‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Kajari Diminta Soroti Penggunaan Anggaran Dinsos‑PPPA Pidie Jaya Tahun 2026


author photo

28 Jun 2026 - 00.04 WIB


Tanpa Rincian Terbuka, Pengelolaan Dana Sosial & Perlindungan Anak Rawan Dipertanyakan
 
Meureudu – Elemen masyarakat dan pengawas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pidie Jaya mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan anggaran tahun 2026 di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos‑PPPA) Kabupaten Pidie Jaya.
 
Desakan ini muncul karena hingga saat ini belum tersedia rincian publik mengenai alokasi, metode pengadaan, lokasi sasaran, maupun mekanisme penyaluran bantuan sosial, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak pada tahun berjalan. Padahal, sektor ini menyentuh langsung kelompok rentan, sehingga ketidakjelasan pengelolaan dana berisiko melahirkan pemborosan, ketidaktepatan sasaran, hingga potensi manipulasi data penerima manfaat.
 
 Lingkup Pengelolaan Anggaran yang Harus Diawasi
 
Secara umum, anggaran Dinsos‑PPPA Pidie Jaya tahun 2026 mencakup tiga pilar utama yang menjadi perhatian publik:
 
Bidang Sosial
 
- Bantuan sosial bagi fakir miskin, lanjut usia, penyandang disabilitas, anak terlantar, dan korban bencana.
- Rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, dan pemberdayaan sosial masyarakat.
- Pengelolaan panti sosial dan kegiatan kemanusiaan.
 
Bidang Pemberdayaan Perempuan
 
- Peningkatan peran perempuan dalam pembangunan, ekonomi produktif, dan politik.
- Pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, serta pendidikan kesetaraan gender.
 
Bidang Perlindungan Anak
 
- Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
- Penyediaan layanan perlindungan, pendampingan hukum, serta pusat pelayanan terpadu anak.
- Program pemenuhan hak anak di wilayah kabupaten.
 
Risiko & Hal yang Menjadi Sorotan Utama
 
Berdasarkan pola pengelolaan anggaran di dinas lain selama periode 2022‑2026 di Pidie Jaya, masyarakat mengajukan pertanyaan mendasar yang juga berlaku untuk Dinsos‑PPPA 2026:
 
1. Belum Ada Rincian Terbuka Paket Kegiatan
Berbeda dengan sektor lain yang datanya sudah mulai terungkap, rincian nilai kegiatan, waktu pelaksanaan, dan metode pengadaan di Dinsos‑PPPA 2026 belum dipublikasikan secara lengkap. Hal ini menyulitkan pengawasan publik sejak awal perencanaan.
 
2. Potensi Ketidaktepatan Sasaran & Manipulasi Data
Bantuan sosial dan perlindungan anak sangat bergantung pada keakuratan data penerima. Tanpa verifikasi terbuka, ada risiko nama yang sama muncul berulang, wilayah sasaran hanya terpusat di kecamatan tertentu, atau data penerima tidak sesuai kenyataan di lapangan.
 
3. Dominasi Jasa & Kegiatan Seremonial
Seringkali alokasi besar masuk kategori “penyelenggaraan acara, pelatihan, atau sosialisasi” tanpa rincian biaya satuan yang jelas. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakwajaran harga, pemborosan, dan hasil kegiatan yang tidak berkelanjutan.
 
4. Keterlambatan Penyaluran & Pembayaran
Mengacu pada temuan di dinas lain, masyarakat juga waspada terhadap kemungkinan adanya penundaan pembayaran kegiatan atau penyaluran bantuan yang terlambat sampai ke tangan penerima.
 
5. Keterkaitan dengan Isu Perlindungan & Pasca‑Bencana
Di wilayah Pidie Jaya yang sering terdampak bencana, transparansi penggunaan dana pemulihan sosial dan perlindungan perempuan‑anak di situasi darurat menjadi hal yang sangat krusial diawasi.
 
Desakan Kepada Kajari & Pengawas Terkait
 
Masyarakat dan pengawas mendesak langkah‑langkah pengawasan berikut:
 
Kejaksaan Negeri Pidie Jaya
 
- Lakukan pemantauan pelaksanaan anggaran Dinsos‑PPPA 2026 guna mencegah penyimpangan.
- Minta kelengkapan dokumen: RAB, daftar penerima, bukti penyerahan, dan laporan hasil kegiatan.
- Periksa kewajaran harga untuk kegiatan pelatihan, bantuan barang, dan jasa pendampingan.
 
Inspektorat Daerah / APIP
 
- Lakukan verifikasi silang data penerima bantuan dengan kondisi nyata di lapangan.
- Pastikan tidak ada penumpukan kegiatan di akhir tahun atau pembayaran melampaui tahun anggaran.
 
DPRK Pidie Jaya & Komisi Terkait
 
- Minta Dinsos‑PPPA mempublikasikan rincian lengkap anggaran 2026 secara terbuka.
- Pastikan pelayanan perlindungan perempuan dan anak menjangkau seluruh kecamatan di Pidie Jaya.
 
Masyarakat & Kelompok Rentan
 
- Catat setiap ketidaksesuaian antara janji program dengan kenyataan yang diterima.
- Laporkan jika ada permintaan imbalan atau pemotongan bantuan sosial.
 
Anggaran di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak adalah dana yang paling dekat dengan kebutuhan dasar warga lemah. Jika pengelolaannya tidak transparan dan tidak diawasi, maka tujuan perlindungan sosial hanya akan menjadi tulisan di atas kertas.
 
Pengawasan sejak awal tahun 2026 diharapkan menjadi benteng agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar‑benar dirasakan manfaatnya oleh ibu‑ibu, anak‑anak, dan kelompok rentan di seluruh pelosok Pidie Jaya.

Saat di lakukan konfirmasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya melalui pesan WhatsApp, Azharyadi, S.Pi., M.M. mengatakan, Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen melaksanakan seluruh program dan pengelolaan anggaran Tahun 2026 secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PLT.Kadinsos P3A Kabupaten Pidie Jaya terbuka terhadap pengawasan dari Kejaksaan, Inspektorat, DPRK, media, maupun masyarakat. Apabila terdapat dugaan penyimpangan yang disertai bukti, kami siap mendukung proses pemeriksaan sesuai mekanisme hukum.
Komitmen saya adalah memastikan setiap program dan bantuan sosial tepat sasaran serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Pidie Jaya yang berada pada Desil 1-5," jelasnya sesuai dengan isi pesan whatsApp yang dikirim ke pewarta media ini.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR