Lhoksukon – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Utara resmi membentuk Tim Teknis Penamaan Jalan Antar Gampong di Kecamatan Lhoksukon. Pembentukan tim ini menjadi langkah awal pelaksanaan program inovatif “Jalan Bernama, Daerah Berdaya” (JANDA) yang bertujuan menata sistem penamaan jalan secara resmi, terarah, dan berbasis digital.
Rapat pembentukan tim digelar di Aula Dishub Aceh Utara, Senin (13/10/2025), dengan melibatkan unsur Muspika, para keuchik, tokoh masyarakat, serta seluruh kepala SKPK.
Kepala Dishub Aceh Utara, Teuku Cut Ibrahim, SE., M.Si, menegaskan pentingnya penataan nama jalan dalam mendukung pelayanan publik, keselamatan warga, dan tertib administrasi wilayah.
“Masih banyak ruas jalan antar gampong di Lhoksukon yang belum memiliki nama resmi. Kondisi ini kerap menyulitkan layanan darurat seperti ambulans dan BPBD dalam menemukan alamat warga,” ujarnya.
Tim teknis akan bekerja secara partisipatif dan transparan bersama camat, aparatur gampong, serta masyarakat untuk menentukan nama-nama jalan yang mencerminkan nilai budaya dan sejarah lokal.
Dari hasil survei, beberapa gampong seperti Ceubrek, Meunasah Redeup, dan Kuta Lhoksukon telah memiliki nama jalan resmi. Namun, sejumlah gampong lain seperti Munye Matang Ubi dan Alue Buket masih belum memiliki papan nama.
Melalui program “JANDA”, setiap penamaan jalan akan terdokumentasi secara digital dan terintegrasi dengan sistem navigasi seperti Google Maps.
“Kami ingin setiap jalan di Aceh Utara memiliki identitas yang tidak hanya memudahkan pelayanan publik, tetapi juga menjadi simbol kebanggaan masyarakat,” tambah Teuku Cut Ibrahim.
Pembentukan tim teknis ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju Aceh Utara yang tertib, berdaya digital, dan berorientasi pelayanan publik.(M)