Pengangguran Semakin Meningkat, Islam Beri Solusi


author photo

15 Mei 2025 - 20.15 WIB


Oleh : Armiyati,S.Pd
(Pendidik&Pemerhati Generasi)

Maraknya fakta pengangguran menjadikan Indonesia pengangguran tingkat tertinggi  di antara enam Negara,berita dari JAKARTA, KOMPAS.com – menyatakan  International Monetary Fund (IMF) melaporkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di antara enam negara Asia Tenggara pada tahun 2024. Peringkat pengangguran Indonesia tersebut merujuk laporan World Economic Outlook April 2024. IMF mendata tingkat pengangguran (unemployment rate) berdasarkan persentase angkatan kerja atau penduduk berusia 15 tahun ke atas yang sedang mencari pekerjaan.  Persentase itu tak termasuk angkatan kerja yang tidak mencari kerja seperti mahasiswa, ibu rumah tangga, dan orang tidak mencari kerja tidak masuk ke dalam data tersebut. Lalu,Berdasarkan data dari IMF, Indonesia memiliki persentase tingkat pengangguran tertinggi per April 2024 dibandingkan enam negara yang tergabung dalam ASEAN. Myanmar, Kamboja, dan Laos dikecualikan dari daftar tersebut karena tidak ada data yang tersedia. 
Bahkan berita dari Jakarta, CNBC Indonesia  Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren yang mencemaskan. Pada 2014, jumlah penganggur bergelar sarjana tercatat sebanyak 495.143 orang. Angka ini melonjak drastis menjadi 981.203 orang pada 2020, dan meski sempat turun menjadi 842.378 orang di 2024, jumlah tersebut tetap tergolong tinggi. 
Sumber masalah dari sistem ini adalah penerapan kapitalisme yang menjadikan negara hanya sebagai regulator, bukan sebagai penjamin kesejahteraan. Dalam sistem kapitalistik, pembukaan lapangan kerja diserahkan kepada mekanisme pasar dan korporasi. Negara hanya fokus menarik investasi sebesar-besarnya, bahkan dengan menggadaikan sumber daya alam kepada asing dan swasta. Akibatnya, negara kehilangan kendali dalam menjamin ketersediaan pekerjaan bagi rakyatnya.
Namun realitas yang terjadi hari ini adalah negara seolah lepas tangan dari tanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan. Pemerintah justru sibuk menggaet investor asing, berharap mereka yang menciptakan lapangan kerja. Padahal, ketika investasi asing masuk, yang mereka pikirkan adalah keuntungan, bukan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Bahkan banyak dari proyek-proyek besar justru mendatangkan tenaga kerja asing, terutama dari China, seperti yang terjadi dalam proyek kereta cepat dan industri nikel di Sulawesi (kompas.com, 02/05/2025).
Inilah wajah buram sistem sekuler kapitalis yang telah lama menancap dalam tubuh negeri ini. Sistem ini tidak berpihak pada manusia, tetapi pada modal. Rakyat hanya dijadikan objek pembangunan, bukan subjek yang diberdayakan. Ketika mereka tidak produktif secara ekonomi, maka mereka akan terpinggirkan dan tidak dianggap penting.
Islam memberikan solusi menyeluruh atas problem pengangguran. Dalam Islam, negara adalah raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Rasulullah Muhammad ﷺ bersabda: "Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, negara dalam pandangan Islam tidak boleh menyerahkan urusan rakyat kepada swasta ataupun asing.
Terkait pengangguran, maka Islam memiliki sejumlah kebijakan untuk mencegah dan mengatasi pengangguran, diantaranya:
Pertama, pendidikan murah bahkan gratis untuk semua warganya. Dengan begitu, rakyat dapat mengenyam pendidikan sesuai keinginan bahkan hingga tingkat yang lebih tinggi tanpa terbebani biaya yang mahal. Selain itu, dipahamkan juga kewajiban mencari nafkah bagi laki-laki.
Kedua, jaminan negara atas terpenuhinya kebutuhan pokok warganya.
Negara akan memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan asasinya, seperti harga pangan yang murah, harga tanah dan rumah yang murah, termasuk layanan kesehatan gratis. Sehingga warga tidak terbebani dengan kebutuhan ekonomi yang berat.
Ketiga, jika individu cacat, malas bekerja atau tidak memiliki keahlian maka Khalifah berkewajiban memaksa mereka bekerja dengan menyediakan sarana dan prasarananya.Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah melakukannya ketika mendengar jawaban orang-orang yang berdiam di masjid pada saat orang-orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal.Saat itu beliau berkata, “Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.”Kemudian Khalifah Umar ra. mengusir mereka dari masjid dan memberi mereka setakar biji-bijian.
Keempat, khilafah akan mengelola harta-harta kepemilikan umum seperti hutan, laut, dan tambang agar hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.Dengan pengelolaan ini, maka akan terbuka lapangan pekerjaan yang besar bagi warga.
Kelima, dalam sektor pertanian, negara (khilafah) mendukung secara penuh. Bahkan negara akan akan memberikan modal bagi yang tidak punya modal. Bagi yang tidak punya lahan, bisa menghidupkan tanah-tanah mati dan memagarinya atau mengelolanya. Negara pun bisa memberikan lahan bagi yang mampu mengelolanya.
Keenam, dalam sektor industri, negara (khilafah) akan mengembangkan industri alat-alat (penghasil mesin). Industri ini akan menginisiasi munculnya industri-industri lain. Sehingga lapangan pekerjaan pun terbuka lebar.
Dalam sistem Islam, Negara juga memiliki peran aktif membuka lapangan kerja dengan memanfaatkan sumber daya alam secara mandiri. Negara dilarang menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada swasta apalagi asing. Karena sumber daya alam adalah milik umum dan harus dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud). Hadits ini menjadi dasar bahwa sektor-sektor vital tidak boleh dimonopoli swasta.
Dengan mengelola sumber daya tersebut, Daulah akan membuka industri besar-besaran yang menyerap tenaga kerja lokal. Pendidikan pun akan diselaraskan dengan kebutuhan umat, bukan hanya mengejar profit atau ranking internasional. Negara akan menjamin setiap individu memiliki akses terhadap pekerjaan. Wallahu a'lam bishowab
Bagikan:
KOMENTAR
 
Copyright @ 2014-2019 - Radar Informasi Indonesia, PT