‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Krisis Jiwa Anak: Gejala dari Sistem yang Rusak


author photo

13 Mar 2026 - 10.43 WIB



Oleh: Sarah Ainun

Krisis kesehatan jiwa pada anak kini tampaknya sudah cukup serius untuk membuat negara bergerak. Setelah berbagai laporan menunjukkan meningkatnya tekanan psikologis pada generasi muda—mulai dari konflik keluarga, perundungan, hingga tekanan akademik, yang tak jarang berujung pada keinginan mengakhiri hidup—pemerintah pun merespons dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) kesehatan jiwa anak yang ditandatangani oleh sembilan kementerian dan lembaga. 

Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental anak tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja. Ia melibatkan dimensi pendidikan, keluarga, lingkungan sosial, hingga dunia digital. Sebuah langkah yang tentu patut diapresiasi: semakin banyak institusi yang terlibat, semakin besar pula harapan masalah ini terlihat tertangani. 

Namun di balik koordinasi yang tampak rapi itu, ada satu pertanyaan yang belum benar-benar disentuh: bagaimana jika krisis ini bukan sekadar persoalan layanan kesehatan, melainkan konsekuensi dari sistem nilai yang selama ini membentuk kehidupan kita? atau justru di titik inilah kita perlu bertanya lebih jauh: apakah koordinasi kebijakan semacam ini cukup untuk menyelesaikan akar persoalan yang begitu kompleks?

Data yang Mengkhawatirkan

Data yang dipaparkan Kementerian Kesehatan memperlihatkan betapa seriusnya kondisi tersebut. Berdasarkan data dari platform healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama yang memicu keinginan anak untuk mengakhiri hidup. Konflik keluarga menempati posisi tertinggi dengan kisaran 24–46 persen. Disusul masalah psikologis sebesar 8–26 persen, perundungan 14–18 persen, serta tekanan akademik antara 7–16 persen.

Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat kisah anak-anak yang merasa sendirian di rumahnya sendiri, terasing di sekolahnya sendiri, bahkan kehilangan makna hidup di usia yang sangat muda. Jika konflik keluarga menjadi penyumbang terbesar, itu berarti rumah yang semestinya menjadi ruang paling aman bagi anak justru kerap berubah menjadi ruang penuh ketegangan.

Krisis Jiwa: Cermin Krisis Sistem Kehidupan

Krisis kesehatan jiwa pada anak tidak dapat dipahami semata sebagai persoalan psikologi individual. Menyederhanakan masalah ini hanya sebagai gangguan emosi pribadi justru berisiko menutup mata terhadap konteks sosial yang lebih luas. Dalam kajian sosiologi maupun psikologi perkembangan, kondisi mental seseorang selalu dipengaruhi oleh lingkungan nilai yang membentuk kehidupannya. Karena itu, meningkatnya tekanan psikologis pada generasi muda sesungguhnya merupakan refleksi dari krisis yang lebih mendalam—yakni krisis nilai dalam sistem kehidupan yang menaungi mereka.

Anak-anak tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Mereka dibentuk oleh berbagai lingkaran pengaruh yang saling berkelindan: keluarga sebagai ruang pembentukan karakter pertama, sekolah sebagai arena sosialisasi pengetahuan dan norma, lingkungan masyarakat sebagai ruang interaksi sosial, serta arus informasi global yang kini mengalir tanpa batas melalui media digital. Setiap ruang tersebut membawa seperangkat nilai yang secara perlahan membentuk cara anak memandang dirinya, memaknai kesuksesan, dan menilai arti kehidupan.

Dalam masyarakat modern yang banyak dipengaruhi oleh paradigma sekuler-liberal, nilai-nilai spiritual sering kali bergeser dari pusat kehidupan publik. Agama diposisikan sebagai urusan personal yang bersifat privat, sementara pengaturan kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya lebih banyak didasarkan pada rasionalitas pragmatis dan kepentingan material. Dalam situasi semacam ini, ruang publik perlahan dipenuhi oleh nilai-nilai individualisme, kebebasan tanpa batas, serta orientasi keberhasilan yang diukur terutama melalui capaian materi dan prestasi duniawi.

