_Oleh Farida, ST (Pemerhati Sosial, SDAE dan Lingkungan)_
Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah ditemukannya cadangan gas raksasa di wilayah Kutai Kartanegara. Temuan di Blok Ganal tersebut disebut mencapai sekitar 5 triliun kaki kubik gas dan ratusan juta barel kondensat. Angka fantastis ini tentu memunculkan harapan besar bahwa kekayaan alam daerah mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Pemerintah daerah pun menyampaikan harapan agar sumber daya tersebut tidak sekadar menjadi komoditas, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Namun harapan itu bukan tanpa kegelisahan. Sebab masyarakat Kalimantan Timur, termasuk Berau, telah lama hidup di tengah limpahan sumber daya alam, mulai dari batu bara, migas, perkebunan sawit, hingga potensi kelautan dan kehutanan. Ironisnya, di banyak wilayah masih dijumpai persoalan mendasar seperti ketimpangan ekonomi, terbatasnya lapangan kerja layak, mahalnya kebutuhan hidup, kerusakan lingkungan, hingga kondisi UMKM yang naik turun mengikuti daya beli masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang bertanya, mengapa daerah yang kaya justru belum sepenuhnya menghadirkan rasa cukup bagi rakyatnya?
Di Berau misalnya, geliat investasi dan eksploitasi sumber daya alam terus berlangsung. Namun di sisi lain, masyarakat kecil masih harus berjuang menghadapi harga kebutuhan pokok yang tinggi, akses ekonomi yang belum merata, hingga tantangan infrastruktur di wilayah pesisir dan pedalaman. Sebagian pelaku UMKM bahkan mengeluhkan menurunnya daya beli masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Ini menunjukkan bahwa kekayaan alam yang besar belum otomatis menghadirkan kesejahteraan yang merata.
Persoalan ini sejatinya bukan sekadar soal ada atau tidaknya sumber daya, melainkan bagaimana cara pengelolaannya. Dalam sistem ekonomi kapitalistik hari ini, sumber daya alam sering dipandang sebagai komoditas bisnis yang dapat dikuasai pemilik modal besar. Akibatnya, keuntungan lebih banyak berputar pada korporasi dan segelintir pihak, sementara masyarakat hanya menerima dampak kecil, bahkan kadang menanggung kerusakan lingkungan dan kesenjangan sosial.
Padahal Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam mengatur sumber daya alam dan energi. Islam memandang bahwa kekayaan alam yang jumlahnya besar seperti gas, minyak, air, dan tambang merupakan milik umum yang harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa “api” dalam hadis tersebut mencakup sumber energi yang menjadi kebutuhan masyarakat luas. Karena itu pengelolaannya tidak boleh hanya berorientasi keuntungan kelompok tertentu, tetapi harus dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat.
Islam juga menempatkan pemimpin sebagai pengurus rakyat, bukan sekadar pengelola proyek atau regulator investasi. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan prinsip tersebut, negara berkewajiban memastikan hasil kekayaan alam benar-benar dirasakan masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lapangan kerja, hingga harga kebutuhan yang terjangkau. Pengelolaan sumber daya tidak boleh menjadikan rakyat hanya sebagai penonton di tanahnya sendiri.
Karena itu, temuan gas besar di Kalimantan Timur seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. Jangan sampai kekayaan alam terus bertambah, tetapi kesejahteraan rakyat berjalan di tempat. Sudah saatnya pengelolaan sumber daya diarahkan pada keadilan dan kebermanfaatan yang nyata, agar kekayaan negeri benar-benar menjadi rahmat bagi masyarakat, bukan hanya angka besar dalam laporan investasi.