemerhati Sosial)


Aksi kejam dan biadab dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya korban meninggal dunia dan kritis. Kedua korban diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kepala keluarga.

"Diduga pelaku adalah ayah kandung atau suami korban, awalnya diamankan di Polsek Cimanggis lalu kita bawa ke Polres Metro Depok," ujar Yogen kepada Liputan6.com, Selasa (1/11/2022).

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Tanpa belas kasihan, seorang suami tega memukul sang istri berkali-kali. Ironisnya, penganiayaan tersebut dilakukan sang suami di pinggir jalan di Pangkalan Jati, Cinere disaksikan sang anak yang masih balita dan warga sekitar.

Peristiwa tersebut direkam warga dan viral di media sosial. Menurut saksi mata, Lilis mengatakan, terdengar suara motor jatuh sebelum peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.

Ceritanya dari atas nih, apa posisinya dari atas nih yang dari motor tuh, nah pas di situ kan ada suara bruk gitu (motor jatuh)," katanya saat dikonfirmasi pada, Minggu (06/11/22).

Mendengar suara itu, Lilis pun keluar rumah untuk memastikan suara tersebut.

"Nah saya lari tuh ke depan melihat, nah pas lihat k edepan itu, perempuannya lagi di hantam sama lakinya tuh. Nggak tahu permasalahannya apa orang mana juga saya nggak kenal ," sambung Lilis.https://www.beritasatu.com/news/996969/teganya-seorang-suami-di-depok-pukuli-istri-berkalikali-di-pinggir-jalan

Sungguh miris dan menyesakkan dada siapapun yg mendengar atau menyaksikannya, suami yang seharusnya berperan sebagai pemimpin dan pelindung bagi keluarganya malah menjadi pelaku kekerasan terhadap orang-orang terdekatnya. Kekerasan suami terhadap istri atau ayah terhadap anaknya sudah sangat sering terjadi. Bahkan bisa jadi lebih banyak lagi yang tidak terekspost dan bahkan tidak mendapat perhatian dari pemerintah setempat. 

Kekerasan yang dilakukan seorang suami  pada keluarganya semakin menunjukkan hilangnya fungsi qowwamah pada laki-laki atau suami tersebut. Karena sebagai seorang suami sudah seharusnya dan bahkan berkewajiban untuk menjaga dan melindungi anggota keluarganya dalam hal ini adalah istri dan juga anak-anaknya. 
Jika seorang suami telah menjadi pelaku kekerasan pada anggota keluarganya maka secara tidak langsung suami adalah ancaman bagi keluarga tersebut. 
Maka dalam hal ini hilang pulalah fungsi suami sebagai penjaga dan pelindung bagi keluarga tersebut. 

Sungguh miris jika kekerasan seorang  suami telah banyak terjadi di masyarakat  kita berarti ada sesuatu yang salah dan perlu mendapat perhatian serta harus mendapat perbaikan dari pemerintah. 
Dalam setiap kekerasan yang dilakukan seorang suami pada anggota keluarganya pasti ada penyebab atau pemicu dari kekerasan suami pada keluarganya. Ada banyak hal yang bisa menjadi penyebab tingginya angka kekerasan dalam keluarga, mulai dari tingginya beban hidup yang suami rasakan dan merasa tidak mampu lagi dalam memberikan nafkah atau kebutuhan untuk keluarganya. Atau bisa jadi karena gaya hidup yang buruk dalam keluarga tersebut yakni tidak adanya rasa saling menjaga dan menghormati antara peran suami dan istri yang pada akhirnya menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak dan akhirnya terjadilah kekerasan pada anggota keluarga tersebut. 