Paradigma tersebut secara tidak langsung membentuk standar kehidupan yang sangat kompetitif sekaligus rapuh secara spiritual. Anak-anak didorong untuk berprestasi, berlomba, dan memenuhi berbagai ekspektasi sosial, tetapi tidak selalu dibekali dengan fondasi makna hidup yang kokoh. Ketika kegagalan datang, tekanan meningkat, atau relasi sosial menjadi toksik, sebagian dari mereka tidak memiliki pegangan nilai yang cukup kuat untuk menata kembali ketenangan batinnya.

Padahal dalam pandangan Islam, kesehatan jiwa memiliki keterkaitan erat dengan dimensi spiritual manusia. Al-Qur’an menegaskan bahwa ketenteraman batin tidak semata-mata lahir dari keberhasilan material, tetapi dari kedekatan manusia dengan Sang Pencipta. Allah SWT berfirman:

“Ketahuilah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28).

Ayat ini menegaskan bahwa keseimbangan psikologis manusia tidak dapat dilepaskan dari orientasi spiritualnya. Ketika kehidupan manusia terhubung dengan nilai-nilai ilahiah, ia memiliki sumber ketenangan yang melampaui situasi duniawi yang fluktuatif. Sebaliknya, ketika dimensi spiritual semakin tersingkir dari ruang kehidupan, manusia menjadi lebih rentan mengalami kegelisahan, kehilangan arah, dan krisis makna. 

Dalam konteks inilah, meningkatnya krisis kesehatan jiwa pada generasi muda dapat dipahami bukan hanya sebagai persoalan medis atau psikologis semata, tetapi sebagai gejala dari pergeseran nilai yang lebih mendasar dalam peradaban modern.

Hegemoni Media dan Nilai Kapitalisme

Perkembangan teknologi komunikasi telah melahirkan sebuah lanskap baru dalam pembentukan kesadaran generasi muda. Media digital—mulai dari platform media sosial, layanan streaming, hingga industri hiburan global—tidak lagi sekadar berfungsi sebagai sarana informasi, tetapi juga sebagai ruang produksi nilai dan makna kehidupan. 

Dalam konteks sistem ekonomi kapitalistik, media pada dasarnya beroperasi dalam logika pasar: perhatian publik menjadi komoditas, dan konten diproduksi untuk menarik konsumsi seluas mungkin. Konsekuensinya, narasi yang paling sering dipromosikan adalah narasi yang mampu menjual mimpi, sensasi, dan gaya hidup yang dianggap menarik secara komersial.

Dalam situasi inilah hegemoni nilai sekuler semakin menguat. Anak-anak dan remaja terpapar secara terus-menerus oleh berbagai konten digital yang secara halus membentuk cara pandang mereka tentang kebahagiaan, kesuksesan, dan identitas diri. Algoritma media sosial bekerja memperkuat kecenderungan tersebut: konten yang menampilkan kemewahan, popularitas, pencapaian spektakuler, dan gaya hidup glamor lebih mudah mendapatkan perhatian dan viralitas. Secara perlahan, gambaran tentang hidup yang “berhasil” disederhanakan menjadi kepemilikan materi, jumlah pengikut, pengakuan publik, atau prestasi yang tampak mencolok.

Dalam kerangka semacam ini, kesuksesan tidak lagi dipahami sebagai proses pembentukan karakter atau kedewasaan moral, melainkan sebagai pencapaian yang dapat diukur secara kasat mata. Sebaliknya, kegagalan dipersepsikan sebagai sesuatu yang memalukan, bahkan harus disembunyikan. Budaya perbandingan sosial yang intens di ruang digital—di mana kehidupan orang lain tampak selalu lebih sempurna—membuat banyak anak dan remaja merasa tidak cukup baik, tidak cukup berhasil, atau tidak cukup berharga.

Tekanan psikologis pun menjadi semakin kompleks. Generasi muda tumbuh dalam ekosistem sosial yang menuntut mereka untuk terus berprestasi, tampil unggul, dan memenuhi berbagai ekspektasi sosial yang sering kali tidak realistis. Sejak usia dini mereka didorong untuk berkompetisi: memperoleh nilai akademik tinggi, meraih prestasi, membangun citra diri di ruang digital, sekaligus menyesuaikan diri dengan standar sosial yang berubah sangat cepat. Tanpa fondasi nilai yang kuat, tekanan semacam ini mudah berubah menjadi kecemasan kronis, rasa tidak aman, bahkan krisis identitas.

