Miris melihat generasi muda saat ini. Banyak generasi muda yang terganggu kesehatan mental, terlibat kekerasan bebas sehingga banyak terjadinya kasus bullying, bundir, pembunuhan dan adanya kasus teror bom di sekolah. Bahkan banyak generasi yang terlibat judi online dan pinjaman online. Hal ini akibat dampak negatif dari game online yang tersedia di platform digital saat ini.
Game online dikemas dalam bentuk game yang menarik dan membuat siapapun tertarik untuk mengaksesnya terutama anak-anak dan remaja. Keseruan dalam bermain game online membuat seseorang kecanduan yang dapat berpengaruh terhadap emosi dan gangguan kesehatan mental, mempengaruhi pola fikir seseorang sehingga mampu merubah cara pandang hidupnya. Secara tidak sadar mereka dikendalikan oleh algoritma yang dikuasai logika kapitalisme yang merusak generasi.
Ruang digital dimanfaatkan oleh kapitalisme global untuk meraup keuntungan sebanyak mungkin tanpa menghiraukan keselamatan generasi dan kehidupan manusia. Negara tidak mampu melindungi generasi dari bahaya kerusakan akibat game online dengan konten kekerasan. Hegemoni ruang digital oleh kapitalisme global harus dilawan dengan kekuatan kedaulatan digital. Negara harus tegas terhadap perusahaan digital dalam membatasi platform digital dan penggunaan media sosial termasuk game online.
Generasi muda merupakan aset negara yang berperan penting sebagai penerus peradaban. Dalam Khilafah rakyat dilindungi dari hal-hal yang membahayakan akal dan jiwa mereka. Infrastruktur digital dalam Khilafah dibangun diatas paradigma Islam, sehingga mampu melindungi generasi dari konten merusak, normalisasi maksiat dan kriminalitas. Negara mengawasi konten-konten dan game online di ruang digital dan memberikan batasan berdasarkan klasifikasi usia, bertindak tegas terhadap perusahaan digital. Membangun benteng keimanan yang kokoh pada generasi melalui sistem pendidikan Islam.
Bukan hanya dalam bidang pendidikan, negara Khilafah akan menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan (sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial dan budaya Islam) sehingga mampu mewujudkan kondisi ideal untuk membentuk generasi taat dan tangguh. Adanya optimalisasi peran orang tua sebagai madrasah ula yang mendidik dan menguatkan akidah generasi dan juga sinergi masyarakat untuk amar makruf nahi mungkar. Dan adanya negara Khilafah yang menerapkan sistem Islam. Ketiga pilar ini harus saling bersinergi sehingga terbentuknya generasi muda penerus peradaban yang taat dan tangguh.