Oleh: Nana Juwita, S.Si.
Kasus anak bunuh ibu kandung kembali terjadi, hal ini sangat disayangkan karena pelajar yang seharusnya menjadi generasi pewaris bangsa, malah terjebak prilaku kriminal akibat kecanduan judi online. Sebut saja Ahmad Fahrozi (23) warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, yang dengan sadis membunuh ibu kandungnya bahkan Ia memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di kebun area dekat rumah korban. (www.metrotvnews.com, 09/04/2026)
Kasus di atas bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, sudah banyak kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah kecanduan judi online. Sebut saja kasus pelajar SMP di Kulon Progo, Provinsi DIY, yang terjerat judol dan utang pinjol hingga bolos sekolah selama sebulan terakhir. Menurut data dari PPATK(Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menunjukkan jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain judol berusia 10-16 tahun lebih dari Rp2,2 miliar. Sementara usia 17-19 tahun mencapai Rp47,9 miliar dan deposit yang tertinggi, usia antara 31-40 tahun yang mencapai Rp2,5 triliun.
Atas adanya temuan kasus siswa SMP ynag terjerat pinjol dan judol, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menilai bahwa munculnya kasus siswa SMP terjerat pinjol dan judol disebabkan oleh kesalahan pendidikan saat ini. “Sekolah hari ini hanya fokus menyiapkan peserta didik untuk ujian, bukan untuk bertahan di dunia digital yang penuh jebakan algoritma dan komersialisasi perilaku,” sambungnya. Dia meminta pemerintah memperkuat literasi digital dan pendidikan karakter di sekolah untuk mencegah maraknya kasus anak sekolah yang terjerat judi online (judol) dan utang pinjaman online (pinjol).( nasional.kompas.com, 2025/10/29)
Kasus judol merupakan efek samping dari adanya pemahaman sekularisme yang membuat orientasi hidup manusia adalah mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya dan menjadi manfaat sebagai standar berperilaku, sehingga tidak menghiraukan halal dan haram. Selain itu penerapan sistem ekonomi Kapitalisme menciptakan kesenjangan sosial. Kebutuhan dasar semakin sulit dijangkau rakyat akhirnya mendorong maraknya tindak kriminal demi uang. Terlebih saat ini sangat sulit untuk mencari pekerjaan.
Inilah bentuk kegagalan negara Kapitalis yang harusnya berperan sebagai junnah bagi rakyat. Judol dibiarkan karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi. Regulasi pun bersifat reaktif dan parsial, tidak menyentuh akar masalah. Selain itu, sanksi yang diberikan pada pelaku kriminal tidak menjerakan sehingga membuat kasus terus berulang. Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan dan halal-haram sebagai standar berperilaku, bukan manfaat materi. Sehingga keimanan menjadi benteng pertama bagi individu dalam bertindak.
Sistem Islam akan menjadikan setiap individu bertakwa karena mereka memahami bahwa judi dan riba adalah sesuatu yang diharamkan di dalam islam, hal ini tegas di kabarkan di dalam Al-Quran (QS. Al-Ma'idah (5): 90) yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."
Memang benar salah satu faktor yang menyebabkan pelajar terlibat judol adalah masalah himpitan ekonomi, kemiskinan bisa saja memaksa manusia untuk mencari jalan pintas dalam memenuhi kehidupannya. akan tetapi sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi orang per orang melalui pengelolaan kepemilikan umum oleh negara, sehingga kesenjangan sosial tidak akan terjadi.
Dengan demikian umat saat ini membutuhkan sistem Islam kafah (Khilafah) hadir sebagai raa'in dan junnah bagi rakyat. Judol diharamkan dan diberantas tuntas, bukan sekadar diblokir parsial. Negara Khilafah menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku kriminal (baik judol dan juga pembunuhan), sehingga menjerakan pelaku dan memutus rantai kejahatan. Jelaslah bahwa sistem Islam lah yang akan mampu memberantas judol dan siste ini juga yang akan menyelamatkan nasib generasi atau pelajar. Waulahuaklam