Dalam perspektif Islam, orientasi hidup yang terlalu terpusat pada pencapaian duniawi memang berpotensi menimbulkan kegelisahan batin. Rasulullah ﷺ telah mengingatkan tentang bahaya menjadikan dunia sebagai tujuan utama kehidupan. Beliau bersabda:

“Barang siapa menjadikan dunia sebagai tujuan utamanya, Allah akan menjadikan kefakiran di depan matanya dan mencerai-beraikan urusannya.” (HR. Tirmidzi).

Hadis ini tidak sekadar mengingatkan tentang sikap zuhud terhadap dunia, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam mengenai struktur psikologis manusia. Ketika dunia dijadikan pusat orientasi hidup, manusia akan terus merasa kurang, karena standar keberhasilan duniawi selalu bergerak dan tidak pernah benar-benar memuaskan. Akibatnya, ketenangan batin menjadi sulit diraih, dan kehidupan dipenuhi oleh kegelisahan yang tidak berkesudahan.

Karena itu, persoalan kesehatan jiwa generasi tidak dapat dilepaskan dari upaya membangun kembali orientasi hidup yang lebih seimbang—yakni orientasi yang tidak hanya mengejar keberhasilan duniawi, tetapi juga menempatkan dimensi spiritual sebagai sumber ketenangan dan makna kehidupan.

Pendidikan Tanpa Akidah: Parameter Sukses yang Keliru

Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses pembentukan manusia secara utuh—bukan sekadar pengisian pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai, pembentukan karakter, dan peneguhan arah hidup. Namun dalam praktik pendidikan modern, fungsi yang komprehensif ini sering kali mengalami penyempitan makna. 

Sistem pendidikan lebih banyak diorientasikan pada pencapaian akademik yang dapat diukur secara kuantitatif: nilai ujian, peringkat kelas, indeks prestasi, hingga berbagai indikator performa yang dianggap mencerminkan keberhasilan belajar. Sementara itu, dimensi pembinaan karakter, kedewasaan emosional, dan penemuan makna hidup kerap berada di pinggiran perhatian.

Logika ini tidak terlepas dari pengaruh paradigma pendidikan yang berakar pada rasionalitas instrumental—yakni pandangan yang menilai keberhasilan pendidikan dari kemampuan menghasilkan sumber daya manusia yang produktif secara ekonomi. Akibatnya, sekolah sering kali berfungsi seperti mesin seleksi sosial yang mendorong siswa untuk berkompetisi sejak usia dini. Anak didorong untuk unggul dalam angka-angka evaluasi, meraih prestasi akademik, dan memenuhi berbagai standar keberhasilan yang ditentukan oleh sistem.

Di satu sisi, kompetisi memang dapat memacu motivasi belajar. Namun ketika kompetisi menjadi orientasi utama pendidikan, ruang bagi pembentukan kedewasaan batin sering kali terabaikan. Anak dididik untuk menjadi individu yang kompetitif dan berprestasi, tetapi tidak selalu dipersiapkan untuk menghadapi sisi lain kehidupan yang tak terhindarkan: kegagalan, kekecewaan, kehilangan, maupun krisis makna. Ketika realitas kehidupan tidak sejalan dengan ekspektasi yang dibangun oleh sistem pendidikan, sebagian dari mereka mengalami kebingungan eksistensial—merasa tidak berharga ketika gagal memenuhi standar keberhasilan yang selama ini ditanamkan.

Dalam perspektif Islam, tujuan pendidikan jauh melampaui pencapaian akademik atau keberhasilan material semata. Pendidikan dipandang sebagai proses membentuk kepribadian yang utuh (syakhshiyyah), yaitu pribadi yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, kematangan moral, dan kedalaman spiritual. Ilmu tidak dipisahkan dari nilai, dan pengetahuan tidak dilepaskan dari tanggung jawab etis. Dengan fondasi akidah yang kokoh, manusia memiliki orientasi hidup yang jelas: bahwa kehidupan bukan sekadar perlombaan duniawi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Rasulullah ﷺ menegaskan dimensi tanggung jawab tersebut dalam sabdanya:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini mengandung pesan pendidikan yang sangat mendalam. Setiap manusia dipandang sebagai pemimpin—setidaknya bagi dirinya sendiri—yang harus mampu mengelola kehidupan dengan penuh tanggung jawab. Dengan perspektif ini, pendidikan tidak hanya bertujuan melahirkan individu yang cerdas atau sukses secara sosial, tetapi juga pribadi yang sadar akan amanah moral dan spiritualnya. Kesadaran inilah yang menjadi fondasi penting bagi ketahanan psikologis manusia, karena ia memberikan makna yang lebih luas terhadap setiap keberhasilan maupun kegagalan dalam kehidupan.

