Oleh : NOR HAMIDAH
(Pemerhati Sosial)
Di zaman yang semakin berkembang dan modern ini, semakin beragam pula tingkah laku serta masalah yang ada dilingkungan sosial kita terutama masalah remaja, seperti terjadi pada gadis ABG berusia 16 tahun di samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang tega menggorok leher bayinya yang baru dilahirkan dikamar mandi. Gadis ABG itu tega menganiaya bayinya karena takut ketahuan hamil diluar nikah oleh orang tuanya .
Aksi sadis gadis ABG tersebut terjadi di Kecamatan Samarinda Seberang, kota Samarinda pada selasa (12/9) sekitar pukul 03.30 Wita. Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan gadis ABG itu menggorok bayinya menggunakan pisau cukur alis.
Karena takut ketahuan orang tuanya, coba melukai bayinya yang baru lahir itu dikamar mandi menggunakan pisau cukur alis, terang Kombes ary Fadly kepada DetikCom. Selasa (12/9/2023).
Pacaran alias gaul bebas marak dikalangan remaja karena kehidupan liberal kapitalis sekuler, orang tua yang tidak perduli kepada anaknya,tidak melakukan pengawasan secara intens mengakibatkan remaja terjerumus tanpa itu tahu benar tidaknya, dengan memberikan izin anaknya untuk berpacaran.
Lingkungan dan masyarakat sekarang yang cuek terhadap kejadian sekitar, penyalahgunaan internet dimana remaja bisa mengakses apapun yang ada internet, mengikuti atau meniru konten yang tidak pantas, dan negara justru membiarkan konten-konten tersebut tidak berupaya untuk memblokir, atau menghapus konten yang tidak pantas itu, sehingga negara gagal dalam melindungi generasi muda.
Dengan kehidupan liberal sekuler ini lah yang mengakibatkan aborsi terjadi hingga pembuangan anak, kematian bayi yang tega dilakukan dikarenakan para remaja yang belum siap nikah dan takut ketahauan. Dan jauhnya para remaja dari pendidikan agama sehingga membuat para remaja mudah terpengaruh pergaulan bebas.
Islam memiliki seperangkat aturan, termasuk peraturan dalam bergaul, yaitu menutup berbagai celah yang dapat menghantarkan atau menjerumuskan kepada kemaksiatan yang bisa merusak generasi muda.
Seperti firman Allah yang artinya :” Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji, dan sesuatu jalan yang buruk (TQS Al-Isra :32).
Dalam islam ada 3 pilar yaitu yang pertama pentingnya ketakwaan individu,memperkuat aqidah dan selalu beribadah mendekat diri kepada Allah SWT, kedua kesadaran masyarakat dalam ber amar ma’ruf nahi munkar dan ketiga yaitu penjagaan oleh negara didalam menjalankan aturan Allah SWT secara kaffah.
Negara adalah benteng sesungguhnya yang akan melindungi generasi muda dari kerusakkan apapun, dengan menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam bagi seluruh anak, agar para pemuda selamat dari gempuran ide-ide barat yang menyesatkan.
Wallahu’alaam bishawab