Listrik Padam, Hari Suram


author photo

10 Jul 2026 - 17.26 WIB




Oleh: Milda, S. Pd. 
Aktivis Muslimah


Warga Balikpapan kembali mengeluh karena listrik padam bergilir. PT PLN (Persero) menyatakan pemadaman ini bagian dari manajemen beban akibat gangguan operasional PLTGU yang membuat pasokan listrik Kalimantan belum optimal. 

Plh Manager Komunikasi dan TJSL PLN, Annisa Nabiha, menegaskan kondisi ini tidak terkait batu bara. Namun, publik bertanya: mengapa di tengah Kalimantan Timur yang kaya minyak, gas, dan batu bara, listrik justru sering byarpet?

Persoalan listrik padam bukan sekadar teknis. Ini buah dari sistem ekonomi kapitalisme yang menempatkan listrik sebagai komoditas. 

Pertama, swastanisasi pembangkit. Sejak 1990-an, negara membuka keran Independent Power Producer. PLN wajib membeli listrik dari swasta dengan skema -take or pay-. Akibatnya, biaya pokok mahal dan risiko ditanggung negara. Ketika ada gangguan, rakyat yang menanggung pemadaman.

Kedua, negara bertindak sebagai regulator, bukan penanggung jawab penuh. Fungsi utama negara bergeser: dari menjamin pasokan menjadi mengawasi pasar. Listrik yang seharusnya hak rakyat berubah jadi barang dagangan. Prinsip untung-rugi mengalahkan prinsip pelayanan.

Ketiga, dampaknya ke rakyat kecil. UMKM yang bergantung listrik merugi, pekerja elektronik kehilangan jam kerja, anak sekolah terganggu belajar. Pemadaman berulang menunjukkan sistem saat ini gagal menjamin kebutuhan dasar.

Islam memandang energi sebagai milik umum yang wajib dikelola negara. Rasulullah SAW bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” [HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah]. Ulama memaknai “api” sebagai sumber energi, termasuk listrik. Sehingga kepemilikan jelas. Minyak, gas, batu bara, dan listrik tidak boleh dikuasai korporasi. Negara wajib mengelolanya langsung untuk rakyat.

Negara membangun kemandirian energi: kilang, pembangkit, dan jaringan transmisi milik negara. Tujuannya bukan laba, tapi pemenuhan hajat hidup. Rasulullah SAW juga bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” [HR. Bukhari]. Artinya, kepala negara wajib menjamin listrik tidak padam.

Dalam sistem Islam ada Mahkamah Mazalim yang mengadili pejabat jika lalai mengelola SDA. Dengan hukum Islam, listrik tidak akan jadi alat bisnis oligarki.

Selama energi dikelola dengan logika pasar, pemadaman akan terus berulang. Hanya dengan syariat Islam, listrik kembali menjadi hak rakyat, bukan beban. Dengan itu rahmat Allah akan meliputi seluruh alam. “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” [QS. Al-Anbiya: 107].

Wallahu a’lam bishshawab.
Bagikan:
KOMENTAR