DIAM SERIBU BAHASA, DUGAAN PROYEK PULUHAN MILIAR MENGUAT: PEJABAT DINAS PENGAIRAN ACEH PILIH BUNGKAM


author photo

15 Jul 2026 - 16.50 WIB



BANDA ACEH – Upaya konfirmasi yang dilakukan media terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan puluhan proyek swakelola pemeliharaan irigasi bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024 dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah belum memperoleh tanggapan dari jajaran pejabat di Dinas Pengairan Aceh.

Konfirmasi dilakukan kepada sejumlah pejabat yang dinilai memiliki kewenangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Media telah berupaya meminta penjelasan secara langsung di kantor maupun melalui sambungan telepon dan pesan elektronik. 

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Sejumlah pejabat yang dihubungi mengaku tidak berwenang memberikan penjelasan. Sementara itu, beberapa lainnya menyampaikan alasan sedang memiliki agenda lain, bahkan ada yang tidak merespons panggilan maupun pesan konfirmasi yang telah disampaikan.

Sikap tersebut memunculkan sorotan publik, mengingat proyek yang dipersoalkan menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama terhadap program yang dibiayai dari uang rakyat.

Di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek swakelola tersebut, absennya penjelasan resmi dari pihak yang berwenang dinilai berpotensi memperbesar ruang spekulasi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola pengelolaan anggaran.

Hingga kini, Dinas Pengairan Aceh belum menyampaikan klarifikasi ataupun penjelasan resmi terkait berbagai pertanyaan yang diajukan media mengenai dugaan penguasaan proyek oleh pihak tertentu, mekanisme pelaksanaan kegiatan, serta kualitas hasil pekerjaan yang menjadi sorotan.

Media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Dinas Pengairan Aceh untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat sekaligus menjawab berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR