Oleh: Dhiyan Wahyuningsih
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tak main-main menangani stunting. Wabup Kukar, Rendi Solihin mengatakan, Kabupaten Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp358 miliar pada tahun 2024. Dana tersebut digelontorkan khusus untuk menurunkan angka kemiskinan dan mempercepat penurunan stunting.
Ia mengklaim, penanganan stunting di Kukar sebenarnya telah berjalan maksimal. Berdasarkan catatan pemerintah daerah, kasus stunting pada tahun 2022 turun 14 persen. Tahun ini, angkanya diharapkan turun lagi 1,09 persen. Pemkab menargetkan, Kukar bebas stunting pada 2024 mendatang.
Wabup Rendi Solihin menyebutkan, Kabupaten Kukar berhasil mengatasi stunting berkat kerja keras lintas sektor. Mulai dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pertanian Kukar. https://kaltim.tribunnews.com/2023/11/09/pemkab-kukar-gelontorkan-rp358-miliar-untuk-entaskan-stunting-tahun-2024
Kasus stunting yang terjadi diberbagai wilayah di Indonesia merupakan salah satu PR yang sejauh ini belum bisa dituntaskan. Walaupun menurut data-data terjadi penurunan setiap tahunnya. Stunting kaitannya sangat erat dengan perekonomian, dimana untuk menurunkan angka stunting diberikan arahan agar masyarakat makan makanan yang bergizi dan untuk mendapatkan makanan yang bergizi dengan perekonomian sekarang ini tidaklah mudah.
Rakyat dipaksa mandiri mencari upaya pemenuhan gizi. Serta sulitnya lapangan pekerjaan bagi laki-laki juga membuat upaya peningkatan perekonomian terhambat.
Kukar adalah salah satu wilayah yang memiliki SDAE yang melimpah, namun ironisnya masih ada kasus stunting disana.
Penggelontoran dana 358 miliar mereka targetkan hanya untuk menurunkan angka stunting sebanyak 1, 09%, angka yang sangat sedikit melihat dana yang yang digelontorkan sebanyak itu dan harusnya dengan melimpahnya SDAE bisa menyelesaikan permasalah stunting di Kukar dengan tuntas. Namun dengan sistem kapitalis masyarakat tidak bisa memanfaatkan SDAE yang ada, rakyat hanya bisa melihat bagaimana para kapitalis memanfaatkan SDAE yang ada .
Selain itu, harusnya bisa tercipta lapangan pekerjaan bagi laki-laki untuk memberikan nafkah kepada keluarga. Ditengah kehidupan masyarakat yang serba kecukupan, masih ada masyarakat yang terpredikat stunting.
Masalah stunting adalah permasalahan yang kompleks perlu peran negara dalam pengaturan hal ini agar bisa terselesaikan secara tuntas.
Untuk menyelesaikan masalah stunting secara tuntas, kita bisa melihat bagaimana Islam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sehingga terpenuhi kebutuhan pokoknya ditambah kebutuhan yang lain. Dalam sistem Islam tentunya persoalan stunting tidak akan mungkin terjadi disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut:
Pertama, menerapkan sistem politik ekonomi berbasis syariat Islam. Negara mengelola SDA serta mengatur kepemilikan umum dan negara untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Kedua, negara menyediakan lapangan kerja yang cukup bagi para ayah agar dapat memberi nutrisi dan gizi yang layak untuk keluarganya.
Ketiga, negara membangun infrastruktur publik yang lengkap, seperti sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan agar seluruh warga dapat menikmati pelayanan dengan baik, murah, bahkan bisa gratis. Negara tidak akan kekurangan dana menghidupi rakyatnya. Sebab, APBN negara Khilafah memiliki banyak pos dan sumber pemasukan, seperti fai, kharaj, jizyah, zakat, barang tambang, dan sebagainya.
Dengan mengubah paradigma dan fungsi negara sesuai Islam maka masalah stunting dan perekonomian dan kelaparan akan terurai secara tuntas. Penerapan kapitalisme adalah sumber masalah bagi kesejahteraan rakyat. Selama sistem ini tidak tercerabut dari kehidupan masyarakat maka sebanyak apapun SDAE di wilayah tersebut, akan ada kasus stunting yang tak kunjung usai. Wallahua'lambisawab