Harga Telur Melangit, Rakyat Menjerit


author photo

28 Mei 2023 - 18.17 WIB



Oleh: Devi Ramaddani
(Pemerhati Sosial)

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menyayangkan harga telur di pasaran terus melonjak. IKAPPI menyebut harga telur di wilayah Jabodetabek berada di kisaran Rp 31.000 hingga Rp 34.000 per kg, sedangkan di luar Pulau Jawa atau wilayah Timur Indonesia tembus Rp 38.000 per kg, bahkan lebih dari Rp 40.000 per kg.

“Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia menyayangkan harga telur di pasaran terus merangkak naik tidak terdapat upaya melakukan upaya penurunan harga telur, sehingga harga telur secara nasional naik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/5). (https://m.kumparan.com/kumparanbisnis/harga-telur-meroket-hingga-rp-40-000-kg-pedagang-desak-pemerintah-ambil-sikap-20Qc5aNnSK5/3).
Bahkan menurut Presiden Peternak Layer Indonesia sekaligus Wakil Ketua Umum HKTI Bidang Peternakan dan Perikanan Ki Musbar Mesdi mengatakan harga telur naik karena posisi populasi ayam petelur nasional yang belum pulih 100 persen. Kenaikan juga dipicu harga pokok produksi telur yang meningkat seiring lonjakan harga pakan pabrik saat ini. "Dan pemerintah tidak bisa lakukan intervensi pabrikan," katanya. (https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230515191422-92-949932/alasan-harga-telur-ayam-mahal-imbas-pakan-sampai-nasi-bungkus-caleg).
Disisi lain Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Saat ini ia sedang menjalankan program bantuan untuk 1,4 juta KRS di 7 provinsi dengan memberikan telur ayam 1 pack dan 1 ekor daging ayam karkas bersama ID FOOD, Holding BUMN Pangan. Program ini akan berjalan selama 3 bulan. Mulai April sampai Juni 2023," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (17/5/2023). (https://www.liputan6.com/bisnis/read/5289172/harga-telur-mahal-badan-pangan-nasional-ambil-jurus-stabilkan-di-pasaran).

Kembali rakyat diguncang persoalan kenaikan harga barang kebutuhan pokok yaitu telur. Menambah penderitaan rakyat yang mau tidak mau harus menanggungnya. Bagaikan menenggak pil yang belum pasti akan menyehatkan tubuh. Begitulah kiranya gambaran untuk saat ini, rakyat yang kian menjerit pangan pokok berprotein tinggi nan murah itu kini harganya melangit. 

Menyikapi harga telur yang terus naik ini pemerintah seolah menganggap hal yang biasa. Kenaikan tersebut tidak diimbangi dengan pendapatan masyarakat, disebabkan karena lapangan kerja semakin menyempit, PHK di mana-mana, belum lagi ketatnya persaingan usaha semakin membuat masyarakat berjibaku berinovasi untuk mempertahankan usahanya agar dapat bertahan.

Perlu diketahui lonjakan harga telur dipicu oleh tingginya biaya produksi. Biaya produksi yang dikeluarkan oleh para peternak ayam petelur itu salah satunya adalah bahan baku. Bahan baku jagung dan ekstrak minyak kedelai itu masih bergantung pada impor. Harga jagung dan ekstrak minyak kedelai impor yang tiap tahun naik  kalau tidak diatasi menyebabkan harga telur akan terus semakin naik.

Dalam sistem kapitalisme, berlaku hukum ekonomi jika permintaan naik maka harga barang pun relatif naik. Bahkan diperparah dengan adanya penimbunan sehingga barang menjadi langka dan mahal. Hal ini disebabkan lemahnya pengawasan oleh negara sehingga merugikan rakyat. 

Pemerintah yang tidak mengantisipasi harga kebutuhan pokok yang meningkat  membuktikan lepas tanggung jawab untuk memuliakan rakyat serta menomor duakan kemaslahatan rakyat akibatnya rakyat kini kehilangan sumber protein hewani. Tentu semua itu terjadi akibat fokusnya pemerintah memprioritaskan para kapitalis (pemilik modal) karena untuk meraih keutungan dalam kesempitan.

Berbeda dengan Islam, sistem ini menjadikan kestabilan harga pangan sebagai sesuatu yang sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Negara harus hadir untuk mengatur ketersediaannya mulai dari produksi distribusi hingga impor, agar terjadi keseimbangan antara penawaran dan permintaan.

Rantai usaha pertanian pun harus dipastikan sesuai mekanisme pasar yang berjalan sehat dan baik. Oleh karenanya distorsi pasar, penimbunan, permainan harga oleh pedagang besar harus dipastikan hilang. Negara harus menjamin berbagai sarana produksi mampu terjangkau bahkan gratis bagi yang tidak mampu. Infrastruktur yang bisa mendukung usaha pun akan dibangun tanpa unsur komersialisasi.

Seorang penguasa muslim akan menerapkan sistem ekonomi Islam tidak akan membiarkan perusahaan integrator mendominasi dan mengendalikan produksi dan harga pasar. Semua harus berada dalam kendali negara di bawah pengayoman seorang pemimpin yang menjadi penanggung jawab atas urusan rakyatnya.

Sejarah membuktikan bahwa hanya peradaban Islam yang dapat menyejahterakan rakyatnya dengan sebaik-baik pengurusan, apabila Islam diterapkan secara Kaffah. Firman Allah SWT,  “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf: 96). Maka bersegera kembali kepada aturan Sang Pencipta, agar rahmat-Nya menaungi kita. Wallahua'lam bishshawab.
Bagikan:
KOMENTAR