6 Tahun Ditunggak, Kontraktor Ancam Segel RS PMI Aceh Utara: Rp1,8 M Hilang Entah ke Mana?


author photo

24 Jul 2025 - 23.18 WIB


Lhokseumawe | 24 Juli 2025 — Aroma skandal kembali menyelimuti dunia proyek kesehatan di Aceh Utara. Enam tahun lamanya, pembayaran proyek renovasi Rumah Sakit PMI Aceh Utara senilai Rp1,8 miliar tak kunjung dilunasi. Geram dengan sikap diam manajemen rumah sakit, PT. Peugot Konstruksi akhirnya turun ke jalan, Kamis sore, dengan menggelar aksi protes dan ancaman penyegelan gedung layanan kesehatan tersebut.

Sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah rekanan PT. Peugot Konstruksi membentangkan spanduk di depan dan dinding gedung RS PMI Aceh Utara, menuntut kejelasan pembayaran proyek yang sudah rampung sejak 2018. Mereka menilai pihak rumah sakit tak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban yang telah lama mandek.

"SELESAIKAN HAK KAMI. Apabila hak kami tidak dibayarkan dalam waktu dekat, maka rumah sakit akan kami segel sementara waktu," demikian bunyi salah satu spanduk yang ditempel langsung ke tembok rumah sakit.

Aksi itu dipimpin Direktur Utama PT. Peugot Konstruksi, Abdullah, ST, didampingi kuasa hukum dari YLBH CAKRA. Mereka menuding RS PMI Aceh Utara telah melakukan wanprestasi secara terang-terangan.

“Ini soal tanggung jawab moral dan hukum. Proyek sudah kami rampungkan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Tapi hak kami diabaikan lebih dari enam tahun. Uang negara ke mana?” tegas Abdullah kepada media.

Fakhrurrazi, SH, kuasa hukum perusahaan, menyebut rumah sakit telah melanggar kontrak sah yang didukung dokumen lengkap. Ia menegaskan akan membawa perkara ini ke jalur hukum, termasuk pidana jika perlu.

“Ini bukan hanya soal utang, ini soal keadilan. Terlalu banyak kontraktor kecil yang dijegal institusi besar. Kami tidak akan tinggal diam,” tandas Fakhrurrazi.

Di tengah derasnya kecaman, Direktur RS PMI Aceh Utara, dr. Rijalul Fikri, mengakui adanya tunggakan tersebut, namun menyatakan bahwa masalah itu bermula sebelum dirinya menjabat per 24 Desember 2021.

“Kami tidak lari dari tanggung jawab. Tapi kami juga harus menelusuri kembali seluruh dokumen. Saya berharap penyelesaian bisa dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik,” ujar dr. Rijalul berdalih.

Namun publik bertanya-tanya bagaimana mungkin selama enam tahun tak ada kejelasan penyelesaian? Apakah dana proyek benar-benar hilang atau ditenggelamkan? Jika bukan tanggung jawab direktur sekarang, ke mana jejak manajemen sebelumnya?

Aksi ini menyorot sisi gelap birokrasi proyek kesehatan di daerah ketika layanan publik justru dibayang-bayangi tunggakan dan ketidakadilan terhadap kontraktor lokal. Satu hal pasti RS PMI Aceh Utara kini berada di bawah sorotan tajam.(A1)
Bagikan:
KOMENTAR