Oleh: Sherlina Sukma
Pecahnya Perang antara Iran dengan Amerika Serikat-Israel menargetkan beberapa fasilitas militer dan infrastuktur strategis Iran termasuk instalasi nuklir. Efek yang ditimbulkan antara perang tersebut salah satunya adalah memicu lonjakan harga minyak dunia. Lonjakan harga minyak dunia menjadikan panic buying yang melanda sejumlah negara seperti, Korea Selatan, Sri Lanka, Australia, Inggris, Jerman, dan Indonesia.
Panic Buying di Indonesia salah satunya di Medan, warga khawatir terdampak perang Iran Vs AS-Israel. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tetap tenang dan memastikan ketahanan BBM Nasional dalam kondisi aman. Stok BBM saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 23 hari (per 6 Maret 2026).
Penutupan jalur perdagangan minyak dan gas (migas) di Selat Hormuz adalah penyebab harga minyak mentah dunia melonjak tinggi. Merespons ditutupnya jalur perdagangan nadi komoditas migas tersebut, Bahlil memutuskan mengalihkan sekitar 25% dari total minyak mentah yang diimpor dari Timur Tengah. Salah satunya, Indonesia akan mulai mengimpor minyak mentah dan BBM dari Amerika Serikat (AS).
Harga bbm yang melonjak karena efek dari perang antara Iran vs AS-Israel membuktikan bahwa BBM adalah komoditas strategis sehingga kelangkaannya bisa menimbulkan gejolak ekonomi, sosial dan politik. Indonesia yang masih mengandalkan pasokan kebutuhan BBM dari luar negara sangatlah terdampak, sehingga memerlukan alternatif untuk keberlanjutan agar kebutuhan energi dalam negeri terus tercukupi.
Bagi suatu negara, kedaulatan energi menjadi faktor penting untuk stabilitas politik dan ekonomi. Dengan memiliki kendali atas sumber daya energi serta kemampuan untuk memenuhi kebutuhan energi secara mandiri, negara dapat mengurangi ketergantungan pada impor energi dari luar negeri. Hal ini tidak hanya membantu menjaga kestabilan harga energi di dalam negeri, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi dan mengurangi risiko tekanan politik dari negara lain yang menjadi pemasok energi.
Kapitalisme global mengeksploitasi sumber daya energi dari negara-negara lemah untuk meraup keuntungan ekonomi dan menciptakan ketergantungan energi sebagai alat penjajahan ekonomi. Ketergantungan tersebut dimanfaatkan sebagai alat pengaruh dalam hubungan ekonomi dan politik internasional. Akibatnya, penguasaan energi tidak hanya menjadi persoalan ekonomi semata, tetapi juga dapat menjadi sarana dominasi yang memperkuat bentuk-bentuk penjajahan ekonomi modern terhadap negara-negara yang memiliki sumber daya alam melimpah namun belum memiliki kekuatan ekonomi dan teknologi yang memadai.
Islam memandang kedaulatan energi ada di tangan negara. Dimana sumber daya alam merupakan kepemilikan umum dan diurus atau dikelolah oleh negara bukan, swasta, individu ataupun asing. Kebijakan politik oleh khalifah (pemimpin) Islam dalam mengelola sumber daya alam termasuk tambang (status kepemilikan, pengelolaan, distribusi). Apabila negara dapat mengelola sepenuhnya dengan bijak, maka hasil sumber daya alam yang diperolah akan cukup untuk negara.
Negeri-negeri Muslim yang dianugerahi sumber daya alam yang melimpah seharusnya mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Kekayaan alam tersebut semestinya dikelola dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh umat. Dalam perspektif Islam, sumber daya alam yang berkaitan dengan kebutuhan hidup orang banyak, seperti bahan bakar minyak (BBM), termasuk dalam kepemilikan umum yang hasilnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk mengelola dan memfasilitasi pemanfaatannya agar dapat dinikmati secara adil oleh seluruh umat.
Sebab penjajahan kapitalisme global yang mengeruk kekayaan negeri-negeri Islam menjadikan sulitnya hidup hari ini. Oleh karena itu, penjajahan kapitalisme harus dihentikan dengan menegakkan kembali syariat Islam. Negara sebagai regulator seharusnya mengakkan peraturan yang diperuntukkan untuk kemaslahatan umat. Islam diturunkan oleh Allah bukan hanya sekedar ajaran ritual saja, tetapi juga sebagai ideologi atau peraturan dalam berkehidupan di muka bumi ini. Syariat Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dari bangun tidur hingga bangun negara, sehingga kita sebagai manusia (hamba Allah) hendaknya menggunakan Islam untuk mengatur permaslahan yang ada di muka bumi ini. Umat Islam perlu terus memperjuangkan tegaknya Islam secara menyeluruh (kaffah) agar kehidupan manusia senantiasa berada dalam kesejahteraan.