Oleh: Rosyidah Muslimah, S.Kom.I
(Pemerhati Sosial)
Bulan September ini sering terjadi hujan di daerah Bontang dan Samarinda. Di Bontang beberapa titik terdampak banjir hingga tumbangnya pepohonan. Begitupun di Samarinda 15 ruas jalan utama tergenang dengan ketinggian air rata-rata 20–40 sentimeter. Selain itu, hujan juga mengakibatkan pohon tumbang di tiga titik serta robohnya sebuah rumah yang ikut merusak bangunan lain di sekitarnya. Banjir terus saja berulang, apa yang seharusnya kita lakukan?
Setiap hujan lebat dengan intensitas tinggi sering terjadi banjir di Bontang dan Samarinda. Terjadinya banjir ini bisa karena dua faktor, faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam yaitu dari curah hujan yang tinggi, pasang surut air sungai Mahakam, dan topografi wilayah yang rendah. Faktor manusia yaitu perawatan sistem drainase yang kurang baik, pemukiman yang padat di bantaran sungai, pengupasan lahan untuk pemukiman, kawasan niaga, dan perkantoran, penebangan hutan secara besar-besaran, membuang sampah tidak pada tempatnya.
Faktanya saat ini banjir lebih sering terjadi akibat ulah manusia sendiri. Hujan sebenarnya membawa berkah bukan musibah, tidak ada yang salah dengan hujan ketika siklus ini terjadi, hanya saja serapan air tidak ada akibat pengupasan lahan. Artinya ada yang salah dengan tata kelola lahan dan kepemilikan sumber daya alam. Keserakahan manusia dalam mengeksploitasi SDA tanpa bisa dikendalikan, di mana sistem ini hanya peduli pada manfaat dan ekonomi semata meskipun harus mengorbankan lingkungan dan manusia.
Penanganan banjir perlu dari hulu ke hilir, dari akarnya. Penyebabnya bukan sekadar faktor alam tapi karena ulah tangan manusia, yaitu banyaknya pelanggaran syariat karena kehidupan tidak diatur dengan syariat yang benar (Islam). Termasuk eksploitasi alam atas nama pembangunan.
Berbagai pembangunan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan. Demi mengejar keuntungan semata, pembangunan dilakukan secara serampangan. Inilah model pembangunan ala kapitalisme yang hanya mengutamakan keuntungan dan abai atas dampak terhadap lingkungan dan tata kota secara keseluruhan, inilah akibat tata kelola dalam sistem kapitalis. Akibatnya, rakyat yang menjadi korban. Terjadi korban jiwa, rumah warga terendam bahkan hingga rusak karena longsor, pendudukpun harus mengungsi.
Inilah rusak akibat pembangunan kapitalistik yang mengabaikan aturan Islam dan hanya memperturutkan hawa nafsu manusia untuk memperoleh keuntungan materi sebanyak-banyaknya. Rusak ini telah Allah Swt. peringatkan dalam Al-Qur’an, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41).
Saatnya muhasabah dan bertobat dengan berupaya agar syariat segera tegak di bawah kepemimpinan Islam. Kepemimpinan Islam akan membangun tanpa merusak sehingga bencana bisa diminimalisir. Negara berperan sebagai pemimpin dan pelindung sehingga rakyat hidup sejahtera penuh berkah.
Sungguh jauh berbeda dengan pembangunan di dalam Islam. Aspek keuntungan materi tidak menjadi tujuan satu-satunya dalam paradigma pembangunan Islam. Acuan dalam kebijakan pembangunan adalah kesesuaian dengan syariat Islam dan terwujudnya kemaslahatan rakyat.
Paradigma pembangunan dalam Islam akan memperhatikan penjagaan terhadap lingkungan sehingga alam tetap harmonis. Meski sebuah rencana pembangunan seolah menguntungkan, seperti pembangunan kawasan industri, permukiman, atau kawasan wisata, jika ternyata merusak alam dan merugikan masyarakat, akan dilarang.
Pembangunan dalam sistem Islam dilaksanakan untuk kepentingan umat dan memudahkan kehidupan mereka. Ujung tombak pembangunan adalah penguasa. Oleh karenanya, penguasa sebagai pengurus rakyat harus menjalankan kebijakan pembangunan berdasarkan aturan Allah dan Rasul-Nya, bukan berdasarkan kemauan para investor.
Negara akan turun tangan langsung membuat cetak biru pembangunan sebuah wilayah sehingga pembangunan tidak semrawut dan tumpang tindih sebagaimana kondisi hari ini. Negara akan menentukan kawasan yang menjadi permukiman, perkantoran, kawasan industri, lahan pertanian, hutan, sungai, dan sebagainya. Daerah bantaran sungai tidak boleh dijadikan permukiman, adapun warga yang tinggal di sana akan diberi tempat tinggal yang layak di daerah yang memang aman dan cocok untuk permukiman.
Pembangunan fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, jalan, pasar, masjid, dll. akan diatur dengan memperhatikan lokasi permukiman sehingga warga mudah mengakses fasilitas publik. Adapun industri dan pertambangan akan dijauhkan dari permukiman sehingga tidak membahayakan warga.
Hasil hutan juga boleh saja dimanfaatkan, baik berupa kayu maupun tambang, tetapi laju pengambilan hasil hutan harus sesuai dengan hasil pengkajian para ahli sehingga tidak merusak alam. Cara penambangan juga harus memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan sehingga tidak menghasilkan kerusakan dan limbah yang mengganggu kesehatan rakyat.
Paradigma pembangunan Islam yang berdasarkan syariat dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat ini telah diterapkan selama berabad-abad oleh Khilafah. Tidak hanya tertata dengan baik hingga menghasilkan kenyamanan bagi warga, tata kotanya bahkan menjadi simbol peradaban Islam. Sebagian kota menjelma menjadi pusat politik dan pemerintahan, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan pusat studi agama.
Khilafah menerapkan konsep hima, yaitu kawasan yang dilindungi. Ada kawasan yang tidak dibolehkan untuk diambil hasilnya, apa pun itu, demi menjaga kelestarian lingkungan. Inilah hutan lindung dalam konteks hari ini. Dengan demikian, tidak hanya pesat, pembangunan dalam Khilafah juga memperhatikan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, terwujudlah keamanan bagi warga. Wallahu'alam bissawab