Ketika pendidikan kehilangan fondasi akidah, parameter kesuksesan pun mudah bergeser menjadi semata-mata bersifat duniawi. Sebaliknya, ketika pendidikan dibangun di atas landasan iman dan akhlak, keberhasilan tidak lagi hanya diukur dari prestasi akademik atau capaian material, tetapi juga dari kualitas karakter, keteguhan moral, serta kemampuan manusia menjalani kehidupan dengan penuh tanggung jawab dan ketenangan batin. Dalam kerangka inilah pendidikan sejatinya berperan sebagai benteng peradaban—membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga kokoh secara spiritual dan matang secara kemanusiaan.

Negara sebagai Raa’in dan Junnah

Dalam perspektif Islam, negara tidak diposisikan sekadar sebagai institusi administratif yang mengatur tata kelola pemerintahan. Lebih dari itu, negara memiliki mandat moral dan peradaban untuk menjaga kualitas kehidupan masyarakat. Konsep kepemimpinan dalam Islam menempatkan negara sebagai raa’in—pengurus yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat—sekaligus junnah, yakni pelindung yang menjaga masyarakat dari berbagai bentuk kerusakan yang dapat merusak kehidupan mereka.

Prinsip ini berakar pada ajaran Rasulullah ﷺ yang menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar kekuasaan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Beliau bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari).

Hadis ini menggambarkan paradigma kepemimpinan yang sangat berbeda dengan pandangan politik yang semata-mata menekankan aspek kekuasaan atau manajemen pemerintahan. Dalam Islam, kekuasaan negara tidak berdiri netral terhadap nilai. Ia memiliki fungsi normatif: memastikan bahwa kehidupan sosial berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip kebaikan yang melindungi manusia secara fisik, moral, maupun spiritual.

Karena itu, tanggung jawab negara tidak terbatas pada penyediaan layanan publik atau pengaturan birokrasi. Negara berkewajiban membangun sebuah ekosistem kehidupan yang kondusif bagi tumbuhnya generasi yang sehat secara jasmani dan rohani. Dalam konteks ini, berbagai sistem yang mengatur kehidupan masyarakat—mulai dari sistem pendidikan, sistem sosial, sistem ekonomi, hingga sistem media—harus diarahkan agar selaras dengan tujuan tersebut.

Dalam bidang pendidikan, misalnya, negara bertanggung jawab memastikan bahwa proses pembelajaran tidak sekadar menghasilkan tenaga kerja yang kompeten secara teknis, tetapi juga membentuk manusia yang berkarakter dan berintegritas. Pendidikan harus menjadi ruang pembentukan kepribadian yang kuat, bukan sekadar arena kompetisi akademik. Dengan demikian, generasi yang lahir dari sistem pendidikan tersebut tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki ketahanan moral dan spiritual.

Dalam bidang ekonomi, negara juga memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas kehidupan keluarga. Ketimpangan ekonomi yang ekstrem, tekanan hidup yang berat, atau ketidakpastian penghidupan sering kali menjadi faktor yang memicu konflik keluarga dan tekanan psikologis pada anak. Oleh karena itu, sistem ekonomi yang adil dan menjamin kebutuhan dasar masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan sosial dan mental generasi.

Sementara itu, dalam bidang sosial dan media, negara berfungsi sebagai junnah—perisai yang melindungi masyarakat dari arus nilai yang merusak. Di era digital yang sarat dengan banjir informasi, media memiliki kekuatan besar dalam membentuk cara berpikir dan perilaku generasi muda. Tanpa regulasi yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat, ruang publik dapat dengan mudah dipenuhi oleh konten yang mempromosikan kekerasan, hedonisme, atau gaya hidup yang merusak stabilitas moral generasi.

