‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Apakah Surat Keputusan Bersama (SKB) adalah solusi ?


author photo

17 Mar 2026 - 14.40 WIB



Nuning Murniyati Ningsih
 
 
Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani krisis kesehatan jiwa anak di Indonesia. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama delapan pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak. “Hari ini kita telah menandatangani dan menyepakati SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak. Ini adalah momen penting karena isu tekait kesehatan jiwa anak tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja. Sembilan K/L ini telah berbagi peran untuk memperkuat penanganan kesehatan jiwa anak secara bersama,” ujar Menteri PPPA, di Jakarta, Kamis (05/30) (www.kemenpppa.go.id/04/03/2026). "Jadi tren kasus kesehatan jiwa ini terus meningkat pada anak. Anak bunuh diri mengalami peningkatan, nanti detailnya akan disampaikan. Kemudian kalau kita simak dari faktor risikonya, ini adalah multi-sektor tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja. Jadi, makanya Ibu Menteri PPPA, Pak Menteri Kesehatan, mengajak berbagai pihak untuk menangani mengenai kesehatan jiwa anak ini," tutur Menko Pratikno. Untuk itu selain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, turut hadir Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji, serta perwakilan Kapolri yang ikuti melakukan penandatanganan (www.antaranews.com/05/03/2026).
 
SKB Kesehatan Jiwa Anak diterbitkan pemerintah sebagai respons atas meningkatnya kasus dan tendensi pengakhiran hidup anak. Faktor utama pemicu berasal dari konflik keluarga, perundungan, masalah psikologis, dan tekanan akademik (www.hukumonline.com/05/03/2026). Berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup. "Pertama, konflik keluarga sebanyak 24–46 persen, masalah psikologis 8–26 persen, perundungan 14–18 persen, serta tekanan akademik 7–16 persen," kata dia. Selain itu, data Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan gejala depresi dan kecemasan pada anak dan remaja sekitar lima kali lebih tinggi dibandingkan kelompok dewasa dan lansia (nasional.kompas.com/07/03/2026).
 
Krisis kesehatan jiwa anak semakin meningkat dampak sistem kehidupan sekuler liberal, dunia menyaksikan peningkatan yang signifikan pada masalah kesehatan jiwa anak dan remaja. Gangguan seperti kecemasan, depresi, perasaan kesepian, hingga perilaku menyakiti diri sendiri semakin sering terjadi. Fenomena ini tidak hanya disebabkan oleh faktor biologis atau individual, tetapi juga dipengaruhi oleh sistem kehidupan yang melingkupi manusia. Dari sudut pandang Islam, meningkatnya krisis kesehatan jiwa anak dapat dikaitkan dengan dominasi sistem kehidupan sekuler liberal yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan serta menjunjung tinggi kebebasan individu tanpa batas yang jelas.
 
Sistem sekuler liberal menempatkan kebebasan individu sebagai nilai utama dalam kehidupan. Dalam sistem ini, manusia dianggap bebas menentukan standar baik dan buruk berdasarkan keinginan atau kepentingan pribadi. Agama sering kali dipandang sebagai urusan privat yang tidak boleh terlalu banyak memengaruhi kehidupan publik, termasuk pendidikan, budaya, dan kebijakan sosial. Akibatnya, nilai-nilai spiritual dan moral yang seharusnya menjadi fondasi pembentukan kepribadian anak semakin tersisih. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang minim bimbingan ruhani, sehingga kehilangan pegangan yang kuat untuk memahami makna hidup, tujuan keberadaan, dan cara menghadapi kesulitan.
 
Selain itu, budaya liberal yang menekankan kebebasan tanpa batas juga dapat memberikan tekanan psikologis pada anak. Mereka didorong untuk menentukan identitas, pilihan hidup, bahkan nilai moral secara mandiri sejak usia dini. Dalam praktiknya, kebebasan ini sering kali justru membingungkan anak-anak yang belum memiliki kematangan berpikir dan emosional. Ketika mereka gagal memenuhi standar sosial yang terus berubah—misalnya dalam hal prestasi, penampilan, atau popularitas di media sosial—mereka dapat mengalami tekanan mental yang berat.
 
Perkembangan globalisasi pada era modern tidak hanya membawa kemajuan teknologi dan informasi, tetapi juga membawa perubahan besar dalam cara pandang dan nilai yang berkembang di masyarakat. Salah satu fenomena yang banyak dibahas adalah semakin tergerusnya paradigma dan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat akibat kuatnya pengaruh nilai-nilai sekuler liberal yang disebarkan melalui media dalam sistem kapitalisme global. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada tingkat budaya populer, tetapi juga memengaruhi pola pikir, gaya hidup, hingga cara masyarakat memandang agama dan kehidupan.
 
Paradigma Islam pada dasarnya menempatkan agama sebagai pedoman utama dalam seluruh aspek kehidupan. Dalam pandangan Islam, kehidupan manusia tidak terpisah dari nilai-nilai ketuhanan. Akidah menjadi fondasi cara berpikir, sementara syariat menjadi pedoman dalam bertindak. Dengan paradigma ini, setiap aktivitas manusia—baik dalam bidang sosial, ekonomi, pendidikan, maupun politik—seharusnya diarahkan untuk mencapai kemaslahatan dan memperoleh ridha Allah. Nilai-nilai seperti keadilan, tanggung jawab, kesederhanaan, solidaritas sosial, serta pengendalian diri merupakan bagian penting dari sistem nilai Islam.
 
