Oleh : Hartatik
(Pemerhati sosial)
Polresta dan Wali Kota Sama-Sama Selidiki BBM Pertamax yang Diduga Tercemar, Akibatnya Kendaraan Rusak Parah Sejumlah kendaraan di Kota Samarinda mengalami mogok massal dalam beberapa hari terakhir. Dugaan kuat menyebutkan bahwa kejadian ini terjadi setelah kendaraan-kendaraan tersebut mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Akibatnya, pemilik kendaraan terpaksa membongkar dan menguras tangki BBM mereka.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengerahkan Satreskrim untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBU. Namun, hingga saat ini belum ditemukan bukti kuat bahwa BBM menjadi penyebab utama kerusakan kendaraan.
Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kepala Puskesmas Sambutan, drg. Nadia Tri Handayani Kuncoro, membenarkan bahwa ambulans puskesmas mengalami kerusakan yang diduga akibat BBM jenis Pertamax. Menurutnya, pada Senin (24/3) sekitar pukul 13.00 Wita, mobil ambulans puskesmas mengisi BBM Pertamax sebanyak 20 liter di SPBU Jalan Pelita II, Kecamatan Sambutan, Samarinda. Setelah pengisian, sopir mengembalikan ambulans ke puskesmas karena belum ada jadwal penggunaan. Namun, keesokan harinya, saat kendaraan digunakan untuk perjalanan ke Posyandu Lansia dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, ambulans mengalami kendala serius. (www.kaltimpost. jawapos.com, 28/03/2025)
Fakta berita terkait oplosan ini tentu mengejutkan dan mengecewakan masyarakat. Dan yang sangat disayangkan adalah produk-produk yang dioplos ini adalah produk dari badan usaha milik negara. Beberapa produk yang diindikasi mengalami oplosan adalah BBM jenis Pertamax, Pertalite, minyak goreng hingga beras. Hal ini menandakan korupsi dan kecurangan di negeri ini sudah sangat parah.
Ironinya, tak hanya membuktikan bahwa negara gagal menjalankan perannya dalam menjaga rakyat dari kecurangan, namun negara atau penguasalah yang menjadi pelaku dzolim kepada rakyatnya. Jelas terlihat, negara saat ini tidak memihak rakyat kecil, negara seakan-akan abai terhadap kesejahteraan rakyatnya.
Ternyata Ramadhan yang merupakan bulan mulia untuk mencetak individu-individu Muslim menjadi pribadi yang takwa, tidak membuahkan hasil. Bahkan pada negara yang mayoritas muslim pun tak menjamin penduduknya bertakwa, hal ini terjadi akibat manusia telah meninggalkan aturan Islam dalam kehidupan.
Sistem kapitalisme sekuler adalah biang kerusakan ini. Demi ambisi materi terpenuhi berbagai bentuk kecurangan akan dilakukan, selalu ada celah untuk melakukan korupsi dan kecurangan dalam bentuk oplosan dari minyak goreng hingga minyak bakar. Maraknya berbagai kecurangan ini membuktikan lemahnya hukum buatan manusia yang tidak membuahkan efek jera. Akibatnya banyak masyarakat yang sengsara karena hukum saat ini bisa diselesaikan dengan suap menyuap penegak hukum yang seharusnya bersikap adil ,mengayomi dan bijaksana sesuai syariat.
Dalam Islam, mengoplos BBM (bahan bakar minyak) dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan berpotensi merugikan masyarakat. Oplosan BBM yang tidak standart dapat dianggap sebagai penipuan terhadap konsumen. Islam memerintahkan keadilan dan transparansi dalam bisnis dan perdagangan, termasuk dalam pengelolaan BBM. Islam sangat melarang berbagai bentuk penipuan atau kecurangan.
Permasalahan oplosan ini tidak akan terjadi dalam Daulah Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Khilafah dengan sistem Islamnya memiliki tiga pilar yang sejalan menerapkan syariat Allah SWT sehingga mampu mencegah celah terjadinya maksiat dan kecurangan.
Pilar pertama, ketakwaan individu dan keluarga, yang akan mendorongnya senantiasa terikat dengan aturan Islam secara keseluruhan. Demikian pula keluarga, dituntut untuk menerapkan aturan di dalam keluarga. Aturan inilah yang akan membentengi individu umat dari melakukan kemaksiatan dan kecurangan dengan bekal ketakwaan yang dimiliki.
Pilar kedua, kontrol masyarakat. Ia akan menguatkan apa yang telah dilakukan oleh individu dan keluarga. Hal ini tak kalah penting untuk mencegah menjamurnya berbagai bentuk kecurangan dan maksiat. Budaya beramar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat menentukan sehat tidaknya sebuah masyarakat sehingga semua tindakan kecurangan dapat diminimalisir.
Pilar ketiga, yaitu negara. Khilafah wajib menjamin kehidupan yang bersih rakyatnya dari berbagai kemungkinan berbuat dosa, yaitu dengan menegakan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Negara wajib menyelenggarakan sistem pendidikan Islam dengan kurikulum yang mampu menghasilkan masyarakat yang memiliki kepribadian Islam. Andaipun tetap terjadi pelanggaran syariat berupa kecurangan, maka negara akan menindak tegas pelaku kejahatan tersebut, dimana sanksi dalam Islam ini bersifat jawabir (penebus dosa) dan jawazir (pencegah).
Ramadhan dengan ketiadaan Khilafah tak akan mampu menjadikan masyarakat lebih takwa, justru maksiat semakin menjadi-jadi bahkan terang-terangan dilakukan. Lebaran dengan makna kemenangannya pun tak berarti jika maksiat tetap jalan. Maka sudah sepatunya kita berjuang menegakkan kembali Daulah Khilafah Islamiyyah 'ala minhajin nubuwwah demi terwujudnya kesejahteraan pada seluruh alam.
Allahuakbar