Pendidikan Dalam Dekapan Islam


author photo

9 Mar 2026 - 19.25 WIB



Oleh : Andi Putri (Praktisi Pendidikan dan Relawan Penulis)

Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim, begitulah bunyi hadits dalam riwayat Ibnu Majah. Namun apa jadinya kewajiban tersebut harus putus ditengah jalan karena keterbatasan fasilitas sekolah seperti halnya yang terjadi di Kukar. Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar) yang terkenal dengan sektor pertambangannya, harus dihadapkan pada tantangan Kondisi infrastruktur Pendidikan. Bahkan sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaporkan mengalami keterbatasan ruang belajar, fasilitas penunjang yang minim, hingga persoalan legalitas lahan yang menghambat rehabilitasi bangunan.

Lantas mengapa sebuah wilayah yang kaya akan sumber daya alamnya harus berjibaku dengan hal-hal yang bersifat teknis semata? Sebenarnya hal ini menjadi muhasabah bersama akan keseriusan mengutamakan Pendidikan untuk generasi. 

*Dilema Hidup Sempit Dalam Himpitan Kekayaan Alam*

Selalu menjadi fenomena, di negeri yang kaya ini permasalahan kemiskinan, permasalahan kesejahteraan, gizi buruk bahkan masalah fasilitas bangunan sekolah masih menjadi PR besar. Salah satunya Kukar, Kutai Kartanegara adalah salah satu penyumbang terbesar APBN, khususnya dari sektor migas dan batubara. Meskipun angka kontribusi pastinya fluktuatif, laporan menunjukkan potensi royalti dari Kukar sempat ditargetkan mencapai sekitar Rp17 triliun, di mana daerah menerima bagi hasil (DBH) yang signifikan. APBD Kukar 2024 mencapai Rp14,3 triliun.

Tentu hal yang sangat besar kekayaannya, tentulah mampu mengatasi masalah Pendidikan di wilayah. Jika ia menjadi perhatian besar bagi pemimpin atau negara. Perhatian akan pendidikan tampaknya kurang diseriusi, terlihat bagaimana secara nasional saja pendidikan di nomor sekiankan, anggarannya kena pangkas sana sini. Tidak hanya perkara sarprasnya, namun juga bagaimana kesejahteraan para guru harus bersaing dengan pegawai MBG. Hal ini menjadi titik kritis keseriusan dalam menjaga kualitas generasi dan kesejahteraan guru. 

*Islam Menjadi Cahaya Untuk Pendidikan Umat*

Dalam perspektif islam, adanya penyelenggaraan pendidikan ditegakan atas konsep ri’ayatus syu’unil ummah (mengurus urusan umat) sebagai wujud dari peran penguasa/negara. Tanggung jawab ini dijalankan secara holistik meliputi penyusunan kurikulum, penyediaan SDM berupa tenaga pengajar, para pakar dan tenaga ahli di bidang pendidikan, hingga infrastruktur yang memadai dan layak seperti bangunan yang melengkapi terselenggaranya pendidikan bagi generasi.

Tidak hanya itu, islam juga mewajibkan negara untuk menjamin pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh warga negara, tanpa diskriminasi, termasuk dalam kondisi darurat. Dalam Kitab Nizham al-Islam, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani mengatakan bahwa pendidikan termasuk kebutuhan pokok yang tidak boleh diserahkan kepada individu atau masyarakat. Artinya, pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang tidak boleh dikomersialkan.

Penyediaan insftrastruktur sekolah adalah tanggung jawab negara. Ia adalah pihak yang diberi amanah oleh-Nya untuk mengurus seluruh urusan rakyat, termasuk pendidikan. Rasulullah ﷺ bersabda, “Al-imâm (pemimpin) adalah pengurus (raa‘in) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini jelas sekali menegaskan bahwa negara wajib hadir secara nyata dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk penyediaan infrastruktur Pendidikan. Dalam Kitab Nizham at-Ta’lim fi al-Islam, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan wajib dijamin oleh negara secara cuma-cuma. Alhasil, negara bertanggung jawab penuh atas pembiayaan pendidikan dan tidak boleh terhenti karena faktor ekonomi, kondisi sosial, maupun keadaan luar biasa. Kewajiban negara dalam menjamin pendidikan tersebut salah satunya direalisasikan melalui penyelenggaraan lembaga-lembaga pendidikan, terutama sekolah dan pesantren, sebagai sarana utama pelaksanaan sistem pendidikan Islam.

