Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat)
Menjadi salah satu provinsi terkaya di Indonesia, Kalimantan Timur masih harus menghadapi salah satu sosial yakni pengangguran. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur memiliki tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,14% di Agustus 2024, dimana angka tersebut dinilai masih tergolong tinggi untuk Kalimantan Timur.
(https://www.ayobandung.com/umum/7916271668/inilah-5-wilayah-dengan-pengangguran-terbanyak-di-kalimantan-timur-salah-satunya-dipimpin-bupati-terkaya-nomor-2-dengan-umk-rp-39-juta)
Miris, Kaltim dikenal dengan provinsi yang kaya akan SDA nya namun faktanya tingkat pengangguran tinggi. Banyak faktor yang menyebabkan tingginya angka penggangguran , faktor tersebut yakni kurangnya pendidikan dan keterampilan, ketidaksesuaian antara minat dan pekerjaan, serta kondisi fisik lemah juga persaingan kerja yang mendominasi perempuan menjadi penyebab pengangguran.
Selain itu pertumbuhan sektor usaha yang lamban, minimnya rekrutmen ASN, dan kesenjangan antara keterampilan pencari kerja dengan kebutuhan industri. Perlambatan ekonomi akibat lemahnya daya beli, dan dampak otomatisasi juga berkontribusi terhadap angka pengangguran. Artinya berbagai faktor penyebab pengangguran baik internal maupun eksternal bahkan sistemis.
Yang lebih ironi lagi Indonesia menduduki peringkat pertama tingkat pengangguran tertinggi di ASEAN pada tahun 2025, dengan angka pengangguran mencapai 4,76% per Maret 2025. Sementara itu, data International Monetary Fund (IMF) menyebutkan bahwa persentase pengangguran Indonesia pada tahun 2025 adalah 5%, menjadikannya negara dengan tingkat pengangguran terbesar kedua di Asia setelah Tiongkok. Khusus Kaltim terkenal sebagai provinsi terkaya di Indonesia dengan SDA yang berlimpah, namun di sisi lain angka pengangguran juga tinggi.
Tingginya pengangguran tak bisa dipisahkan dari sistem yang diterapkan negeri ini yakni sistem sekuler kapitalis. Sistem yang menciptakan banyak masalah. Salah satunya yaitu bagaimana gagalnya menyediakan lapangan pekerjaan yang harusnya disediakan oleh negara.
Ditambah lagi konsep perekonomian negara yang sudah salah dari awal yakni membebani rakyat. Seperti, kenaikan pajak, beban kesehatan dan pendidikan yg harus ditanggung oleh rakyat sendiri.
Penerapan sistem kapitalisme yang melahirkan berbagai problematika kehidupan semakin membuat kehidupan rakyat susah. Sistem kapitalis pun telah salah memberikan solusi untuk mengatasi angka penggangguran, bukannya membuka lapangan pekerjaan justru berharap pada investasi. Kalaupun dibuka lapangan pekerjaan maka peluang kerja dibuka hanya sebagai tenaga kasar atau buruh. Adapun Tenaga asing atau profesional masih didatangkan dari luar walhasil akan kalah saing dengan tenaga lokal, kalaupun ada tenaga ahli tidak dihargai dalam negeri.
Selain itu, sektor strategis seperti pertanian tidak diminati karena daya dukung salah satunya lahan yang beralih fungsi.
Melihat berbagai problematika kehidupan yang tercipta dari penerapan sistem kapitalis yang rusak tersebut maka butuh perubahan sistem yang diterapkan, dan sistem itu adalah sistem Islam.
Dalam Islam, negara adalah raa'in (pengurus rakyat). Sehingga, dalam penerapan sistem Islam, negara tidak berlepas tangan, dia akan menjamin kesejahteraan rakyatnya dan membuka lapangan kerja. Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu membuka lapangan kerja bagi rakyat secara memadai. Khilafah akan melakukan pengelolaan SDAE secara mandiri dan haram diserahkan kepada swasta apalagi asing. Sehingga, negara akan mampu membuka lapangan pekerjaan dari sektor industri dalam jumlah besar.
