Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan DPRK Lhokseumawe Masa Jabatan 2024-2029: Mewujudkan Efektivitas dan Kinerja yang Optimal


author photo

29 Nov 2024 - 13.50 WIB


Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe telah resmi menetapkan komposisi alat kelengkapan DPRK untuk masa jabatan 2024-2029. Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.

Rapat paripurna yang dilaksanakan pada [tanggal rapat] ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRK Lhokseumawe yang baru saja dilantik, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat. Penetapan komposisi alat kelengkapan DPRK ini merupakan langkah awal yang penting dalam rangka penguatan peran legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Komposisi alat kelengkapan DPRK Lhokseumawe masa jabatan 2024-2029 terdiri dari beberapa komisi, badan, dan alat kelengkapan lainnya yang telah disusun berdasarkan hasil rapat internal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Beberapa posisi strategis seperti Ketua Komisi, Wakil Ketua, dan Sekretaris Komisi, serta anggota badan anggaran dan badan legislasi telah ditentukan untuk memastikan kelancaran proses legislasi serta pengawasan terhadap kebijakan yang diterapkan oleh eksekutif.

Tujuan Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan DPRK

Penetapan komposisi alat kelengkapan DPRK Lhokseumawe ini bertujuan untuk memastikan terbentuknya struktur yang dapat bekerja secara efektif, efisien, dan transparan. Dalam masa jabatan 2024-2029, diharapkan setiap anggota DPRK memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas perwakilan rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Selain itu, pembentukan alat kelengkapan yang tepat juga diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi yang lebih baik antar lembaga, baik dengan eksekutif maupun dengan masyarakat.

Optimalkan Fungsi Legislatif dan Pengawasan

Dengan komposisi yang telah disetujui, DPRK Lhokseumawe akan lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan tiga fungsi utama, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Pembentukan komisi-komisi yang berfokus pada sektor-sektor strategis seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan akan membantu memetakan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, alat kelengkapan yang terpilih juga memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah, agar tercapai transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. Dalam hal ini, DPRK Lhokseumawe bertekad untuk terus menjaga hubungan yang harmonis antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

DPRK Lhokseumawe juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam proses pengawasan kebijakan dan pembangunan daerah. Dengan komposisi alat kelengkapan yang baru ini, DPRK berharap dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, menerima masukan, serta menampung aspirasi untuk kepentingan bersama.

Penetapan komposisi alat kelengkapan ini menandai langkah awal yang penuh harapan dalam masa jabatan 2024-2029. Semoga dengan adanya komposisi yang solid dan kerjasama yang baik antara anggota dewan dan masyarakat, Kota Lhokseumawe dapat terus berkembang menjadi kota yang lebih baik dan maju.


Berikut rincian personalia Komisi-komisi DPRK Lhokseumawe 2024-2029 :

Komisi A (Bidang Pemerintahan)
Fauzan (Fraksi Partai Aceh-PA)
Sayed Fakhri (Fraksi PA)
Syahrul (Fraksi Partai NasDem)
Irwan Yusuf (Fraksi Partai Golkar)
Nurhayati Aziz (Fraksi Kebangkitan Amanat Persatuan Keadilan Sejahtera-KAPKS)
Farhan Zuhri (Fraksi KAPKS)

Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan)
Julianti (Fraksi PA)

Haniful Ikbal (Fraksi Partai NasDem)
Masykurdin El Ahmady (Fraksi Partai Golkar)
Alfia (Fraksi Partai Golkar)
Hery Herman Saputra (Fraksi KAPKS)
Nuraida (Fraksi KAPKS)

Komisi C (Bidang Pembangunan)
Said Fachri (Fraksi PA)
Wardatul Jannah (Fraksi PA)
Puteh (Fraksi Partai NasDem)
Andar Asma (Fraksi Partai Golkar)
Yusuf A (Fraksi KAPKS)

Komisi D (Bidang Keistimewaan Aceh)
Zulkarnaini (Fraksi PA)
Said Lutfie Manfalutie (Fraksi Partai NasDem)
Roma Juwita Hasibuan (Fraksi Partai Golkar)
Nurbayan (Fraksi KAPKS)
Jailani Usman (Fraksi KAPKS).


Berikut susunan pimpinan dan anggota masing-masing fraksi DPRK Lhokseumawe 2024-2029:

Fraksi Partai Aceh
Ketua: Julianti
Sekretaris: Said Fachri
Anggota: Fauzan, Sayed Fakhri, Zulkarnaini, Faisal, Wardatul Jannah

Fraksi Partai NasDem
Ketua: Haniful Ikbal
Wakil Ketua: Syahrul
Sekretaris: Said Lutfie Manfalutie
Anggota: Sudirman Amin, Puteh

Fraksi Partai Golkar
Ketua: Masykurdin El Ahmady
Wakil Ketua: Andar Asma
Sekretaris: Irwan Yusuf
Wakil Sekretaris: Roma Juwita Hasibuan
Anggota: Zulya Zaini, Alfia

Fraksi Kebangkitan Amanat Persatuan Keadilan Sejahtera
Ketua: Nurbayan
Wakil Ketua: Nurhayati Azis
Sekretaris: Farhan Zuhri
Anggota: Hery Herman Saputra, Jailani Usman, Nuraida, Yusuf A.(Adv)
Bagikan:
KOMENTAR