Tarif PDAM Melejit, MasyarakatKembali Menjerit


author photo

7 Feb 2026 - 06.58 WIB



Oleh: Angkawidri
 ( Pemerhati Sosial )
Bulan pertama di tahun 2026 kita mendapatkan kembali kado istimewa dari pemerintah. Di mana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kencana Kota Samarinda resmi melakukan penyesuaian tarif air bersih sebesar 9 persen , setelah lima tahun tidak ada kenaikan tarif sejak 2021.
Kebijakan itu disampaikan Direktur Utama Perumda Tirta Kencana Samarinda saat sosialisasi penyesuaian tarif di salah satu hotel di Samarinda, Kamis pagi, 22 Januari 2026.https://kaltimpost.jawapos.com/bontang/2387092309/tarif-air-bersih-di-bontang-jadi-yang-termurah-di-kaltim-kini-perumda-tirta-taman-mengusulkan-kenaikan-tarif-demi-layanan
Penyesuaian tarif tersebut membuat harga air naik dari Rp7,38 per liter menjadi Rp8,04 per liter atau setara Rp8.040 per meter kubik. Kenaikan ini, menurut Direktur tergolong kecil jika dibandingkan dengan riwayat penyesuaian tarif sebelumnya.
Tak cukup warga di Samarinda Saja yang terdampak dengan kenaikan tarif air , hal yang sama juga dialami warga di Bontang, pernyataan Kepala PDAM pun senada, kenaikan tarif demi layanan. Ia menyatakan kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak perusahaan daerah, melainkan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menindaklanjuti regulasi dan rekomendasi dari berbagai lembaga pengawas.
Alhasil PDAM melakukan penyesuaian harga alias naik dengan berbagai alasan pendukung. Salah satunya biaya operasional meningkat setiap tahunnya. Menurutnya, penyesuaian tarif air bersih sejatinya telah tertunda cukup lama. Selama kurang lebih sembilan tahun, tarif air di Bontang tidak mengalami perubahan, kenaikan tarif PDAM menjadi dilema bagi masyarakat dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini.
Dengan adanya kenaikan harga air di sejumlah tempat, hal ini justru membuktikan bahwa negara tidak benar-benar hadir dalam mengurusi urusan rakyat, Terutama air, yang mana merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat.
Peran negara yang setengah hati ini justru semakin membuat kehidupan masyarakat semakin menjerit ditengah kenaikan harga air yang makin melejit. Perlu kita ketahui bahwa kenaikan tarif air tak lepas dari pada penerapan sistem kapitalisme. Dimana dalam pandangan kapitalisme layanan terhadap masyarakat kususnya dalam hal penyediaan air bersih sebagai komoditas dagang.
Dimana negara hanya berfungsi sebagai pedagang dan rakyat diwajibkan membeli dagangan tersebut, sehingga wajar jika penyediaan air bersih selalu dilihat hanya dari sudut pandang ekonomi dan regulasi.
Seharusnya PDAM dengan segala biaya operasional menjadi tanggung jawab negara. Bukan dibebankan kepada rakyat. Air yang merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat tak seharusnya harganya melonjak. Apalagi di tengah kenaikan harga komoditas yang lain jelang Ramadhan, seperti halnya harga kebutuhan pangan, biaya pendidikan, biaya kesehatan bahkan masyarakat juga tidak bisa terlepas dari berbagai pungutan pajak oleh negara setiap tahunnya.
Dan hal ini yang makin membuat kehidupan rakyat semakin sulit, Masyarakat merasa tidak berdaya dan terpaksa harus mengikuti aturan yang jelas ketidak berpihakannya kepada rakyat. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah gambaran kehidupan rakyat hari ini semakin hari semakin susah.
Bulan Ramadhan yang harusnya masyarakat bisa ibadah dengan rasa nyaman, dan dilaksanakan tanpa adanya beban ekonomi justru malah sebaliknya, ironisnya lagi kejadian ini pun terus berulang setiap tahunnya.
Ini semua terjadi akibat dari penerapan sistem yang rusak, Yaitu sistem sekuler kapitalis dimana pelayanan hanya bisa dirasakan bagi penguasa dan pemilik modal saja (Kapitalis). Sehingga apapun bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat selalu ada nilai materi yang akan mereka dapatkan.
Karena memang begitulah sifat dasar dari sistem kapitalisme yang sudah jelas rujukannya adalah nilai untung dan rugi semata. Selagi itu menguntungkan maka sah-sah saja meskipun rakyat yang menjadi korbannya.
Maka tak heran jika dalam sistem kapitalisme tak mengenal batasan Halal-Haram. Bahkan negara justru mengabaikan kewajiban mereka sebagai pemimpin atau pemegang kekuasaan yaitu menyejahterakan masyarakat salah satunya di bidang kebutuhan pokok masyarakat yakni air.
Padahal dalam sistem Islam jelas bahwa air termasuk dalam kepemilikan umum yang harus dikelola negara sebaik mungkin dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Sebagaimana Rasullullah SAW bersabda" Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal air, rumput(padang rumput/hutan)dan api(bahan bakar/energi) dan harga nya adalah haram"(HR. Ibnu Majah).
Oleh karenanya penyediaan air bersih merupakan kewajiban negara dan hak komunal rakyat Yang bisa dinikmati rakyat secara gratis dan juga berkualitas. Bahkan layanan air bersih bisa optimal karena negara memiliki sumber pendapatan sesuai tata kelola Islam.
Hal ini dikarenakan dalam Kepemimpinan Islam (Khilafah) Pemimpin atau yang disebut kholifah bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan Rakyat. Islam memandang bahwa pemimpin adalah raa’in artinya penggembala, yang melayani gembalaanya (rakyat) . Dalam sebuah hadist disebutkan "Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka" (HR. Abu Nu'aim).
Dan Sejarah telah membuktikan, dalam Islam rakyat tidak akan dipusingkan dengan berbagai regulasi ketika menjelang Ramadhan, sebagaimana yang dilakukan oleh khalifah, (seperti Umar dan Utsman) yang memastikan kesiapan bahan pangan dan kebutuhan pokok rakyat bisa terpenuhi, Khalifah memastikan masjid-masjid dalam keadaan prima, penerangan yang memadai, dan kenyamanan untuk pelaksanaan salat tarawih. Sehingga masyarakat bisa beribadah dengan tenang.
Tak cukup sampai disitu saja, bahkan diera kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz dikenal sangat memperhatikan kesejahteraan umat, terutama menjelang dan selama bulan Ramadhan. Beliau memerintahkan gubernurnya untuk melunasi utang rakyatnya, memberikan tunjangan kepada pengangguran, serta membebaskan pajak yang memberatkan.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz berhasil menciptakan kondisi di mana rakyatnya hidup sejahtera, utang lunas, dan zakat susah untuk didistribusikan karena tidak ada lagi penerimanya.
Dengan berbagai kemudahan yang diberikan oleh negara dalam sistem pemerintahan Islam tentu kita tidak akan pernah lagi dibuat menjerit dengan berbagai kenaikan harga pangan, dan tarif air yang kian hari kian melejit. Wallahu A’lam Bishowabh.
Bagikan:
KOMENTAR