Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda Aceh yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) dan di dampingi oleh Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu malam 23/11/2025.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, KMPAN meminta Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Revisi Undang-undang No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sesuai dengan nota kesepahaman MoU Helsinki.
Bimas, Sekretaris Jenderal KMPAN, menyebutkan bahwa Revisi UUPA harus sesuai dengan MoU Helsinki. "KMPAN menilai perlu ada evaluasi terhadap impelementasi MoU Helsinki dengan percepatan revisi UUPA untuk memperkuat kewenangan Aceh yang adil dan bermartabat sesuai dengan nota kesepahaman yang telah disepakati 20 tahun silam." Ungkap Bimas.
Revisi UUPA sesuai dengan MoU Helsinki adalah suatu hal yang mendesak untuk mencapai kesejahteraan sosial dan merawat perdamaian Aceh. "Rentetan panjang pemangkasan hak-hak istimewa dan pembonsaian kewenangan khusus Aceh dalam mengatur sektor publik berpotensi membangkitkan kekecewaan dan menjadi pemicu bagi lahirnya embrio perlawanan baru. Sehingga perbaikan UUPA merupakan solusi terakhir sebagai jalan preventif untuk meredam sumbu-sumbu ketidakpuasan." Lanjut Bimas.
Aksi unjuk rasa tersebut dihadiri oleh unsur-unsur pimpinan organisasi dari 9 wilayah presidium KMPAN. 9 wilayah tersebut meliputi HIMPAC Sumbar, IMTR Bogor, IKAPA Bandung, IPAS Semarang, TPA Yogyakarta, IPMASKA Surakarta, IPPMA Malang dan PMKTR Surabaya. Dalam aksi unjuk rasa tersebut juga terlihat bendera bintang bulan yang berkibar di tengah-tengah peserta aksi.