Inspektorat Lhokseumawe 2024: Anggaran Miliaran Untuk Jalan-Jalan, Rapat, dan Kenyamanan, Rakyat Dapat Apa?


author photo

30 Jul 2025 - 00.42 WIB



Lhokseumawe – Alih-alih menjadi garda pengawasan dan penjaga integritas, Inspektorat Kota Lhokseumawe justru disorot karena pos anggaran 2024 yang dinilai janggal dan memicu tanda tanya besar. Hampir setiap item belanja dalam dokumen APBK 2024 menuai kritik karena nilainya yang fantastis dibandingkan dengan hasil yang dirasakan masyarakat, Selasa (29 Juli 2025)

Rp 1,8 Miliar Hanya untuk Jalan-Jalan Dinas
Pos belanja perjalanan dinas Inspektorat tercatat mencapai Rp 1.788.985.000. Pertanyaannya, mengapa lembaga pengawas memerlukan hampir Rp 1,8 miliar hanya untuk bepergian? Apa indikator kinerja yang bisa dibanggakan dari angka sebesar itu? Hingga kini, publik tak melihat laporan hasil pengawasan yang berbanding lurus dengan dana jumbo tersebut.

Honorarium Ratusan Juta: Tidak Percaya SDM Sendiri?

Honorarium narasumber, moderator, dan panitia memakan Rp 83 juta, ditambah Rp 196.384.700 untuk honor kegiatan pendidikan dan pelatihan. Mengapa tidak memanfaatkan tenaga internal yang sudah digaji dari APBD? Lalu, pelatihan macam apa yang dilaksanakan, dan apakah hasilnya benar-benar meningkatkan kualitas pengawasan?

ASN Kurang? Tambah Pegawai Honorer Lagi
Inspektorat juga menganggarkan Rp 120 juta untuk jasa tenaga administrasi dan Rp 30 juta untuk tenaga pelayanan umum. Jika ASN sudah ada, mengapa harus menambah tenaga lagi? Atau justru formasi yang ada tak pernah dimaksimalkan?

Rapat dan Konsumsi Rp 58 Juta: Ngopi Lebih Penting dari Kinerja?

Biaya rapat dan konsumsi mencapai Rp 58.282.200. Seberapa sering rapat dilakukan, dan apa hasil nyata dari forum-forum ini? Transparansi jadwal dan output rapat nyaris tak terlihat.

ATK Rp 93 Juta di Era Digital?
Di saat kantor-kantor lain berlomba digitalisasi, Inspektorat justru menganggarkan Rp 93.212.505 hanya untuk alat tulis kantor. Apakah teknologi sudah mati di kantor ini?

Listrik Rp 75 Juta, BBM Rp 111 Juta Energi Boros, Hasil Nihil.

Tagihan listrik Rp 75 juta ditambah pemasangan instalasi Rp 19 juta. Bahan bakar Rp 111,6 juta plus pemeliharaan kendaraan Rp 50,2 juta. Apakah kendaraan dinas lebih sering dipakai untuk urusan pribadi? Dan di mana strategi efisiensi energi?

Belanja Nyaman: Komputer, AC, Kursi, Dispenser, Proyektor.

Pengadaan peralatan dan fasilitas kenyamanan kantor memakan puluhan juta. Apakah benar-benar mendesak, atau hanya untuk memanjakan pejabat? Siapa yang mengawasi agar pengadaan ini bebas dari mark-up?

Rehab Gedung Rp 289 Juta dan Pagar Rp 113 Juta: Kantor Jadi Prioritas, Bukan Kinerja.

Perbaikan fisik kantor dan pembangunan pagar/gerbang menguras Rp 402 juta. Pertanyaan publik: apa relevansi pagar baru dengan peningkatan kualitas pengawasan? Apakah kantor diawasi lebih ketat daripada uang rakyat?

Iuran JKN Non-ASN Rp 2,3 Juta
Bahkan untuk tenaga non-ASN pun dianggarkan iuran jaminan kesehatan. Sudah proporsionalkah kontribusi mereka dengan anggaran?

Sunyi dari Penjelasan. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat Kota Lhokseumawe, Nurlaila, SE, tidak memberikan tanggapan atas sederet pertanyaan publik ini. Diam, seolah menjadi jawabannya.

Tahun 2024 seharusnya menjadi momentum memperkuat fungsi pengawasan. Namun angka-angka di APBK justru menegaskan bahwa uang rakyat habis di meja rapat, perjalanan, dan kenyamanan birokrat. Pertanyaan besar siapa yang benar-benar diawasi Inspektorat? Rakyat, atau anggarannya sendiri? (A1)
Bagikan:
KOMENTAR