‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Parricide: Judol Adalah Maut


author photo

5 Mei 2026 - 18.27 WIB


Oleh: A Tenri Sarwan, S.M

Ibu. Ada adagium menarik yang mungkin sudah sangat familiar di tengah ummat, "Seorang ibu mampu merawat 10 anak, tetapi 10 anak belum tentu mampu merawat seorang ibu". Ya, inilah yang terjadi saat ego, kesibukan dan kesabaran telah menghilang. Kasih sayang ibu tak lagi terasa, semuanya seakan tak pernah ada. Dan saat amarah menguasai diri menghilangkan nyawanya mungkin menjadi hal biasa. 

Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, digegerkan dengan terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri.

Pelaku yang merupakan anak kandung korban bernama Ahmad Fahrozi, 23. Ia bahkan memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di kebun area dekat rumah korban. (Metrotvnews.com, 9/4/2026)

Usia 23 tahun, usia produktif dan melakukan pembunuhan. Kasus ini bukanlah kali pertama. Menggambarkan betapa kondisi generasi dan masyarakat benar-benar rusak. Mengapa hal ini terus berulang?

Nihilnya Peran Agama?

Kasus pembunuhan anak terhadap orang tuanya bukanlah kasus tabu di negeri ini. Kasus ini sejatinya seperti film yang terus berputar dan menjadi alarm keras betapa kerusakan moral generasi kian di ujung tanduk. 

Kasus ini tidak dipicu oleh faktor tunggal, tapi sesuatu yang sistemik. Lingkungan sistem sekuler kapitalisme yang mewujud dari segala lini memicu berbagai kerusakan generasi. Sistem ekonomi, pendidikan, sanksi dan sebagainya sudah menjadi benang kusut yang sulit diurai.

Inilah sistem berasaskan aqidah sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Membuat sudut pandang kehidupan hanya demi kepuasan materi. Demi materi apapun dilakukan bahkan jika itu harus menghilangkan nyawa orang tua sendiri. Asas aqidah ini telah merusak fitrah manusia karena meniadakan peran agama dalam mengatur kehidupan. 

Peradaban sistem sekuler kapitalisme ini telah gagal membentuk generasi. Sistem ekonomi kapitalisme semakin melahirkan kesenjangan yang lebar antara si miskin dan si kaya. Hingga rela melakukan segala cara demi cuan. Bagaimana judol menjadi jalan pintas yang paling digemari generasi demi mendapatkan cuan lebih cepat. Tak ayal saat mereka kalah lalu sudah menggadaikan segalanya. Efek candu dan penasaran yang menguat masih mengakar. Mereka tak bisa langsung berhenti. Mereka ingin terus mencoba lagi dan lagi. Hingga sampai titik tega melakukan pembunuhan paling sadis demi hasrat untuk tetap mengikuti judi. 

Sistem ini adalah pangkal kerusakan. Dengan individu yang lemah ketakwaannya karena peran agama yang hilang dalam mengatur kehidupan. Lebih lagi negara telah kehilangan fungsi. Dalam sistem sekuler kapitalisme negara hanya menjadi regulator. Kasus pembunuhan yang berawal dari judol yang tak kunjung mendapatkan solusi berarti dari negara. Lalu bagaimana seharusnya? 

Islam Solusi Hakiki

Islam agama yang sempurna dan paripurna dari Sang Pencipta telah hadir dengan segala solusi yang mampu menyolusi. Anak mendapatkan perintah langsung dari Allah untuk "birrul walidain" Maka generasi tidak akan tega membunuh orang tuanya. Terlebih lagi sebab judol yang telah nyata keharamannya dalam Islam. 

Sistem Islam yang berlandaskan aqidah Islam menjadikan generasi menjadi generasi berkepribadian Islam. Mereka paham betul bahwa semua yang mereka lakukan akan di minta pertanggungjawaban. Kehidupan dunia ini bukan hanya tentang kebahagiaan semu yang berujung pada ketidaktaatan mereka kepada Allah swt. 

Mereka memahami bahwa kebahagiaan hakiki adalah yang mampu membawa pada ketaatan kepada Allah swt. Dengan pendidikan generasi seperti itu tentulah tak akan di dapati generasi yang tega menghabisi nyawa orang tuanya. Mereka punya kontrol kuat dalam diri mereka berupa ketundukan kepada Allah swt. Terlebih jelas dalam Islam hukum pembunuhan dan judi adalah keharaman. Generasi muda dengan kepribadian Islam akan senantiasa berusaha menjaga diri mereka dari hal-hal yang diharamkan. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman tentang pembunuhan dengan jelas dan tegas dalam kalam-Nya:

...اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِۢغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَا دٍ فِى الْاَ رْضِ فَكَاَ نَّمَا قَتَلَ النَّا سَ جَمِيْعًا ۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَ نَّمَاۤ اَحْيَا النَّا سَ جَمِيْعًا ۗ وَلَـقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِا لْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَ رْضِ لَمُسْرِفُوْنَ


"...bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 32)

Begitupula dengan perihal judi, Allah swt. Juga telah menjelaskan dengan terang dalam kalam-Nya:

يَسْــئَلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَا لْمَيْسِرِ ۗ قُلْ فِيْهِمَاۤ اِثْمٌ کَبِيْرٌ وَّمَنَا فِعُ لِلنَّا سِ ۖ وَاِ ثْمُهُمَاۤ اَکْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَا ۗ ... 

"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya...." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 219)

Inilah Islam dengan segala kesempurnaannya. Tapi, semua itu tidak akan pernah cukup jika tidak diterapkan secara sistemik dalam bingkai negara Islam. Pendidikan yang melahirkan manusia berkepribadian Islam tidak akan cukup tanpa sistem ekonomi yang juga menerapkan Islam. 

Kasus pembunuhan dan judi dalam sistem Islam jelas keharamannya. Maka hadirnya sistem Islam akan memberikan solusi hakiki bukan parsial. Sistem peradilan Islam mengupayakan dua tujuannya terwujud sebagai efek jera (zawajir) dan sebagai penebus dosa/ pertanggungjawaban di akhirat kelak (jawabir) sehingga menjerakan pelaku dan memutuskan rantai kejahatan. Maka, dengan sistem peradilan ini tak akan didapati kasus yang terus berulang. Tidak akan ada regulasi yang hanya bersifat reaktif dan parsial yang tak menyentuh akar permasalahan. 

Aturan Islam yang diterapkan benar-benar hadir untuk menjadi solusi bagi segala persoalan ummat. Negara benar-benar hadir bukan hanya untuk memblokir situs judol tapi benar-benar memberantasnya sampai tuntas. Inilah sistem Islam yang hadir sebagai solusi hakiki bagi ummat. Tetapi, hadirnya butuh di perjuangan. Maka, siapkah ummat merealisasikannya? 

“Imam adalah raa’in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).

”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).

Wallahu a'lam bish-showab
Bagikan:
KOMENTAR