Bisa dilihat bagaimana teladan Rasulullah Saw dan Khalifah dalam mengatasi pengangguran.
Rasulullah menerapkan kebijakan fiskal yang efektif, seperti kewajiban zakat, yang berfungsi sebagai instrumen redistribusi kekayaan. Dana dari zakat dan sumber pendapatan negara lainnya (seperti jizyah, khums) digunakan untuk kesejahteraan umum, termasuk pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan bantuan sosial bagi yang membutuhkan.
Rasulullah mengidentifikasi potensi dan keahlian kaum Muhajirin dan Anshar, kemudian mengarahkan mereka untuk menekuni bidangnya masing-masing (pertanian, perdagangan, dll.). Sumber daya alam yang ada di Madinah juga "dinasionalisasikan" untuk kepentingan umum, memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Rasulullah Saw juga mendorong umatnya untuk mandiri secara ekonomi. Ada kisah di mana beliau memberikan kapak kepada seorang fakir miskin dan memintanya mencari kayu bakar, mengajarkan pentingnya bekerja keras dan berusaha untuk mengubah nasib.
Secara keseluruhan, teladan Rasulullah dalam menyejahterakan rakyat adalah kombinasi dari visi sistemik dalam membangun ekonomi dan kebijakan sosial yang adil, serta akhlak mulia dan kepedulian pribadi terhadap kesejahteraan setiap individu dalam masyarakatnya.
Tiga prinsip kepemimpinan Rasulullah saw. dalam QS. Al-Tawbah:128 ini merupakan cermin ideal yang seharusnya menjadi pegangan bagi setiap pemimpin di dunia. Ketiga prinsip tersebut yakni kepekaan sosial, semangat untuk memajukan rakyat, serta kasih sayang terhadap sesama, adalah tolok ukur kepemimpinan yang sejati. Tanpa ketiganya, kepemimpinan hanya akan menjadi alat pemuas nafsu pribadi dan kepentingan golongan semata.
Adapun teladan para khalifah, khususnya pada masa Khulafaur Rasyidin, menunjukkan adanya upaya nyata dari negara untuk memastikan kesejahteraan rakyatnya, yang secara tidak langsung berkaitan dengan penyediaan lapangan kerja dan jaminan hidup.
Beberapa contoh teladan tersebut antara lain:
Pembangunan Infrastruktur: Khalifah Utsman bin Affan, misalnya, dikenal melakukan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan saluran air, serta mengembangkan angkatan laut. Proyek-proyek semacam ini secara alami menciptakan kebutuhan akan tenaga kerja dan mendorong aktivitas ekonomi.
Para khalifah menekankan pada pengelolaan harta negara (Baitul Maal) secara transparan dan adil, serta penguatan lembaga keuangan sosial seperti zakat. Dana ini digunakan untuk membiayai kebutuhan negara dan kesejahteraan umat, termasuk memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, yang mendukung keberlangsungan hidup masyarakat secara luas.
Para khalifah, seperti Utsman bin Affan yang juga seorang pedagang sukses, secara pribadi menunjukkan etos kerja dan kewirausahaan. Kebijakan ekonomi pada masa itu juga menekankan pada pencukupan pendapatan masyarakat dan melarang eksploitasi ekonomi seperti riba, sehingga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi individu untuk berusaha dan bekerja.
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara (di bawah kepemimpinan Khalifah) memiliki kewajiban untuk menjamin kehidupan dan menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Mengabaikan kewajiban ini dianggap sebagai dosa.
Maka solusi satu-satunya untuk mengatasi tingginya angka pengangguran hanya dengan menerapkan sistem Islam dan senantiasa menjadikan prinsip-prinsip mulia ini sebagai pedoman, baik dalam memimpin keluarga, masyarakat, maupun bangsa. Dengan begitu, kita akan menjadi umat terbaik sebagaimana dijanjikan Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
"Kalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia." (QS. Ali Imran:110)
Wallahu a'lam bish-shawâb.