‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin dalam Sistem Islam


author photo

13 Mar 2026 - 15.20 WIB




Oleh: Lifa Umami, S. HI

Distributor Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bontang tetap berjalan selama bulan Ramadhan. Namun, skema penyaluran diubah dari makanan basah menjadi paket makanan kering yang bisa dibawa pulang untuk berbuka puasa, bukan makan siang di sekolah. (www.kitamudamedia.com) 

Distribusi dilakukan terbatas, contohnya Senin dan Kamis, dengan menu telur asin / rebus, abon dan buah. Pertimbangannya, menu kering MBG tidak akan mudah basi. 

Begitupun di daerah Kutai Timur dan di daerah lainnya di Indonesia, semua tetap memberikan MBG kepada para siswa. Selama Ramadan, distribusi dilakukan setiap dua hari sekali. Skema ini diterapkan untuk menjaga efisiensi serta memastikan makanan tetap layak dikonsumsi saat waktu berbuka.

Menu yang dibagikan juga disesuaikan. Jika sebelumnya siswa menerima makanan siap santap, kini paket yang diberikan berupa makanan kering yang lebih tahan lama dan praktis disimpan hingga waktu berbuka. (Kabaristimewa. Id) 

*Makan Bergizi Gratis*

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai upaya pemenuhan gizi anak dan peningkatan kualitas generasi. Akan tetapi, sejumlah peristiwa di lapangan memperlihatkan bahwa implementasi program ini tidak sepenuhnya berjalan selaras dengan narasi keberhasilan tersebut. 

Demi tetap terpenuhinya gizi generasi, pemerintah mengambil kebijakan bahwa MBG tetap harus berjalan meski Ramadhan, kegiatan ini tidak dihentikan meski anak-anak penerima MBG sedang menjalankan ibadah puasa. Padahal, pembagian makanan di siang hari memicu protes sebagian orang tua karena anak-anak sedang puasa, di sisi lain adanya peristiwa keracunan juga menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua. 

Kebijakan ini membuktikan bahwa MBG terlalu dipaksakan. Hal ini menuai banyak kritikan dan pertanyaan: apakah program ini murni demi kepentingan rakyat dengan terpenuhinya gizi anak-anak ataukah demi proyek mengejar keuntungan?

Pemberian makanan kering atau sejenisnya saat bulan Ramadhan kepada peserta MBG berpeluang tidak memenuhi kebutuhan gizi yang optimal. Sudah banyak kritikan dari masyarakat terkait MBG, mulai dari makanan basi, buah busuk, makanan berbelatung, bahkan sampai anak-anak yang keracunan MBG. Alih-alih atasi stunting dan penuhi gizi generasi, yang ada MBG malah mengancam nyawa. Belum lagi menjadi lahan basah untuk melakukan korupsi. 

Sejatinya MBG hanyalah janji politik, maka citra positif akan tetap dibangun meski tak sesuai harapan masyarakat. Buktinya, MBG selalu diprioritaskan meski ada hal urgen yang harusnya lebih diperhatikan dan diutamakan, seperti bencana di Aceh Tamiang dan Sumatera misalnya, atau kesejahteraan guru honorer, kesejahteraan masyarakat, banyaknya pengangguran, atau bahkan kualitas pendidikan yang harus diperbaiki. Alih-alih memperbaiki kualitas pendidikan, pemerintah malah memotong anggaran pendidikan untuk program yang pada faktanya hanya menghamburkan anggaran dan membuka peluang korupsi.  

Pemerintah juga mengklaim program ini mampu memberikan dampak positif terhadap pembukaan lapangan kerja melalui beroperasinya ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). MBG dikatakan mampu menggerakkan ekonomi daerah sekaligus menyerap tenaga kerja. Pada faktanya, yang mampu meraup keuntungan yang sangat banyak hanyalah pengusaha berduit yang menjadi SPPG, sedangkan UMKM dan masyarakat kecil tidak berpengaruh kesejahteraan ekonominya dengan adanya MBG.  

