‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Hardiknas dan Wajah Kusam Pendidikan: Antara Seremonial dan Dekadensi Moral


author photo

4 Mei 2026 - 17.12 WIB



Oleh : Riska Amaliah

Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Riuh rendah upacara, pidato keberhasilan, hingga pameran prestasi akademik biasanya menghiasi ruang publik. Namun, di balik selebrasi tahunan tersebut, terselip kenyataan pahit yang tak bisa lagi ditutupi: dunia pendidikan kita sedang dalam kondisi "darurat" yang sangat memprihatinkan. Alih-alih menjadi kawah candradimuka pencetak generasi beradab, institusi pendidikan hari ini justru kerap menjadi panggung bagi berbagai tragedi moral dan kemanusiaan.

Fakta di lapangan berbicara jauh lebih jujur daripada laporan di atas kertas. Publik baru saja tersentak oleh tragedi memilukan di Bantul, di mana seorang pelajar tewas mengenaskan setelah dikeroyok oleh rekan sebayanya. Berdasarkan laporan kronologi, korban disiksa secara keji oleh teman-temannya menggunakan pralon, tali, gunting, hingga pentungan, bahkan tubuhnya dilindas menggunakan sepeda motor sebanyak tiga kali berulang-ulang selama hampir tiga jam penyiksaan. (Sumber: kumparan.com/kumparannews/pelajar-di-bantul-tewas-dikeroyok-lalu-dilindas-2-pelaku-ditangkap-5-buron-27Fe4oMyXkD). Ini bukan sekadar "kenakalan remaja" biasa; ini adalah alarm keras akan hilangnya rasa empati dan kemanusiaan di kalangan terpelajar.

Tragedi ini menjadi cerminan bahwa ruang yang seharusnya menjadi tempat aman (safe space) bagi siswa, kini justru tercemar oleh kekerasan fisik, perundungan, hingga pelecehan seksual yang masif. Integritas akademik kita pun berada di titik nadir dengan maraknya joki UTBK, budaya plagiarisme, hingga perilaku menghina guru. Pendidikan telah bergeser menjadi sekadar perburuan nilai dan ijazah semata.

Jika dibedah, carut-marut ini adalah buah dari gagalnya peta jalan pendidikan yang sekuler-kapitalistik. Sistem ini melahirkan individu pragmatis yang ingin sukses instan tanpa mau berproses jujur. Ketika pendidikan kehilangan ruh agama, nilai-nilai liberal dan kebebasan tanpa batas masuk mengisi ruang hampa tersebut, mengikis rasa malu, dan mempermudah generasi terseret kejahatan.

Islam memandang nyawa manusia adalah kehormatan yang agung. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ma'idah ayat 32: "Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya." Ayat ini menjadi pengingat keras betapa hinanya tindakan menghilangkan nyawa sesama, sesuatu yang seharusnya dipahami betul oleh setiap pelajar.

Oleh karena itu, membenahi pendidikan tidak bisa hanya dengan tambal sulam. Kita butuh revolusi paradigma kembali ke sistem pendidikan Islam. Pendidikan dalam Islam tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi membentuk syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam). Negara wajib menjamin sistem pendidikan yang berbasis akidah agar melahirkan insan kamil yang cerdas sekaligus bertakwa.

Islam juga memiliki sistem sanksi tegas untuk memberikan efek jera, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 179: "Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa." Sanksi tegas bukan bentuk balas dendam, melainkan cara menjaga agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus pada kemaksiatan.

Sudah saatnya kita berhenti berpura-pura bahwa semuanya baik-baik saja. Sinergi antara pendidikan keluarga, lingkungan masyarakat, dan sistem negara yang berlandaskan syariat Islam adalah satu-satunya jalan keluar. Tanpa kembali pada norma-norma Ilahi ini, Hardiknas hanya akan terus menjadi seremoni kosong, sementara masa depan generasi kita terus tergerus oleh dekadensi moral. Saatnya pendidikan kembali ke fitrahnya, membentuk manusia yang takut kepada Allah, dan menebar kasih sayang sebagai rahmat bagi semesta.
Bagikan:
KOMENTAR