‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Paradoks SDA: Mengapa Negeri Kaya Minyak Gemetar Saat Hormuz Membara?


author photo

13 Mar 2026 - 10.44 WIB



(Oleh : Juliana Najma, Pegiat Literasi)

Eskalasi ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran kini telah melampaui batas wilayah Timur Tengah, kondisi ini memicu gelombang kecemasan global yang berujung pada fenomena panic buying BBM, termasuk di Indonesia. Di beberapa daerah seperti Medan dan Aceh, masyarakat mulai mengantre panjang akibat kekhawatiran akan kelangkaan stok dan potensi lonjakan harga di tengah situasi yang tidak menentu. Meskipun pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan BPKN telah memberikan jaminan bahwa pasokan nasional masih dalam kategori aman—terutama untuk mengamankan kebutuhan krusial menjelang perayaan Lebaran—kecemasan masyarakat seolah sulit diredam hanya dengan imbauan lisan saat ancaman krisis energi dunia mereka saksikan di depan mata.

Secara kritis, situasi ini menyoroti kerentanan ketahanan energi nasional yang saat ini bertumpu pada cadangan operasional sekitar 23 hari. Angka ini memang masih sebanding dengan beberapa negara ASEAN lainnya, namun tetap menempatkan Indonesia pada posisi yang berisiko jika konflik di Timur Tengah terjadi berkepanjangan dan mengganggu jalur logistik minyak mentah dunia. Fakta ini menyingkap kembali paradoks kelimpahan sumber daya (Resource Curse) di negeri ini. Ironis memang, saat negara yang kaya SDA justru tampak rapuh dan "tidak berdaya" ketika berhadapan dengan dinamika global dan krisis energi yang melanda.


Membongkar Akar Ketergantungan: Mengapa Negeri Kaya SDA Tetap Rentan?

Perang antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran bukan sekadar konflik teritorial, melainkan ancaman eksistensial bagi pasokan energi global. Sebagai komoditas strategis, stabilitas harga dan ketersediaan BBM merupakan fondasi utama bagi ketahanan nasional; maka ketika pasokannya terganggu, dampak sistemik segera menjalar menjadi gejolak ekonomi, keresahan sosial, hingga instabilitas politik. Fenomena antrean panjang di SPBU menjadi bukti nyata bahwa imbauan ketenangan dari pemerintah sering kali kalah telak oleh realitas psikologi massa yang menyadari betapa rentannya hajat hidup mereka terhadap guncangan geopolitik di belahan bumi lain.

Dalam perspektif yang lebih kritis, situasi ini menyingkap wajah eksploitatif kapitalisme global yang memanfaatkan sumber daya energi negara-negara berkembang sebagai alat kendali dan keuntungan sepihak. Melalui mekanisme pasar internasional yang timpang, negara-negara yang kaya secara Sumber Daya Alam (SDA) justru sering kali terjebak dalam ketergantungan energi yang dalam, di mana kekayaan mentah mereka dikuras sementara produk olahannya dikendalikan oleh korporasi global. Inilah mengapa cadangan strategis Indonesia sangat rentan terombang-ambing oleh sentimen geopolitik luar negeri yang tidak terprediksi.


Mengapa SDA menjadi Kutukan bagi Negara Berkembang?

Negara berkembang umumnya memiliki bahan mentah, tetapi tidak memiliki teknologi canggih untuk mengolahnya menjadi barang jadi. Kapitalisme global, melalui perusahaan multinasional, menguasai rantai pasok dari hulu ke hilir. Akibatnya, negara berkembang terpaksa mengekspor bahan mentah dengan harga murah dan mengimpor kembali produk olahannya (seperti BBM atau komponen elektronik) dengan harga berkali-kali lipat lebih mahal.

Harga minyak, mineral, dan gas tidak ditentukan oleh negara penghasil, melainkan di bursa komoditas global seperti di London atau New York. Kapitalisme global mengendalikan instrumen keuangan dan spekulasi pasar yang menentukan nasib ekonomi sebuah negara. Inilah yang menyebabkan Indonesia tetap "gemetar" saat terjadi perang di Timur Tengah; karena meskipun kita punya minyak, harganya tetap mengikuti standar global yang dikuasai pemain besar.

Sistem kapitalisme sering kali bekerja sama dengan elite lokal di negara berkembang. Alih-alih membangun kedaulatan energi nasional, kontrak-kontrak pertambangan atau energi sering kali dirancang untuk menguntungkan segelintir pihak melalui konsesi lahan. Ini menciptakan ketergantungan politik di mana pemerintah setempat lebih takut pada sentimen investor global daripada kebutuhan jangka panjang rakyatnya sendiri.

Ketergantungan ini berfungsi sebagai bentuk "penjajahan ekonomi" modern, di mana kedaulatan sebuah negara dilemahkan secara sistematis melalui kerentanan energi. Tanpa kemandirian dalam pengelolaan SDA dan cadangan strategis yang mumpuni, bangsa yang kaya akan terus menjadi tawanan kepentingan global, menggadaikan kedaulatan energi melalui pilihan dalam berbagai kebijakan.


Kedaulatan Energi dalam Dekapan Syariat: Menuju Kemandirian Umat

Dalam pandangan Islam, kedaulatan energi merupakan amanah syariat yang menempatkan sumber daya alam melimpah—seperti minyak, gas, dan tambang—sebagai kepemilikan umum (milkiyyah ammah). Hal ini berlandaskan sabda Rasulullah SAW: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api" (HR Abu Dawud). 

Berdasarkan dalil ini, segala sumber daya yang menjadi hajat hidup orang banyak dan memiliki deposit besar tidak boleh dikuasai oleh individu, korporasi swasta, apalagi entitas asing. Dalam sistem Khilafah, negara wajib mengelola secara mandiri seluruh kekayaan tersebut dan mendistribusikan hasilnya untuk menjamin kesejahteraan rakyat dalam bentuk layanan publik yang murah atau bahkan gratis, sehingga energi tidak lagi menjadi komoditas komersial yang dipermainkan demi keuntungan segelintir elite kapitalis.

Ironisnya, saat ini kekayaan sumber daya di negeri-negeri Muslim yang luar biasa justru gagal menyejahterakan rakyatnya sendiri akibat jerat penjajahan kapitalisme global yang mengeruk sumber daya tersebut melalui skema privatisasi. Padahal Islam melarang kekayaan hanya berputar di segelintir orang kaya (oligarki atau pemilik modal). Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hashr: 7:
"...supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..."

Privatisasi SDA sering kali menyebabkan keuntungan melimpah hanya dinikmati oleh segelintir pemegang saham, sementara rakyat harus membeli kebutuhan dasar (seperti BBM atau listrik) dengan harga mahal. Ayat ini memerintahkan agar distribusi kekayaan alam dilakukan secara merata.

Privatisasi SDA juga bertentangan dengan larangan Allah SWT bagi mukmin untuk memberikan jalan bagi orang kafir menguasai urusan mereka, sebagaimana firman-Nya: "Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman" (QS an-Nisa' [4]: 141). 

Oleh karena itu, untuk menghentikan ketergantungan pada sistem ekonomi global yang eksploitatif dan zhalim hanya bisa terwujud dengan menegakkan kembali syariat Islam secara kaffah. Dengan kembalinya pengelolaan SDA ke tangan umat melalui institusi politik Islam, potensi alam yang besar akan berubah menjadi pilar kedaulatan yang nyata, sekaligus memutus rantai penjajahan ekonomi yang selama ini membelenggu dunia Islam.

Allahumma ahyinawaamitna bil Islam.*
Bagikan:
KOMENTAR