Islam Kaffah mewujudkan Zero Maksiat di Bulan Ramadhan


author photo

11 Mar 2026 - 09.41 WIB




Oleh : Evi Fitriani, S. Pd (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang mulia, bulan penuh keberkahan dan magfirah (ampunan) dari Allah swt. Seluruh umat Islam di dunia menyambutnya dengan penuh suka cita dan harapan berbagai kebaikan.

Ada satu perintah yang diwajibkan dilaksanakan hanya pada bulan Ramadhan selama sebulan penuh, yaitu umat muslim diperintahkan untuk berpuasa Ramadhan sebagai mana yang telah diwajibkan bagi orang-orang sebelum kita agar mencapai kemuliaan yaitu derajat taqwa. 

Sebagaimana sabda Rasullah SAW, “ Telah datang kepada kalian bulan yang diberkahi (Ramadhan). Allah telah mewajibkan atas kalian puasa di dalamnya. Pada Bulan Ramadhan pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu Neraka Jahim ditutup dan setan-setan dibelenggu. Di sisi Allah ada satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa saja yang terhalang dari kebaikannya, sungguh dia merugi “ (HR Ahmad dan an-Nasa’i).

Demikian juga dalam firman Allah Swt, “ Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya ketakwaan, dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan Muslim” (TQS Ali ‘Imran [3]: 102).

Oleh karena itu dalam upaya untuk mencapai kekhusyukan ibadah, bukan hanya tiap- tiap individu yang berupaya, akan tetapi negara juga berperan serta. Sebagaimana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menegaskan penutupan total Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadan. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/11.tupin/sekda/kesra, tentang penutupan dan penyesuaian jam operasional usaha selama Ramadan. 

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP PPU Ali Sapada Tubo menyampaikan, bahwa surat edaran tersebut memuat sejumlah poin penting yang wajib dipatuhi para pelaku usaham Khususnya THM, warung makan, kafe, restoran, serta tempat hiburan olahraga seperti biliar, dll. 
Akan tetapi himbauan ini bukanlah hal yang baru dilakukan, akan tetapi tiap tahun selalu himbauan ini ada. Sayangnya jika kita melihat paradigma dalam pengaturan tempat hiburan saat ini, pemerintah hanya melihat bahwa penutupan THM ini terjadi pada saat bulan Ramadhan saja. Padahal nyatanya bulan-bulan yang lain pun, adalah bulan yang harusnya tidak lepas dari kemaksiatan, pengawasan, dan pertanggung jawaban Allah SWT. 

Penutupan sementara dan pengaturan jam operasional THM, Cafe dan Billiard ini menunjukkan realitas paham sekulerisme. Pemerintah sangat terlihat setengah hati dan tidak mampu untuk melarang secara total beroperasi. Paham sekulerisme menjadi rujukan pemerintah dalam berbuat, paham yang memisahkan agama dari kehidupan, yang menganggap bahwa hanya di bulan Ramadhan saja meminimalisir kemaksiatan, padahal harusnya tidak hanya dibulan Ramadhan saja, namun bulan-bulan yang lain juga. 

Jika melihat pengaturannya pun pemerintah masih mempertimbangkan keuntungan (pajak) yang diberikan sehingga pengaturan ini hanya menjadi win-win Solusi, yaitu pemerintah juga memikirkan besarnya keuntungan yang di dapatkan dari tempat-tempat hiburan ini cukuplah besar.

Jelas bahwa yang menjadi standar dalam pengaturan ini hanyalah sistem kapitalisme yang menjadi tujuan dalam berbuat adalah asas manfaat dan keuntungan. Itu artinya pemerintah mendukung hal ini, maka secara tidak langsung melegalkan kemaksiatan namun diatur waktu dan tempat saja.

Dalam kacamata Islam negara secara tegas melarang tempat-tempat hiburan yang didalamnya berpotensi terhadap praktik kemaksiatan dan hal-hal keburukan. Bahkan negara tidak boleh mengambil keuntungan apapun dari situ.

Maka jelas dari mana sumber-sumber pemasukan syar’i bagi negara sehingga negara tidak berharap fpdari tempat-tempat hiburan. 

Apalagi bulan Ramadhan ini adalah bulan berlipatnya pahala yang seharusnya menjadi motivasi untuk banyak melakukan amal sholih, rajin beribadah dan syariat Islam dapat diterapkan dalam kehidupan secara kaffah sehingga zero maksiat dapat terwujud. 

Sebagaimana Allah SWT berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu adalah musuh nyata bagi kalian" (TQS al-Baqarah [2]: 208),

Wallahu alam’ bishawab.
Bagikan:
KOMENTAR