Badan Adhoc Gelar Apel Siaga Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024


author photo

24 Nov 2024 - 14.10 WIB


Aceh Utara --- Apel siaga badan adhoc kesiapan pilkada serentak tahun 2024 untuk pemilihan Gubernur, wakil Gubernur, Bupati, wakil Bupati di Kabupaten Aceh Utara provinsi Aceh Kecamatan Tanah Luas acara belansung di lapangan bola kaki bumi gas, Minggu (24 November 2024).

Fauzan Novi. S.pd. ketua devisi data informasi, komisi independen pemilihan (KIP) Aceh Utara dalam sambutannya mengatakan, tiga hari kedepan kita sudah berada di hari pucak pemilihan kepala daerah Gubernur wakil Guburnur Bupati, wakil Bupati pemilihan tanggal 27 November 2024. 

Untuk calon Gubernur dan calon Bupati mulai hari ini tidak boleh lagi berkampanye dan menggunan alat tribut praga kampanye semua harus ditertibkan oleh pasangan calon. Tapi kita sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah masih bisa mengajak seluruh masyarakat untuk hadir ke TPS," paparnya.

Mengajak pemilih datang ke tempat pengumutan suara (TPS) untuk mengunakan hak pilih dan memilih calon Gubernur, calon Wakil Gubernur, dan calon Bupati, calon Wakil Bupati. Udangan mulai hari setelah apel nanti segera bagikan kepada pemilih, jangan di wakili sama orang lain harus langsung kepada pemilih," jelas Fozan.

Kapolsek Tanah Luas Iptu Mahmud, S.E mengatakan dalam sambutannya, kalau ada intimidasi, keributan, dan kericuhan di TPS segera minta bantuan dan berkeordinasi dengan pihak keamanan TNI/POLRI yang ada di TPS masing-masing, supaya pilkada sukses tertip aman," jelas Kapolsek. 

Lanjutnya, kalau musim hujan, banjir, atau musibah besar Lainya, kalau tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pilkada jangan diselenggarakan untuk sementara waktu dan bisa ditunda, bisa dilanjutkan kembali setelah situasi Aman," tutup Kapolsek.

Selanjutnya, sambutan Plt Camat Tanah Luas Baktiar.SE mengatakan pada tanggal 27 November 2024 hari yang menentukan nasib kita sendiri untuk 5 tahun yang akan datang, PPS, sektariat PPS, KPPS, panwas, harus bekerja secara komprehensif.

Supaya masyarakat yang sudah memiliki hak pilih bisa menggunakan Hak pilih mereka untuk menentukan nasib mereka dalam pemilih Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati Aceh Utara 5 (lima) tahun yang akan datang. 

Kepada panwas harus benar-benar memantau seluruh proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah pilkada untuk tiga hari kedelapan, dan sampai selesai penyelenggaraan pilkada," kata Camat.

Selanjutnya, Ibnu Umayyah mengintruksikan kepada seluruh teman-teman PPK,PPS, sektriat dan KPPS, yang ada di Kecamatan Tanah Luas, jaga tugas dan wewenang masing-masing, jangan keluar daerah dalam 3 hari ini, kita sama-sama menunggu data dan Informasi dari KIP Aceh Utara, untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara tertip damai aman," tutupnya. (ML)
Bagikan:
KOMENTAR