Herliani.S.Pd
( Pemerhati Kebijakan Publik dan Generasi )
PT Pertamina resmi menaikkan harga liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi yang ukuran 5,5 kg dan 12 kg sejak 18 April 2026. Kenaikan tersebut juga berlaku di Kabupaten Paser dan memicu respon dari agen hingga konsumen, Kenaikan harga ini disampaikan Direktur PT Sama Taka Ahdian Nur, selaku salah satu agen LPG non subsidi di Paser, yang melayani seluruh kecamatan. Ia menyebut penyesuaian harga berlaku secara nasional sesuai kebijakan PT Pertamina. Menurutnya kenaikan harga ini tergolong signifikan namun ia menegaskan pihak agen tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan alasan kebijakan tersebut. "bukan kapasitas saya menjawab kenapa ada kenaikan, karena itu dari pertamina imbuhnya, PT Sama Taka menyalurkan sekitar 18.000 tabung per bulan untuk ukuran 5,5 kg sementara untuk LPG 12 kg distribusi mencapai kurang lebih 8000 tabung per bulan di wilayah Pasir, di tingkat konsumen kenaikan harga ini mulai dirasakan masyarakat. Berliana ibu rumah tangga di Tanah Grogot mengaku terkejut dengan lonjakan harga yang terjadi di tingkat pengecer, "tadi baru beli di toko biasa bukan pangkalan harganya Rp135.000 per tabung yang 5,5 kg ujarnya, kenaikan harga LPG non subsidi ini diharapkan tidak berdampak pada distribusi dan kesediaan pasokan di masyarakat mengingat tingginya ketergantungan rumah tangga terhadap energi tersebut dalam aktivitas sehari-hari
Selain LPG non-subsidi, plastik juga mengalami kenaikan signifikan mulai dari 25% hingga 100% pasca lebaran ini, yang otomatis memukul pelaku usaha mikro, kecil dan menengah UMKM di Kabupaten Paser Kalimantan Timur. Dampaknya sejumlah pedagang di tanah Grogot terpaksa menaikkan harga jual untuk menutupi lonjakan biaya produksi. Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (Disperindagkop UMKM) Paser, Yusuf mengatakan pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi langsung harga plastik karena merupakan produk industri pabrik terkait kenaikan harga karena ini barang pabrik jadi kita tidak bisa intervensi langsung, walaupun misal ada pengadaan kemudian disuplai ke UMKM tentu butuh penganggaran dan tidak bisa kita lakukan saat ini, ungkap Yusuf sebagai solusi disperindagkop UMKM pasar. Ia mendorong pelaku UMKM mencari alternatif kemasan ramah lingkungan seperti kertas maupun daun yang dinilai lebih ekonomis dan sehat, dibandingkan plastik. Bahan organik ini juga dinilai lebih terjangkau dan tidak memiliki dampak kesehatan yang merugikan. Disperindakop UMKM Paser berharap ada sinergi antara pelaku UMKM dan konsumen dalam mengurangi ketergantungan pada plastik, dengan menyediakan wadah sendiri dari rumah saat berbelanja yang hal ini dapat membantu menekan pemakaian plastik. Dilansir dari berita borneo.com
Kenaikan harga gas LPG non subsidi seharusnya tidak memberikan dampak bagi masyarakat secara umum, faktanya tetap membawa pengaruh kepada yang lainnya. Apalagi di tengah perekonomian rakyat yang sulit. langkah yang diambil pemerintah justru menaikkan dan tidak mampu untuk mengantisipasi kondisi tersebut. Pemerintah seakan tidak punya solusi lain yang bisa diambil untuk mengatasi kenaikan harga ini. Kita semua memahami bahwa kondisi ini termasuk salah satu dampak dari adanya perang global antara Amerika dan Iran, meski bukan negara yang terlibat di dalam peperang tersebut, tetapi kita tidak dapat menghindari dampak dari segi perdagangan, yang memang sifatnya global, karena Ini merupakan masalah yang ada pada rantai pasokan suatu negara. Dampak tersebut akan semakin besar jika suatu negara tergantung pada impor. Selama ini, Indonesia termasuk negara yang banyak bergantung pada impor, yang secara otomatis akan merasakan dampak yang besar ketika adanya perang-perang antar negara apalagi Amerika. Inilah yang kita rasakan sulitnya hari ini. Bisa dibandingkan dengan negara yang tidak bergantung dengan impor, kemungkinan besar mereka tidak akan terdampak para sebagaimana negara yang bergantung sepenuhnya pada impor.