Apalagi bila gaya hidup yang buruk tersebut adalah menjadi gaya hidup sang suami yang suka minum minuman keras atau bahkan yang saat ini banyak terjadi adalah suami yang suka main judi atau bahkan mengonsumsi narkoba seperti kasus kekerasan yang terjadi di kota depok jawa barat, seperti pengakuan pelaku yang mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu pada malam harinya sehingga pelaku tak menyadari akibat dari perbuatannya. Atau bahkan seorang suami yang mempunyai kelemahan dalam mengendalikan diri  sehingga cepat tersulut emosi atau suami tidak dapat mengontrol emosinya sehingga dapat melakukan kekerasan secara fisik dan verbal.

Dalam semua kasus kekerasan yang terjadi ada banyak hal yang mempengaruhi kenapa kasus kekerasan kerap terjadi, karena kasus-kasus tersebut bukan hanya persoalan individual semata. Akan tetapi dipengaruhi juga oleh faktor-faktor sistemik, sistem yang tidak pernah mendukung seorang suami untuk mendapat ilmu tentang cara-cara atau adab dalam berumah tangga.  Sistem sekuler yang saat ini banyak mempengaruhi hidup masyarakat dan umat, sistem yang menjauhkan agama dalam kehidupan. Suami yang tidak mendapatkan akses pekerjaan yang layak dan penghasilan yang cukup untuk menafkahi keluarga atau faktor yang ada dalam masyarakat yang tidak perduli atau kurang perhatian pada tetangga atau masyarakat di sekitarnya. Dan yang terpenting adalah karena sistem hukum saat ini yang tidak mampu memberikan hukuman yang dapat membuat jera pelaku dan memberikan rasa keadilan bagi korban. 

Dalam Islam kekerasan dalam rumah tangga dilarang dan harus dihindari. Dalam Islam pasangan suami istri hendaknya membangun hubungan yang harmonis dan saling memahami akan peran dan kewajiban masing-masing pasangan . Dalam Islam setiap pasangan harus saling menghormati dan menanamkan empati pada suami atau istri. Bahkan Rasulallah telah memberikan contoh terbaik dalam bersikap pada istri-istrinya dan  keluarganya dan Rasul merupakan teladan dalam berumah tangga. Oleh karena itu dalam sistem Islam negara akan memberikan edukasi bagi setiap calon pasangan suami istri dengan pemahaman agama yang baik dan menyeluruh tentang peran masing- masing pasangan suami istri, agar dalam berumah tangga bisa mencapai sakinah, mawaddah dan rahmah.

Karena sesungguhnya sakinah, mawaddah dan rahmah adalah pondasi yang sangat penting dalam berumah tangga. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat ar-  Rum ayat 21 yang artinya 

"Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya adalah Dia menciptakan pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa nyaman dengan mereka, dan Dia menciptakan di antara kamu perasaan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berpikir." (QS: ar-Rum ayat 21). 

Maka seharusnya keluarga merupakan tempat yang nyaman jika dilandasi dengan kasih sayang diantara pasangan. Maka seharusnya sebagai suami atau istri harus memahami dan menghidupkan kembali  tanggung jawab masing-masing agar dapat membangun rumah tangga yang harmonis. kebaikan dalam berumah tangga akan dapat diraih dengan mengerti tanggung jawab dan posisi masing-masing pasangan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat an-Nisaa yang artinya 

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS: an-Nisaa : 34) 

Demikian pula dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Nabi ﷺ bersabda yang artinya

Dari Abdullah, Nabi SAW bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya.     

Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai  pertanggungjawabannya. Seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawabannya. Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya." (HR: Bukhari).

Berdasarkan dua dalil tersebut, cukuplah kita menyatakan bahwa peran seorang suami sebagai kepala keluarga adalah amanah dan tanggung jawab yang sangat besar untuk melindungi anak dan istrinya dari segala musibah.  Padahal, sebagai seorang suami juga, ia bertanggung jawab memberikan rezeki lahir dan batin, termasuk dalam hal membahagiakan anak-anak istrinya sesuai syariat.

Wallahu 'alam bi'ashowab
Bagikan:
KOMENTAR