Begitupula pembangunan infrastruktur pendidikan, negara juga harus melibatkan tenaga ahli seperti insinyur sipil, arsitek, maupun ahli bangunan lainnya. Ini untuk memastikan keamanan gedung yang akan memfasilitasi kegiatan pendidikan peserta didik. Di sini terlihat bahwa penguasa wajib bersungguh-sungguh dan serius menyediakan fasilitas sebagai implementasi dari sabda Rasulullah saw, “Tidaklah seorang pemimpin mengurusi urusan kaum muslim, kemudian tidak bersungguh-sungguh untuk mengurusi mereka dan tidak menasihati mereka, kecuali dia tidak akan masuk surga bersama mereka.”(HR Muslim).

Lantas bagaimana islam mengatasi pendanaannya? sumber pendanaan pembangunan bersumber dari baitulmal berupa kharaj, jizyah, serta pajak (dharîbah) yang dipungut saat kas baitulmal kosong. Tidak hanya itu ada juga sumber dana lain seperti wakaf, harta kekayaan alam, dan harta waris yang tidak memiliki ahli waris. Semua sumber dana itu meliputi yang bersifat wajib maupun pendapatan lainnya. Sehingga permasalahan dana tidak akan menghalangi pembangunan infrastruktur Pendidikan, tentunya dengan pembangunan dan kualitas Pendidikan yang terbaik pula. 

*Jejak Sejarah Pendidikan Dimasa Kegemilangan*

Dalam catatan sejarah peradaban di Masa Kekhilafahan islam, tergambar begitu jelas bagaimana negara atau pemimpin sangat menseriusi masalah Pendidikan. Sekolah ataupun pesantren dalam pandangan islam menjadi posisi yang sangat strategis, sebab bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan pilar utama pembentukan peradaban Islam. 

Pertama, Pada masa Rasulullah ﷺ. Beliau mengajarkan hukum-hukum Islam kepada kaum muslim, baik anak-anak, remaja, dewasa, maupun orang tua. Tidak dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Islam mendidik setiap generasi dan angkatan. Rasulullah ﷺ. dan para sahabat mengislamkan hampir semua kalangan. Mereka mengajarkan Al-Qur’an dan Sunah kepada segenap lapisan masyarakat. Dengan itu lahirlah generasi ululalbab yang cerdas dan saleh.

Rasulullah ﷺ juga pernah mengizinkan dua orang sahabat beliau pergi ke Yaman untuk mempelajari teknik membuat senjata yang bernama dabbabah. Rasulullah ﷺ juga mendorong kaum muslim untuk mengembangkan teknik pembuatan busur panah dan tombak. Beliau pun menganjurkan para wanita saat itu untuk mempelajari ilmu tenun, menulis, dan merawat orang-orang sakit (pengobatan). Beliau juga memerintahkan para orang tua agar mengajarkan kepada anak-anak mereka olahraga memanah, berenang, dan menunggang kuda. Dari sistem pendidikan Islam yang dipelopori oleh Rasulullah ﷺ inilah kelak lahir generasi emas yang berkualitas, baik dari sisi intelektualitas maupun spiritualitas.

Kedua, pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra. (18 H), wilayah Hijaz dilanda bencana kelaparan hebat. Meski fokus utama negara adalah penyelamatan jiwa, Khalifah Umar tidak membiarkan fungsi pendidikan dan pembinaan umat terhenti. Semua kebutuhan para kadi, guru, dan ulama, tetap dijamin agar aktivitas pendidikan, pengajaran Al-Qur’an, dan majelis ilmu terus berlangsung. Khalifah Umar bahkan menginstruksikan para gubernur di wilayah lain mengirim bantuan logistik dan dana untuk menopang kehidupan masyarakat dan lembaga keilmuan.

Ketiga, pada masa Abbasiyah. Sebagai pusat pendidikan tinggi Islam, Madrasah Nizhamiyyah pernah mengalami kerusakan akibat konflik dan gangguan keamanan. Akhirnya, negara melakukan pembangunan ulang madrasah dengan dana negara. Juga menjamin kesejahteraan guru besar, seperti Imam Al-Ghazali, hingga menyediakan beasiswa penuh bagi para pelajar dari berbagai wilayah.

Masih banyak lagi jejak sejarah bagaimana sistem islam mampu menciptakan Pendidikan terbaik. Lahirnya generasi emas sepanjang sejarah peradaban Islam dalam institusi Khilafah pada masa lalu semestinya menjadi petunjuk dan pelajaran yang berharga bagi umat Islam di negeri ini, khususnya pemerintah. Petunjuk bahwa hanya Islam sebagai sistem kehidupan yang benar/lurus, yang akan melahirkan aneka kebaikan bagi bangsa dan negara ini.

Allah Swt berfirman, “Inilah jalanku yang lurus (yakni Islam). Oleh karena itu, ikutilah jalan itu dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lain yang bisa mengakibatkan kalian tercerai-berai dari jalan-Nya. Yang demikian Allah perintahkan kepada kalian agar kalian bertakwa.” (QS Al-An’am [6]: 153).
Allahu’alam bi shawab.
Bagikan:
KOMENTAR