Perkara lain yang akan dirasakan oleh masyarakat ketika BBM dan bahan baku industri ini naik adalah akan ada tekanan yang diberikan oleh pemerintah kepada APBN. Di mana hal ini akan melahirkan dua hal yaitu efisiensi pada banyak sektor dan kenaikan target pajak, yang ujung-ujungnya akan kembali mencekik masyarakat. Jika efisiensi dilakukan pada sektor vital, untuk menjaga stabilitas fiskal seperti pengurangan anggaran operasional pendidikan dan kesehatan, maka ini akan membawa dampak, menurunnya kualitas pendidikan, memicu kenaikan UKT, berkurangnya bantuan beasiswa dan meningkatnya angka putus sekolah. Sedangkan jika efisiensi anggaran di sektor kesehatan ini akan mengganggu pengadaan layanan kesehatan, termasuk obat-obatan dan vaksin serta berisiko mengurangi layanan dasar bagi masyarakat. Dunia pendidikann dan layanan kesehatan tidak akan maksimal. Pendidikan suram masa depan bangsa tergadai. Sisi lain ketika jalan yang diambil adalah menaikkan pajak. maka akan menambah berat beban masyarakat yang notabenenya sudah hidup dalam kondisi sulit. Mereka akan semakin sulit apalagi harga barang di masyarakat itu semuanya naik.
Sebagai seorang awam tentunya kita sudah bisa menilai bahwa kondisi serba sulit ini terjadi karena sistem ekonomi termasuk Indonesia yang menganut ekonomi kapitalis. Tanggungan negara dilimpahkan ke masyarakat, dalam bentuk pajak ini dan itu. Masyarakat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya, ditambah kewajiban bayar pajak yang semakin tahun semakin tinggi dan ini dilakukan langsung oleh negara, yang seharusnya menjadi penanggung jawab atas hal ini. Di samping itu sistem ekonomi kapitalis yang menganut kebebasan berkepemilikan, di mana individu atau kelompok diperbolehkan menguasai sumber daya alam ( hutan, hasil tambang minyak bumi, batubara, bahan galian, air dll) . Menambah buruk keadaan negara. Sumber daya yang seharusnya mampu mengcover ribuan bahkan jutaan kebutuhan masyarakat akhirnya hanya dimiliki oleh satu atau dua individu saja. Wajar tumbuh ketimpangan sosial di tengah masyarakat, si kaya akan makin kaya yang miskin akan semakin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan mereka yang punya model besar untuk menguasai sumber daya alam, akan sangat terjamin bahkan hingga 7 keturunan di bawahnya. Kita tahu, sumber daya alam ketika berada di tangan individu atau kelompok, hasilnya tidak akan dikembalikan dalam bentuk mensejahterakan masyarakat secara umum, atau untuk menutupi kebutuhan yang ada di dalam APBN. Mereka akan menggunakan keuntungan itu untuk diri mereka sendiri, sisanya beban dan kebutuhan negara (termasuk untuk impor minyak) akan terus dilimpahkan ke masyarakat.
Sulusi dalam Islam
Islam memiliki pengaturan yang lengkap, terkait bagaimana negara dalam mengelola sumber daya alam. Dalam Islam sumber daya alam dan sumber daya energi merupakan jenis kepemilikan yang bersifat umum, di mana sumber daya tersebut akan dikelola oleh negara untuk dikembalikan kepada umat, dalam bentuk kesejahteraan dan mudah diakses serta nilainya itu murah bahkan bisa sampai pada pemberian secara gratis, oleh negara. "Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud). Dalam riwayat lain disebutkan manusia itu berserikat dalam (pemanfaatan) tiga hal ini yang wajib dikelola untuk kemaslahatan publik dan tidak boleh di monopoli. Dalam sistem Islam semua akan benar-benar dikelola secara maksimal, industri berupa energi pun akan dikembangkan sendiri untuk kepentingan jihad dalam negeri hingga negara sampai pada ketahanan energi.
Negara dalam bingkai islam memiliki regulasi, agaimana mengelola sumber dayanya secara independen, tanpa terus melibatkan atau terlibat dengan kerjasama asing. Di mana sering kali membawa pengaruh negatif di dalam negeri. Dengan ini sistem Islam telah benar-benar mampu untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan negara secara paripurna, ditambah penguasa- penguasa di dalam Islam yang merupakan ra'in, tidak akan membiarkan masyarakatny ahidup dalam kesulitan. Penguasa akan terus mencari cara bagaimana masyarakat benar-benar hidup dalam kecukupan. Negara Islam itu memiliki sistem ekonominya sendiri, di mana sistem ekonomi dalam Islam itu mensejahterakan seluruh masyarakat tanpa pandang status sosial dan suku. Sistem kepemilikan mekanismenya pun jelas, Pemasukkan/pendapatan negara sumbernya banyak, dan tidak tergantung pada pajak.
Wallahua'lam Bishawab