‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

DANA BOS MAS UMMUL AYMAN DISOROT: Dugaan Pengelolaan Tertutup Picu Desakan Audit Kajari, Pengawasan Kemenag Bireuen Dipertanyakan


author photo

24 Jul 2026 - 22.28 WIB




BIREUEN – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Ummul Ayman, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, menjadi sorotan. Sejumlah pemerhati pendidikan menilai perencanaan hingga penggunaan dana yang bersumber dari APBN tersebut belum dijalankan secara transparan, sehingga memunculkan desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaannya. Jumat (24 Jul 2026).

Sorotan tersebut muncul karena informasi mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) maupun laporan realisasi penggunaan Dana BOS dinilai tidak mudah diakses oleh masyarakat dan wali murid. Kondisi itu disebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Seorang tokoh masyarakat yang mengaku mengikuti perkembangan tata kelola pendidikan di Bireuen, namun meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengatakan bahwa minimnya keterbukaan berpotensi melemahkan fungsi pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran.

“Ketika perencanaan dan penggunaan anggaran negara tidak dibuka kepada publik, ruang untuk mengawasi menjadi terbatas. Karena itu, seluruh proses harus transparan agar tidak menimbulkan dugaan manipulasi maupun penyimpangan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain belum dipublikasikannya RKAM kepada masyarakat, laporan realisasi Dana BOS yang dinilai belum terbuka, serta belum adanya penjelasan resmi mengenai mekanisme penyusunan anggaran dan pelibatan unsur komite maupun wali murid.

Kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan terhadap efektivitas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen sebagai instansi yang membina madrasah. Sejumlah pemerhati pendidikan menilai pengawasan tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi juga harus memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Atas dasar itu, sejumlah elemen masyarakat mendesak Kejari Bireuen melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana BOS di MAS Ummul Ayman. Audit tersebut diharapkan mencakup pemeriksaan dokumen perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, pemeriksaan bukti fisik kegiatan, hingga penelusuran terhadap kemungkinan adanya penyimpangan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Mereka juga meminta pihak madrasah membuka akses informasi mengenai dokumen anggaran dan laporan pertanggungjawaban kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini disusun, pihak MAS Ummul Ayman Samalanga maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah persoalan yang menjadi sorotan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan akan memberikan ruang bagi mereka menyampaikan penjelasan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.(MN)
Bagikan:
KOMENTAR