Proyek Revitalisasi SMKN 1 Peusangan Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Material Ilegal Mencuat


author photo

18 Apr 2026 - 07.58 WIB


BIREUEN – Proyek revitalisasi SMK Negeri 1 Peusangan, Kabupaten Bireuen, menuai sorotan publik. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen didesak untuk segera melakukan audit menyeluruh menyusul adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sabtu (18 April 2026).

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terdapat sejumlah kejanggalan yang berpotensi merugikan negara sekaligus membahayakan keselamatan pekerja. Salah satu temuan utama adalah tidak terpenuhinya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat beraktivitas di lokasi proyek.

Kondisi ini dinilai melanggar ketentuan keselamatan kerja yang berlaku. Minimnya perlindungan meningkatkan risiko kecelakaan kerja yang dapat berdampak fatal bagi para pekerja.

Selain itu, proyek tersebut juga diduga menggunakan material bangunan yang tidak memenuhi standar teknis dan legalitas. Material yang digunakan disebut berasal dari galian C tanpa izin resmi atau ilegal. Penggunaan material semacam ini menimbulkan keraguan terhadap kualitas dan ketahanan bangunan yang sedang dikerjakan.

Jika terbukti benar, penggunaan material ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menghasilkan bangunan yang tidak layak, meskipun proyek tersebut dibiayai dengan anggaran negara.
Atas berbagai temuan tersebut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Bireuen, untuk segera turun tangan. Audit mendalam dinilai penting guna memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja, legalitas material, serta kualitas pelaksanaan proyek.

Sementara itu, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala SMK Negeri 1 Peusangan tidak mendapat tanggapan.(Ih)
Bagikan:
KOMENTAR