Oleh: Munawaroh, S.Pd
Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan penuh seremoni. Pidato digelar, slogan dikumandangkan, dan harapan tentang “mencerdaskan kehidupan bangsa” kembali diulang. Namun realitasnya, dunia pendidikan justru semakin buram dan memprihatinkan.
Kasus kekerasan antar pelajar kian marak, bahkan berujung hilangnya nyawa. Ruang sekolah dan kampus yang seharusnya menjadi tempat aman, kini tak lagi memberi jaminan perlindungan. Pelecehan seksual, perundungan, hingga tindakan brutal menjadi berita yang berulang. Di sisi lain, praktik kecurangan seperti joki ujian, plagiat, dan manipulasi akademik terus terjadi setiap tahun. Nilai kejujuran seolah runtuh tanpa sisa. Lebih jauh, keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan narkoba juga meningkat. Wibawa guru pun ikut tergerus. Tak sedikit pelajar yang berani melawan, menghina, bahkan menyeret guru ke ranah hukum hanya karena teguran disiplin. Ini bukan sekadar kenakalan remaja—ini adalah tanda rusaknya arah pendidikan.
Peringatan Hardiknas seharusnya menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Sayangnya, problem pendidikan sering direduksi menjadi persoalan teknis: kurikulum, metode, atau fasilitas. Padahal akar masalahnya adalah kegagalan sistem dalam membentuk kepribadian.
Sistem pendidikan saat ini yang sekuler telah memisahkan ilmu dari agama. Akibatnya, pendidikan hanya berorientasi pada capaian akademik dan materi, bukan pada pembentukan manusia beradab. Lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral.
Allah SWT telah menegaskan bahwa ilmu sejati seharusnya melahirkan ketakwaan:
_“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.”_
(QS. Fatir: 28)
Artinya, ketika pendidikan tidak melahirkan rasa takut kepada Allah, maka ada yang salah secara mendasar.
Di sisi lain, sistem kapitalistik mendorong orientasi sukses instan. Gelar dijadikan alat meraih keuntungan materi semata. Tak heran jika kecurangan dianggap jalan pintas yang sah. Sementara itu, lemahnya sanksi terhadap pelajar pelaku kejahatan justru menumbuhkan keberanian untuk mengulangi perbuatan serupa.
Minimnya pendidikan agama juga memperparah keadaan. Ketika standar halal dan haram tak lagi menjadi acuan, maka batas benar dan salah menjadi kabur. Kebebasan tanpa kendali melahirkan berbagai penyimpangan, termasuk pelecehan dan pergaulan bebas.
Dalam Islam, pendidikan adalah pondasi peradaban. Rasulullah ﷺ bersabda:
_“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.”_
(HR. Sunan Ibnu Majah)
Namun, ilmu dalam Islam tidak berhenti pada kecerdasan, melainkan harus melahirkan akhlak mulia. Sebagaimana sabda nabi SAW:
_“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia.”_ (HR. Musnad Ahmad)
Inilah konsep pendidikan Islam: membentuk syakhsiyah Islamiyah—kepribadian yang menyatukan pola pikir dan pola sikap dalam bingkai akidah.
Negara dalam Islam bertanggung jawab penuh menjamin pendidikan yang benar, sekaligus menciptakan lingkungan yang mendorong ketakwaan. Sistem sanksi ditegakkan untuk menjaga masyarakat dari kerusakan, sementara keluarga dan lingkungan turut bersinergi membentuk generasi beradab.
Refleksi Hardiknas seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Ia harus menjadi momentum evaluasi mendasar: apakah sistem pendidikan saat ini mampu melahirkan manusia berilmu sekaligus berakhlak?
Jika jawabannya tidak, maka perbaikan parsial tidak akan pernah cukup.
Sudah saatnya kita berani meninjau ulang arah pendidikan secara ideologis. Karena krisis yang terjadi hari ini bukan sekadar krisis sistem, tetapi krisis ruh pendidikan itu sendiri.