Oleh: dr.Kasmawati
BoP (Board of Peace for Gaza/ Dewan Perdamaian Gaza) adalah organisasi internasional baru yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Organisasi ini diresmikan di Davos Swiss pada 22 Januari 2026 di sela- sela forum ekonomi dunia 2026. Tugas awal BoP adalah mengawasi implementasi gencatan senjata yang terdiri dari:
1. Stabilitasi keamanan: mengelola pasukan penjaga perdamaian internasional melalui Gaza International Stabilization Force
2. Rekontruksi besar- beasaran di Jalur Gaza dengan melakukan mobilisasi sumber daya global untuk mebangun Kembali infrastruktur di Gaza
3. Demiliterisasi, memastikan pelucutan senjata kelompok- kelompok senjata di wilayah Gaza ( termasuk Hamas). (id.wikipedia.org)
Indonesia secara resmi bergabung menjadi anggota dengan menandatangani piagam Board of Peace pada tanggal 22 Januari 2026. Pemerintah Indonesia dinilai telah mengambil langkah strategis, dan tepat secara konstitusional dengan bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah inisiatif perdamaian yang digagas Amerika Serikat untuk menyelesaikan konflik Gaza secara komprehensif. Langkah ini “dianggap” sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk ikut serta dalam perdamaian dunia. Serta sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2803 yang disahkan pada tanggal 17 November 2025 yang menjadi dasar hukum bagi Amerika untuk melanjutkan langkahnya untuk mewujudkan rencana perdamaian di Gaza.
Menteri luar negeri Indonesia Sugiono menegaskan keikutsertaan Indonesia bukan berarti mengekor kebijakan AS, melainkan langkah strategis, yaitu:
Pertama, pemerintah menilai BoP adalah mekanisme yang paling nyata saat ini untuk menghentikan kekerasan di Gaza dibandingkan sekedar kecaman diplomatic.
Kedua, Indonesia bergabung agar bisa memberikan pengaruh dari dalam, memastikan bahwa rekontruksi Gaza tidak melupakan agenda kemerdekaan Palestina dan Two State Solution.
Ketiga, Bergabungnya Indonesia dalam BoP, dapat membuka akses langsung dalam pembukaan jalur bantuan kemanusiaan, termasuk melalui Rafah.
Keempat, berdasarkan keterangan resmi Menlu RI, Sabtu (21/2/2026), Pemerintah Indonesia juga sudah resmi menduduki posisi Wakil Panglima International Stabilization Force (ISF) untuk Gaza., penunjukan itu merupakan bentuk penghormatan atas reputasi dan rekam jejak Indonesia dalam misi perdamaian dunia, serta besarnya kontribusi personel yang akan dikirimkan.
Jika alasan ini semata-mata untuk perdamaian maka timbul pertanyaan apakah rencana atau misi Indonesia sudah memiliki arah yang jelas dalam BoP ini? Apakah posisi Indonesia sudah cukup kuat?
Banyak pihak menilai keputusan untuk masuk menjadi anggota BoP terlalu tergesa-gesa dan lemah. Gurus Besar HI UGM, Dafri, menyatakan bahwa dalam menentukan arah kebijakan strategi hrus memiliki kajian akademik dan basis data. Dinilai bahwa keanggotaannya hanya karena keputusan Presiden, ia tidak melibatkan para akademisi maupun perangkat negara sebelum mengambil keputusan ini. Akhirnya posisi Indonesia di mata BoP hanya sebatas pelengkap.
Selain tidak secara tegas menyampaikan pembelaan terhadap Palestina dan tidak tegas mengecam pendudukan Zionis, Presiden malah menegaskan soal dukungan penuhnya atas rencana 20 poin yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump untuk stabilisasi Gaza dan perdamaian kawasan. Untuk itu, ia siap mengirim 8.000 personel tentaranya bahkan lebih banyak lagi, sebagai bagian International Stabilization Force (ISF) di Gaza, seraya mengatakan optimis bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Trump, visi perdamaian yang nyata di Palestina dapat segera diwujudkan.
Sejak awal keberadaan BoP sudah menuai beragam kritikan. Mulai soal posisi AS sebagai inisiator yang secara terang-terangan mendukung penjajahan, keberadaan Trump sebagai pemegang kepemimpinan BoP seumur hidup, keterlibatan para tokoh dunia dengan track record hitam, hingga isu soal bancakan proyek real estat raksasa bernilai USD150 miliar di wilayah pendudukan yang warganya digenosida.
Penjajah Gaya Baru
Tidak bisa dimungkiri, berbagai langkah politik yang dilakukan terkait BoP ini telah membawa Indonesia makin jauh masuk ke dalam jebakan politik penjajahan AS. Sehari setelah pertemuan inaugural BoP, Indonesia dan AS melakukan perjanjian dagang Agreement of Reciprocal Trade (ART). Melalui perjanjian bilateral ini kedua pihak menyepakati beberapa poin yang nyatanya sama sekali tidak imbang. Dalam dokumen perjanjian setebal 45 lembar tersebut setidaknya ada 217 perjanjian yang mengikat Indonesia, sementara hanya 6 poin kewajiban mengikat bagi AS.
