Nurhayati, S.H
Viral kasus pembacokan yang terjadi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau pada Kamis pagi, 26 Februari 2026. Pembacokan terjadi saat korban tengah menunggu sidang proposal di Lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Sempat terjadi kepanikan dalam kampus dan korban segera dilarikan kerumah sakit karena mengalami luka berat dibagian kepala (metrotvnews.com, 26/02/2026).
Diketahui pelaku berkuliah di kampus yang sama dengan korban. Kasus penganiayaan berat ini dilatarbelakangi motif hubungan pribadi yang dimulai saat keduanya mengikuti KKN. Pelaku telah merencanakan aksinya sejak November 2025, bahkan telah menyiapkan senjata untuk membacok korban.
Ini adalah satu dari sekian banyak kasus kekerasan yang terjadi dikalangan pemuda, baik itu kekerasan ringan maupun penganiayaan berat, verbal atau non verbal. Selain minim adab dan akhlak, pemuda juga melanggar batas norma dan nilai-nilai ketuhanan. Jiwa muda yang seharusnya dioptimalkan untuk menggali potensi diri, disalahgunakan dengan kesia-siaan. Perilaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan dan pergaulan bebas menunjukkan sistem pendidikan hari ini yang dibangun diatas asas sekuler telah gagal membentuk generasi berkepribadian mulia.
Paham sekulerisme telah membentuk standar kebebasan berdasarkan hawa nafsu, mendorong pemuda bertindak semaunya tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Ketika nilai kebebasan seperti pacaran, perselingkuhan, gonta ganti pasangan, teman tapi mesra, dan lain sebagainya, dinormalisasikan ditengah lingkungan keluarga dan masyarakat, maka nilai inilah yang akhirnya berdampak besar dalam mengubah perilaku pemuda yang bertentangan dengan norma agama. Padahal tanpa kontrol iman, normalisasi liberalisme (paham kebebasan) menghantarkan pemuda pada tindakan-tindakan kriminal.
Yang lebih memprihatinkan lagi adalah sistem kapitalis yang diadopsi negeri ini memandang pemuda hanya sebatas komoditi ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi. Masa depan generasi dinilai berdasarkan untung rugi. Pembinaan generasi bukan prioritas. Negara bereaksi ketika ada laporan dan terjadi tindak kriminalitas, selebihnya pemuda dibebaskan melakukan apapun. Negara tidak bertanggung jawab pada kerusakan generasi dimasa depan.
Kondisi ini kontras dengan islam. Dalam islam, generasi di didik agar memiliki kesadaran untuk taat pada syariat. Tidak hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan, pendidikan juga harus membuat pemuda terikat dengan hukum islam (halal, sunnah, mubah, makruh dan haram), memiliki ketakwaan kepada Allah SWT, serta menjauhkan diri dari perilaku menyimpang dan pelanggaran hukum islam. Oleh karena itu, sistem pendidikan islam dibangun diatas dasar akidah islam dengan tujuan membentuk kepribadian islam, yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan nilai syariat.
Negara yang menerapkan syariat islam dalam pemerintahannya akan mengkondisikan masyarakat terbiasa hidup dengan aturan islam, saling mengingatkan dalam kebaikan, dan menentang kemaksiatan. Masyarakat seperti ini akan mengkondisikan gaya hidup pemuda agar jauh dari nilai-nilai kebebasan yang merusak, hingga tercipta suasa yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang.
Artinya, penerapan islam hanya efektif jika negara benar-benar mengambil islam sebagai aturan bernegara yang dikenal dengan istilah khilafah. Karena khilafah menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum Islam untuk memberi efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat. Termasuk menyelamatkan masa depan pemuda dari paham-paham barat yang merusak. Wallahu’alam.