‎ ‎
‎ ‎

Anggaran Dinsos Pidie Jaya Disorot: Ratusan Juta untuk Konsumsi, Publik Desak Audit Menyeluruh


author photo

25 Apr 2026 - 15.07 WIB



MEUREUDU — Pengelolaan anggaran pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pidie Jaya tahun 2026 menuai sorotan tajam. Sejumlah pos belanja dinilai tidak proporsional dan berpotensi mengarah pada pemborosan, bahkan membuka celah penyimpangan penggunaan keuangan daerah. Sabtu (25 April 2026).

Berdasarkan dokumen rincian anggaran yang beredar, sejumlah alokasi dana terlihat membengkak pada pos-pos operasional. Di antaranya belanja bahan bakar dan pelumas sebesar Rp86,8 juta, pemeliharaan kendaraan dinas Rp56 juta, perjalanan dinas Rp80 juta, alat tulis kantor Rp78,3 juta, serta bahan cetak Rp64,2 juta.

Sorotan utama tertuju pada belanja makanan dan minuman yang mencapai Rp417,8 juta. Angka ini dinilai tidak sebanding dengan urgensi kebutuhan, terlebih di tengah tuntutan peningkatan layanan sosial kepada masyarakat rentan.

Selain itu, terdapat alokasi untuk kegiatan lapangan yang jika diakumulasi mencapai ratusan juta rupiah, serta belanja pengadaan dan pemeliharaan peralatan sebesar Rp102,9 juta. Sementara itu, pos lainnya disebut mencapai miliaran rupiah, meski belum dirinci secara terbuka kepada publik.

Kepala dinas terkait, Azharyadi, menjelaskan bahwa sebagian anggaran konsumsi, sekitar Rp264 juta, digunakan untuk kegiatan Haul Abdullah Syafei. Ia juga menyebut bahwa biaya operasional diperlukan untuk mendukung kegiatan lapangan seperti penyaluran bantuan dan koordinasi program sosial.

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik. Sejumlah pihak mempertanyakan proporsi anggaran yang dinilai lebih banyak terserap pada kegiatan seremonial dan operasional, dibandingkan program langsung yang menyentuh masyarakat seperti bantuan sosial dan perlindungan kelompok rentan.

Pengamat menilai, struktur anggaran dengan dominasi belanja konsumsi, perjalanan dinas, dan kegiatan operasional berisiko tinggi terhadap praktik penggelembungan biaya maupun manipulasi laporan. Pos-pos tersebut selama ini dikenal rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.

Di sisi lain, minimnya evaluasi terbuka dari pemerintah daerah turut menjadi sorotan. Publik mempertanyakan peran pengawasan kepala daerah dalam memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Seiring mencuatnya polemik ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, untuk segera melakukan audit menyeluruh. Pemeriksaan dinilai penting guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Desakan juga mencakup penelusuran kemungkinan adanya pelanggaran hukum, termasuk indikasi korupsi. Jika ditemukan penyimpangan, publik meminta agar proses hukum ditegakkan secara transparan dan tegas.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Ak)

Bagikan:
KOMENTAR