Dengan demikian, konsep negara sebagai raa’in dan junnah menegaskan bahwa tanggung jawab negara bukan sekadar mengelola administrasi publik, tetapi juga menjaga arah moral dan kualitas peradaban masyarakat. Negara bertugas memastikan bahwa seluruh sistem kehidupan bekerja secara harmonis untuk melindungi manusia dan memfasilitasi pertumbuhan generasi yang sehat—bukan hanya sehat secara fisik, tetapi juga kokoh secara moral dan tenang secara spiritual. Dalam kerangka inilah peran negara menjadi sangat strategis dalam mencegah munculnya krisis sosial maupun krisis kesehatan jiwa yang dapat mengancam masa depan generasi.

Membangun Sistem yang Menyelamatkan Generasi

Upaya menjaga kesehatan jiwa generasi pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari desain sistem kehidupan yang menaungi mereka. Dalam perspektif Islam, kehidupan manusia dipandang sebagai satu kesatuan yang saling terhubung. Karena itu, solusi terhadap berbagai problem sosial—termasuk krisis kesehatan mental—tidak ditempatkan semata pada pendekatan parsial atau sektoral, melainkan melalui penataan sistem kehidupan yang komprehensif. Nilai-nilai Islam tidak hanya berfungsi sebagai pedoman moral individual, tetapi juga sebagai prinsip yang mengarahkan tata kelola pendidikan, ekonomi, sosial, hingga media dalam kehidupan masyarakat.

Di sisi lain, stabilitas keluarga juga sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang menopangnya. Islam memandang kesejahteraan ekonomi sebagai bagian penting dari kemaslahatan masyarakat. Sistem ekonomi yang adil berperan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar keluarga sehingga tekanan finansial tidak berkembang menjadi konflik rumah tangga yang berkepanjangan. Ketika keluarga berada dalam kondisi yang relatif stabil secara ekonomi, ruang untuk membangun relasi yang sehat antara orang tua dan anak menjadi lebih terbuka. Stabilitas ini pada akhirnya menjadi fondasi penting bagi perkembangan psikologis anak yang sehat.

Selain pendidikan dan ekonomi, sistem sosial dalam Islam juga memiliki fungsi menjaga kehormatan dan moral masyarakat. Norma-norma sosial dibangun untuk melindungi manusia dari perilaku yang merusak kehidupan individu maupun komunitas. Prinsip saling menasihati dalam kebaikan, kepedulian sosial, serta tanggung jawab kolektif terhadap kebaikan bersama menciptakan lingkungan sosial yang lebih suportif. Dalam lingkungan semacam ini, individu tidak dibiarkan menghadapi masalahnya sendirian, melainkan mendapatkan dukungan dari komunitas yang memiliki nilai dan tujuan bersama.

Peran media dalam kerangka ini juga tidak kalah penting. Media dipandang sebagai instrumen pembentukan kesadaran publik yang memiliki pengaruh besar terhadap cara masyarakat memandang realitas. Oleh karena itu, media tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan atau komoditas ekonomi, tetapi sebagai medium edukasi dan pembentukan peradaban. Informasi yang disampaikan melalui media diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai kebaikan, membangun optimisme sosial, serta memperkaya pemahaman masyarakat tentang kehidupan yang bermakna.

Ketika seluruh sistem tersebut—pendidikan, ekonomi, sosial, dan media—berjalan dalam satu kerangka nilai yang saling terhubung, terbentuklah sebuah ekosistem kehidupan yang lebih sehat bagi generasi. Anak-anak tumbuh dalam keluarga yang relatif stabil, memperoleh pendidikan yang membentuk karakter, hidup dalam masyarakat yang menjaga nilai moral, serta terpapar media yang mendukung perkembangan positif. 

Integrasi semacam inilah yang pada akhirnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kesehatan mental generasi, karena mereka tidak hanya dibekali dengan kemampuan intelektual, tetapi juga dengan makna hidup, ketahanan moral, dan ketenangan spiritual yang menjadi fondasi penting bagi kesejahteraan jiwa manusia.

Menyelamatkan Generasi dari Akar Krisis

Upaya memperkuat layanan kesehatan mental tentu penting dan Upaya memperkuat layanan kesehatan mental—melalui konseling psikologis, layanan darurat, maupun berbagai program intervensi sosial—tentu merupakan langkah yang penting dan patut diapresiasi. Kehadiran layanan 
Bagikan:
KOMENTAR