Gayo Lues – Penggunaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024 menjadi sorotan tajam akibat potensi ketidakefisienan dan minimnya transparansi dalam alokasi dana. Dengan total anggaran yang mencakup berbagai pengadaan dan proyek infrastruktur, terdapat indikasi bahwa belanja yang dilakukan perlu diaudit secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat, Sabtu (22 Februari 2025).
Beberapa pos anggaran yang mencurigakan antara lain:
1. Revitalisasi Pustu Persada Tongra, Kecamatan Terangun senilai Rp 622.000.000,- yang membutuhkan justifikasi terkait urgensi dan pelaksanaan proyek ini secara transparan.
2. Pembangunan Pagar Poskesdes Desa Anak Reje, Kecamatan Blangpegayon dengan alokasi Rp 109.844.500,- yang patut ditelusuri apakah nilainya proporsional dengan kebutuhan sebenarnya.
3. Pengadaan Vaccine Refrigerator seharga Rp 576.992.000,- dan Temperatur Logger senilai Rp 55.524.000,- yang perlu dikaji efektivitas penggunaannya.
4. Pengadaan Obat PKD dengan nilai fantastis Rp 1.000.000.000,-, serta Pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Rp 100.000.000,- yang perlu diaudit guna memastikan tidak ada markup harga atau pengadaan fiktif.
5. Pengadaan Kendaraan Operasional Distribusi Roda Dua senilai Rp 39.068.000,- serta Pengadaan Kendaraan Roda Empat Distribusi Farmasi dengan nilai Rp 400.000.000,- yang harus dikaji efektivitasnya dalam mendukung pelayanan kesehatan.
6. Belanja Makanan dan Minuman Rapat sebesar Rp 80.773.500,- yang menuai pertanyaan mengenai urgensi dan apakah dana sebesar itu digunakan secara efisien.
Anggaran juga mengalokasikan dana yang cukup besar untuk Pengadaan Reagen Sanitarian Kit (Rp 266.120.000,-), Pengadaan Makanan Tambahan bagi Penderita TB (Rp 200.000.000,-), serta Belanja Cetak Pelatihan dan Sosialisasi (Rp 147.286.000,-). Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah semua pengadaan ini berbasis kebutuhan riil atau sekadar menjadi celah bagi praktik penyimpangan.
Minimnya transparansi dalam pengelolaan dana ini menunjukkan urgensi pengawasan ketat oleh lembaga independen seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Audit menyeluruh diperlukan guna memastikan bahwa anggaran yang bersumber dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues terkait transparansi penggunaan dana tersebut. Dengan angka miliaran rupiah yang dipertaruhkan, publik berhak mendapatkan kejelasan dan jaminan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar bermanfaat untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik.(Ak)