Salah satu yang tampak mencolok adalah adanya kewajiban bagi Indonesia untuk menghapus 99% tarif pada barang asal AS. Sebaliknya, AS memberikan tarif resiprokal hingga 19% untuk barang Indonesia. Selain itu, Indonesia pun dipaksa melakukan impor besar-besaran barang Amerika senilai USD33 miliar, termasuk di antaranya membeli produk energi AS dan 50 unit pesawat Boeing. Indonesia juga dipaksa melonggarkan sertifikasi halal pada berbagai produk impor AS, seperti kosmetik, alat kesehatan, barang gunaan, dll. Hal ini mengundang kecaman berbagai komponen umat, termasuk tokoh-tokoh MUI. Melonggarkan sertifikat halal erarti melabrak UU tentang Jaminan Produk Halal sekaligus mengancam hak konsumen muslim untuk mendapatkan produk halal.
Ada pula diktum perjanjian yang mengancam kedaulatan ekonomi dan politik Indonesia. Misal, Indonesia berkewajiban membatasi ekspor dan investasi dari negara lain yang masuk ke dalam daftar boikot pemerintah AS. Juga wajib menetapkan dan menerapkan mekanisme untuk meninjau investasi asing yang masuk terkait dengan risiko keamanan nasional AS.
Lalu yang tidak kalah menyakitkan, indonesia dipaksa berkomitmen memperpanjang konsesi tambang dan migas, di antaranya konsesi perusahan AS Freeport McMoran hingga 2061 dan perpanjangan kontrak ExxonMobil hingga 2055. Semua ini jelas sangat merugikan Indonesia dalam jangka panjang karena kedaulatan SDA kian dikorbankan hanya demi secuil kompensasi dari AS berupa pengurangan tarif yang non-resiprokal. Di luar itu masih banyak poin perjanjian yang tidak masuk nalar. Wajar jika masyarakat geram karena efek dari semua kebijakan yang sangat sekuler kapitalistik dan America minded ini dipastikan akan membawa kemudaratan jangka panjang.
Kasus Gaza-Palestina dengan segala kebijakan politik nasional dan global yang melingkupinya, sejatinya menampakkan posisi umat Islam yang sedang berada di titik nadir peradaban. Semua ini niscaya terjadi karena umat dan pemimpinnya makin jauh dari cahaya petunjuk berupa ideologi Islam. Mereka malah bersikukuh mempertahankan sistem hidup sekuler kapitalisme yang tidak mengenal halal-haram sekaligus menjadikan kemaslahatan yang sangat subjektif sebagai standar perbuatan. Akibatnya, muncul banyak persoalan yang tidak bisa tuntas diselesaikan, bahkan kehidupan umat dilingkupi banyak kesempitan sebagaimana yang tampak sekarang.
Padahal sejatinya umat Islam sudah diberi kedudukan mulia sebagai sebaik-baik umat. Mereka adalah umat pertengahan yang siap memimpin seluruh umat dan menyejahterakan mereka dengan Islam. Mereka adalah umat yang satu, yang diumpamakan seperti tubuh. Satu sama lain saling membela demi dan atas nama iman Islam. Semua kondisi ideal ini bukan hanya ada dalam konsep, melainkan pernah mewujud dalam sejarah emas peradaban Islam yang tegak selama belasan abad.
Karena itu, umat Islam harus berupaya mengembalikan diri pada jati dirinya yang asli, menjadi umat terbaik, pemimpin peradaban cemerlang di bawah satu kepemimpinan yang menerapkan seluruh aturan-aturan Islam. Dengan cara itulah mereka akan mampu menjadi entitas yang kuat dan berdaulat, serta menjadikan perjuangan membela kemuliaan umat sebagai urusan hidup mati (qadhiyah mashiriyah) mereka.
Dengan modal ini pula umat Islam dan pemimpinnya bisa tegak berdiri melawan segala bentuk penjajahan, sekuat tenaga membela saudaranya yang ditimpa kezaliman dan bukan malah memberi jalan mulus dan mendukung penjajahan sebagaimana sekarang.
Dalam pandangan Islam, keterlibatan negeri muslim dalam BoP yang diinisiasi pelaku kezaliman dan penjajahan atas umat Islam, yakni AS dan sekutunya yang dalam pandangan Islam termasuk negara kafir muhariban fi’lan (secara nyata memerangi umat Islam), jelas merupakan sebuah keharaman. BoP adalah koalisi sesat yang bukan hanya merugikan umat Islam, tetapi juga melanggar ketentuan syariat yang melarang umat Islam memberi jalan kepada kafir untuk menguasai orang mukmin.
Allah Swt. berfirman, “... dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (TQS. An-Nisa: 141).
Juga berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (TQS. Al-Maidah: 51).
Walhasil, umat Islam memang tidak mungkin berharap kepemimpinan sekuler kapitalisme ini akan berdiri membela kepentingan mereka dan agamanya. Sehingga ada urgensi bagi mereka untuk segera mewujudkan kepemimpinan yang tegak di atas akidah dan siap menjadikan syariat sebagai tuntunan sekaligus menjadi solusi bagi seluruh problem umat Islam di seluruh dunia. Sistem Islam yang diwariskan baginda Rasulullah saw. dan dilanjutkan oleh generasi terbaik setelahnya hingga menyatukan berbagai umat di berbagai tempat dan zaman. Sebuah negara mandiri dan berdaulat yang hanya ber-wala pada Allah Swt. dan Rasul-Nya, serta menjadikan izzul islam wal muslimin sebagai visi politik global. Kedatangannya kembali memang sudah dijanjikan, tetapi Allah Swt. memberi kita kesempatan untuk beroleh pahala besar, yakni berupa Surga Firdaus yang hanya disediakan bagi para Nabi, para shadiqin, para salihin, dan orang-orang yang berjuang di jalan Islam.