Pendidikan di keluarga, di sekolah dan di lingkungan masyarakat yang tidak berpijak pada akidah dan syariat Islam. Serta parameter sukses yang diukur dari kesuksesan yang bersifat materi semata adalah fakta yang terjadi saat ini dalam sistem kapitalis sekuler pada masa ini, endidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk cara berpikir, kepribadian, dan orientasi hidup seseorang. Dalam pandangan Islam, pendidikan tidak hanya bertujuan mencerdaskan akal, tetapi juga membentuk keimanan, akhlak, serta kesadaran manusia sebagai hamba Allah. Namun, dalam realitas masyarakat modern, pendidikan di keluarga, sekolah, maupun lingkungan sosial sering kali tidak lagi berpijak secara kuat pada akidah dan syariat Islam. Akibatnya, ukuran kesuksesan yang berkembang di masyarakat lebih banyak ditentukan oleh pencapaian materi, seperti kekayaan, jabatan, dan status sosial.
 
Dalam lingkungan keluarga, yang seharusnya menjadi tempat pendidikan pertama bagi anak, sering kali terjadi pergeseran prioritas. Banyak orang tua lebih fokus pada keberhasilan akademik dan karier anak dibandingkan pembentukan akidah dan akhlak. Anak didorong untuk meraih nilai tinggi, masuk sekolah atau universitas bergengsi, serta memperoleh pekerjaan dengan penghasilan besar. Sementara itu, pembiasaan ibadah, pemahaman agama, dan pembentukan karakter Islami terkadang tidak mendapat perhatian yang seimbang. Ketika orientasi pendidikan dalam keluarga lebih menekankan prestasi duniawi, anak dapat tumbuh dengan pemahaman bahwa keberhasilan hidup hanya diukur dari pencapaian materi.
Sistem sekuler liberal kapitalistik harus menjadi musuh bersama umat. Perjuangan dakwah diarahkan untuk mengganti sistem tersebut menjadi sistem Islam. Dakwah dipahami tidak hanya sebagai kegiatan menyampaikan ajaran agama secara individual, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran umat tentang pentingnya menjadikan Islam sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan. Dakwah diarahkan untuk menguatkan pemahaman akidah, membangun kepribadian Islam, serta mendorong terbentuknya masyarakat yang menjadikan nilai-nilai Islam sebagai dasar dalam kehidupan sosial.
 
Negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kemaslahatan masyarakat. Negara tidak hanya berfungsi sebagai pengatur administrasi atau penyedia layanan publik, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga nilai, moral, dan kesejahteraan umat. Konsep ini tercermin dalam pemahaman bahwa pemimpin adalah ra’in (pengurus atau penggembala rakyat) sekaligus junnah (pelindung atau perisai) bagi masyarakat. Dengan peran tersebut, negara seharusnya aktif melindungi anak dan keluarga dari berbagai pengaruh yang merusak, termasuk nilai-nilai sekuler, liberal, dan kapitalistik yang dianggap dapat melemahkan fondasi moral dan spiritual masyarakat.
 
Sebagai ra’in, negara berkewajiban mengurus kebutuhan rakyat secara menyeluruh, termasuk kebutuhan pendidikan, pembinaan moral, dan perlindungan keluarga. Dalam Islam, keluarga dipandang sebagai unit dasar masyarakat yang sangat penting dalam membentuk generasi yang beriman dan berakhlak. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kebijakan yang mendukung terbentuknya keluarga yang kuat secara spiritual, emosional, dan sosial. Hal ini dapat dilakukan melalui sistem pendidikan yang menanamkan nilai-nilai akidah dan akhlak, regulasi media yang menjaga masyarakat dari konten yang merusak moral, serta kebijakan sosial yang mendukung peran keluarga dalam mendidik anak.
 
Selain sebagai pengurus, negara juga berperan sebagai junnah, yaitu pelindung masyarakat dari berbagai ancaman yang dapat merusak kehidupan mereka. Ancaman tersebut tidak hanya berupa bahaya fisik, tetapi juga pengaruh budaya dan ideologi yang dapat melemahkan nilai-nilai moral dan spiritual. Arus globalisasi dan media kapitalisme sering membawa budaya yang menekankan kebebasan tanpa batas, konsumerisme, dan hedonisme. Maka dari itu negara harus bertanggung jawab terhadap dampak tersebut pada masyarakat.
 
Kehidupan manusia dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak terpisah antara aspek spiritual, sosial, dan material. Oleh karena itu, pengaturan kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, idealnya berlandaskan pada nilai-nilai syariat Islam. Paradigma politik dalam Islam tidak hanya berfokus pada kekuasaan atau administrasi pemerintahan, tetapi juga pada tanggung jawab mengatur urusan masyarakat secara adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.
 
Paradigma ini menekankan bahwa kebijakan negara seharusnya tidak berdiri secara terpisah dari nilai-nilai agama. Syariat Islam dipandang sebagai pedoman yang memberikan arah dalam menyusun sistem kehidupan yang menyeluruh. Dengan demikian, sistem pendidikan, kesehatan, dan ekonomi tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi dalam satu kerangka nilai yang sama, yaitu mewujudkan kemaslahatan umat serta menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat.wallahualam bishawab
Bagikan:
KOMENTAR