Anggaran DPMG Pidie Jaya Disorot, Diduga Boros & Rawan Korupsi, Kajari Didesak Segera Melakukan Audit Mendalam


author photo

21 Apr 2026 - 22.12 WIB


MEUREUDU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya mendapat desakan keras untuk segera melakukan audit mendalam terhadap perencanaan dan penggunaan anggaran di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie Jaya tahun anggaran 2025. Pengelolaan keuangan tersebut disinyalir sarat pemborosan untuk kegiatan yang tidak mendesak serta berpotensi terjadi manipulasi data dan mark-up harga yang merugikan negara. Selasa (19 April 2026).
 
Kekhawatiran ini muncul setelah mencermati daftar anggaran yang dialokasikan. Banyak pos kegiatan yang dinilai kurang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah, namun menyerap anggaran dalam jumlah sangat besar.
 
Rincian Anggaran yang Menjadi Sorotan:
 
Berdasarkan dokumen perencanaan, berikut adalah pos anggaran yang dianggap mencurigakan dan membutuhkan pemeriksaan serius:
 
- Fasilitasi Tim Penggerak PKK - Rp 250.000.000,-
- Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa - Rp 458.000.000,-
- Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa - Rp 55.000.000,-
- Fasilitasi Penataan Kelembagaan Masyarakat - Rp 55.000.000,-
- Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD - Rp 145.000.000,-
- Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor - Rp 60.000.000,-
- Pemeliharaan Kendaraan Dinas - Rp 56.000.000,-
- Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN - Rp 246.820.000,-
- Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor - Rp 10.000.000,-
 
Anggaran Pilkades Mencurigakan
 
Yang menjadi sorotan paling tajam adalah alokasi anggaran untuk kegiatan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Angka yang dianggarkan terlihat sangat besar dan konsisten dari tahun ke tahun, yaitu:
 
- Tahun 2024: Rp 458.000.000,-
- Tahun 2025: Rp 458.000.000,-
- Tahun 2026: Rp 444.000.000,-
 
Masyarakat mempertanyakan efektivitas penggunaan dana sebesar itu setiap tahunnya. Hal ini dinilai sangat berpotensi dimanipulasi, di mana anggaran digelembungkan atau dibuat fiktif untuk kepentingan pribadi dan kelompok, padahal manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh rakyat.
 
Pengawasan Lemah, Bupati Diduga Tutup Mata
 
Ironisnya, berbagai indikasi pemborosan dan potensi penyimpangan ini terkesan luput dari perhatian dan pengawasan Bupati Pidie Jaya selaku pimpinan daerah tertinggi. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa kepala daerah terkesan "menutup mata" terhadap tata kelola keuangan yang tidak sehat di instansi bawahannya.
 
Mendesak Audit dan Publikasi Hasil
 
Merespons hal tersebut, masyarakat sangat berharap Kajari Pidie Jaya segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika dalam audit nanti ditemukan bukti nyata adanya penyimpangan, manipulasi data, atau praktik korupsi, maka dimohonkan agar pihak yang bertanggung jawab ditindak tegas untuk memberikan efek jera.
 
Selain itu, hasil audit juga wajib dipublikasikan secara transparan kepada publik. Keterbukaan ini sangat penting untuk menghilangkan berbagai praduga negatif yang beredar serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Terpisah, saat tim liputan media ini melakukan konfirmasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Pidie Jaya melalui pesan whatsApp, SAIFUL RASYID Mengatakan, Terkait dengan anggaran di DPMG penggunaan untuk kegiatan PKK dan pembinaan tingkat Kecamatan, Uang mukim juga sebesar 408 juta di masukkan pada disamping penyelenggaraan pilkades, perjalanan dinas untuk semua bidang, honor non PNS ditempat di Administrasi Tugas ASN, disamping itu untuk pembinaan pengelolaan keuangan gampong, Biaya pemeliharaan alat kerja, kendaraan dinas dan peralatan kantor lainnya, ucap nya sesuai dengan isi pesan whatsApp yang dikirim ke pewarta media ini(Ak)

Bagikan:
KOMENTAR