‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Lebaran ala Kapitalisme, Banyak Keluarga Terlilit Hutang


author photo

2 Apr 2026 - 17.03 WIB



Oleh : Purwanti Rahayu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan permintaan pinjaman online (pinjol), multifinance, dan pergadaian akan meningkat selama Ramadhan dan Idul Fitri 2026 seiring dengan peningkatan kebutuhan pembiayaan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, secara historis periode ini menjadi momentum peningkatan penyaluran pembiayaan di berbagai sektor jasa keuangan non-bank.

Dia merincikan, pada periode Ramadhan dan Lebaran tahun 2024 dan 2025 yang terjadi di bulan Maret, realisasi penyaluran pinjol meningkat masing-masing sebesar 8,9 persen dan 3,8 persen secara bulanan (month to month/mtm).

Masyarakat Sangatta, Kutai Timur, dan Kalimantan Timur umumnya memanfaatkan layanan yang diawasi atau diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan. BI Kaltim menyiapkan uang tunai senilai Rp 2,18 triliun untuk memenuhi lonjakan kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idulfitri 2026.

Masyarakat menggunakan layanan SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) yang disediakan oleh BI Kalimantan Barat/Timur dan perbankan mitra untuk penukaran uang pecahan.

Ketergantungan pada perbankan dan layanan keuangan yang diawasi OJK/BI sangat tinggi di Sangatta untuk penukaran uang, penarikan tunai, dan transaksi digital belanja Lebaran. (Kompas.com)

*Kapitalisme Penyebab Terlilitnya Hutang*

Kapitalisasi momen Ramadhan dan Idul Fitri di Indonesia telah bergeser menjadi fenomena sosiokultural yang kompleks, di mana nilai spiritual kerap bersanding dengan tekanan ekonomi dan sosial yang signifikan. Lonjakan kebutuhan konsumsi, dorongan gaya hidup, dan tuntutan tradisi sering kali melahirkan beban finansial serta tekanan mental pada keluarga. 

Lebaran kerap dijadikan ajang pembuktian kesuksesan sosial di kampung halaman. Mudik tidak sekadar silaturahmi, tapi juga membawa beban gengsi untuk tampil "wah", seperti pakaian baru, kendaraan baru, atau bagi-bagi THR.

Tekanan untuk menyajikan hidangan mewah, memberikan hampers, dan merenovasi rumah sebelum tamu datang menambah beban psikologis bagi keluarga yang secara ekonomi terbatas.

Era digital memang membawa kemudahan akses keuangan, namun di sisi lain, alternatif solusi utang seperti Pinjaman Online (Pinjol) dan Paylater kini menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi keluarga di Indonesia. Kemudahan yang ditawarkan sering kali menjadi jebakan konsumtif yang memicu masalah keuangan, psikologis, hingga sosial.

Pinjol ilegal menawarkan prosedur mudah namun memberatkan dengan bunga tinggi dan denda harian yang besar, sering kali mencapai dua kali lipat dari pinjaman pokok. Hal ini memperburuk kondisi keuangan keluarga yang sudah tertekan kenaikan harga pokok.

Fitur Paylater memicu pembelian impulsif karena mengubah persepsi utang menjadi seolah-olah bukan beban, padahal menyebabkan akumulasi tagihan bulanan yang memberatkan.

Situasi ekonomi yang menekan, ditandai dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan tingginya proporsi pekerja informal, memang meningkatkan risiko ketergantungan keluarga pada utang ribawi. Tekanan biaya hidup yang melampaui pendapatan sering kali memaksa rumah tangga mencari solusi instan, termasuk pinjaman online (pinjol) atau rentenir, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dampak dari kondisi ini adalah penurunan kesejahteraan masyarakat secara umum, meningkatnya stres keuangan, dan potensi konflik sosial.

Demikianlah ketika hidup dalam sistem kapitalisme. Hidup mengikuti selera keinginan bukan kebutuhan. Walhasil, banyak menimbulkan rentetan masalah karena sistem ini meniadakan peran agama dalam kehidupan. Tidak peduli halal dan haram yang penting gaya. Negara pun perannya minimalis sekali. Lebih bersifat regulator dibandingkan melayani masyarakat. 

*Islam Solusi Tuntas*

Keluarga Indonesia saat ini membutuhkan implementasi nyata sistem ekonomi Islam yang berfokus pada ketahanan rumah tangga, bukan sekadar narasi ekonomi inklusif. Sistem ini bertujuan mencapai kesejahteraan holistik—spiritual dan material—melalui prinsip keadilan, pengelolaan harta yang halal, serta pemerataan melalui instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Sistem ekonomi Islam yang mampu membangun keseimbangan dan distribusi ekonomi merata di tingkat keluarga berlandaskan pada prinsip keadilan ('adl), tolong-menolong (ta'awun), dan pertanggungjawaban sosial serta moral. Sistem ini memastikan harta tidak tertumpuk di satu orang atau golongan saja, melainkan beredar dan merata, dimulai dari unit terkecil yaitu keluarga.

Sistem ekonomi Islam menawarkan kerangka kerja yang stabil untuk mata uang dan harga barang melalui penerapan prinsip keadilan, pelarangan riba, serta keterkaitan erat antara sektor keuangan dan sektor riil. Stabilitas dalam ekonomi Islam tidak dicapai melalui penetapan harga secara otoriter, melainkan melalui mekanisme pasar yang sehat dan kebijakan moneter yang bertanggung jawab.

Sistem ekonomi Islam menawarkan pendekatan yang komprehensif dalam menyediakan lapangan kerja layak melalui prinsip keadilan, produktivitas, dan larangan riba. Fokus utamanya bukan sekadar memaksimalkan keuntungan, melainkan menciptakan kesejahteraan yang merata (maqasid shariah) dan memastikan tenaga kerja diperlakukan dengan terhormat.

Maka dari itu hanya akan kita dapatkan dari penerapan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam dan sistem politik Islam harus sepakat dan terintegrasi pada beberapa titik krusial untuk mencapai tujuan syariat (Maqasid Syariah). Keduanya tidak dapat dipisahkan karena ekonomi Islam memerlukan kerangka politik yang adil untuk diimplementasikan, sementara politik Islam memerlukan landasan ekonomi yang stabil untuk kesejahteraan umat.

Di butuhkan kekuatan politik untuk melepaskan ketergantungan negara dari globalisasi dan liberalisasi" adalah wujud dari upaya mempertahankan kedaulatan ekonomi. Hal ini didorong oleh kekhawatiran bahwa liberalisasi ekonomi yang berlebihan—yang membebaskan pasar dan menghilangkan batas perdagangan—dapat merugikan pelaku ekonomi domestik dan menciptakan ketimpangan, di mana yang kaya menjadi semakin kaya dan yang miskin semakin tertinggal.

Sistem Islam bertujuan mengembalikan momentum Ramadhan dan Idul Fitri kepada esensi spiritual dan sosial yang sesuai syariat, sekaligus menghapus budaya konsumtif dan perilaku berhutang (hedonisme) yang sering terjadi menjelang hari raya. Pendekatan ini menekankan pada pengendalian diri, keberkahan, dan kepedulian sosial.

Dengan demikian, sistem Islam mendorong umat untuk merayakan Ramadhan dan Idul Fitri dengan cara yang bermakna, hemat, dan penuh keberkahan tanpa terbebani hutang. Wallahu'alam Bisshawab
Bagikan:
KOMENTAR