Sorotan semakin menguat ketika lebih dari 1.000 SPPG diketahui dimiliki oleh Polri dan yayasan pengelolanya memperoleh insentif hingga Rp. 6 juta per hari. Jadi, ekonomi siapa yang akan bertumbuh kalau bukan ekonomi para pengusaha yang memiliki modal. 

Sudah bisa dipastikan, setiap kebijakan yang landasan pelaksanaannya salah, tentu tidak akan membawa kebaikan bagi rakyat. Kebijakan yang berpijak pada paradigma sekuler kapitalistik pasti hanya akan fokus memberikan keuntungan kepada para pemilik modal, bukan untuk kemaslahatan rakyat dan tidak berlandaskan kepada syariat. 

*Islam Menjamin Kesejahteraan dan Gizi Masyarakat*

Islam sejatinya telah mengatur seluruh urusan manusia, bahkan Islam memiliki solusi komprehensif terhadap seluruh permasalahan manusia. Temasuk dalam hal ini adalah pemenuhan gizi anak-anak dan masyarakat secara keseluruhan. 

Islam memberikan jaminan makanan bergizi pada anak dan keluarga, selain dibebankan pada para penanggung nafkah keluarga, memang jadi tanggung jawab negara, yaitu ketika kondisinya tidak tercukupi. 

Selain, dibebankan pada para penanggung nafkah keluarga, memang jadi tanggung jawab negara, yaitu ketika kondisinya tidak tercukupi. Mekanisme penjaminan nafkah dalam syariat diatur melalui mekanisme kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu dan terakhir negara melalui Baitul mal. 

Penjaminan negara terhadap kecukupan makan per individu harus murni pelayanan langsung, bukan dijadikan sebagai komoditas bisnis, target proyek dan peluang politik praktis. Artinya, penguasa dalam IsIam akan amanah menjalankan perannya, tidak hanya jaminan memenuhi kebutuhan gizi, tapi juga hal lainnya pendidikan, kesehatan, keamanan, akidah, dan seterusnya. 

Negara sebagai ra'in harus menjaga amanah dalam mengelola keuangan baitul mal, sesuai dengan fungsi dan skala prioritas, bukan soal kemanfaatan semata. Jaminan negara tidak akan kekurangan karena banyaknya pos pemasukan. 

Sistem Islam menempatkan penguasa sebagai ra'in, yakni pengurus yang bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Kepemimpinan bukan ruang populisme, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Ta'ala. Oleh karena itu, kebijakan negara harus benar-benar mengurus kebutuhan rakyat secara mendasar, bukan sekedar menghadirkan program yang bersifat simbolis. 

Oleh karena itu, Islam tidak mengandalkan program simbolis yang bersifat sesaat. Negara bertanggung jawab membangun sistem ekonomi yang stabil, menjaga harga bahan pokok tetap terjangkau, mencegah penimbunan dan spekulasi, serta memastikan distribusi pangan merata hingga ke seluruh wilayah. Dengan demikian, akses terhadap makanan bergizi menjadi kondisi yang normal dan berkelanjutan, bukan bantuan temporer yang bergantung pada proyek tertentu. 

Dengan sistem Islam, pemenuhan kebutuhan dasar, sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan merupakan kewajiban negara. Negara memastikan setiap kepala keluarga memiliki akses pekerjaan yang layak agar mampu memenuhi kebutuhan keluarganya secara mandiri. Jika terdapat warga yang tidak mampu, negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan primernya secara langsung melalui mekanisme yang adil dan terstruktur. 

Seluruh pembiayaan kebutuhan publik ditopang oleh pengelolaan harta di baitul mal yang terarah dan transparan. Pemasukan berasal dari pos-pos seperti zakat dan pengelolaan kepemilikan umum, yang hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat. Dengan pondasi keuangan yang kukuh dan berorientasi pelayanan, negara mampu menjaga sistem pangan tetap stabil dan berkeadilan, sehingga terwujud generasi yang sehat, kuat, dan mampu tampil sebagai umat terbaik. Wallahu'alam bissawab
Bagikan:
KOMENTAR