Badai Pasti Berlalu, Badai PHK Kapan Kah Berlalu


author photo

23 Sep 2025 - 12.48 WIB




Oleh: Safna Choirani, S.S

Carut marut perekonomian Indonesia berdampak pada industri dalam negeri. Pada akhir kuartal III tahun 2025, pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi dimana mana, salah satunya di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Sejak Januari hingga awal September 2025, sebanyak 238 pekerja swasta merasakan gelombang PHK yang didominasi oleh sektor pertambangan dan perkebunan. https://www.beritasatu.com/network/mediakaltim/672134/miris-238-pekerja-jadi-korban-phk-di-paser-pertambangan-dan-perkebunan-mendominasi#goog_rewarded

Faktanya, Kabupaten Paser merupakan salah satu penghasil tambang batu bara dan juga penghasil perkebunan terbesar terutama sawit. Ironis sekali, Industri tambang dan perkebunan tersebut seharusnya bisa memberikan kesejahteraan kepada rakyat berupa lapangan pekerjaan, malah terikut arus gelombang PHK. Sejauh ini, solusi dari pemerintah yaitu memberikan beberapa jenis pelatihan guna menekan angka pengangguran. Walaupun begitu, upaya ini sebenarnya tidak begitu berdampak jika ternyata yang menjadi masalahnya adalah minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan. 

Badai PHK merupakan salah satu hasil penerapan sistem kapitalisme. Pekerja dianggap sebagai beban produksi yang harus diefisiensi agar mendapatkan keuntungan lebih besar. Perusahaan memiliki kebebasan untuk mengurangi pekerja tanpa jaminan kesejahteraan di masa depan. Sedangkan negara, tidak berdaya untuk mengintervensi. Bahkan, negara hanya bisa menciptakan regulasi tetapi kebanyakan aturannya memanjakan pengusaha, contohnya UU ciptaker. Dampaknya, kriminalitas bisa meningkat dan masa depan pun suram. Semakin lama rakyat jadi korban terus dalam sistem ini.

Jika kita lihat menggunakan kacamata Islam, kepemilikan umum seperti tambang, migas dan pertanian tidak boleh diserahkan ke swasta dan harus dikelola negara. Sehingga, negara bisa menyediakan lapangan pekerjaan dengan jaminan kesejahteraan. Tak hanya lapangan pekerjaan, negara juga memberikan lahan kosong dan modal untuk berwirausaha.  

Rasulullah mencontohkan ketika ada seorang pemuda Anshar yang mengemis, alih-alih memberikan uang secara langsung, Rasulullah menyuruhnya untuk menjual barang yang ada di rumahnya lalu membeli kapak. Kemudian, Rasulullah mengajarkan cara membelah kayu bakar agar bisa dijual oleh pemuda itu dan menghasilkan uang sendiri. Inilah contoh Rasulullah sebagai pemimpin memberikan solusi berupa keterampilan. 

Pemenuhan kebutuhan lainnya seperti kesehatan dan keamanan dijamin oleh negara, bukan perusahaan. Karena hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw., “Imam/khalifah adalah pemimpin dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Muslim)

Demikian Islam sebagai ideologi, mampu mengatasi persoalan umat secara paripurna, termasuk persoalan PHK.
Persoalan ini tak lepas dari sistem politik Islam yang hanya bisa terealisasi dalam naungan sistem Islam.

Wallahu a'lam bisshowab
Bagikan:
KOMENTAR