Pendidikan Ala Kapitalisme Menjadikan Tahun Ajaran Baru Serba Sulit


author photo

10 Jul 2026 - 17.23 WIB



Oleh: Nana Juwita, S.Si.

Setiap ajaran baru, baik anak-anak ataupun orang tua merasa bahagia menyambut nya, tapi jangan salah tidak semua orang menyambut ajaran baru dengan gembira, karena dibalik kegembiraan orang lain, ada duka bagi mereka yang masih hidup dalam garis kemiskinan, hal ini terlihat di beberapa wilayah Indonesia yang ternyata tahun ajaran baru membuat orang tua pusing lantaran mereka kesulitan mencari sekolah berkualitas dan murah bagi anaknya, dikarena kan adanya sistem zonasi dan biaya pendidikan yang semakin mahal (misalnya uang seragam).

Dikutip dari kompas.id, 24/06/26. Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, kemiskinan menyebabkan banyak orangtua kesulitan menyediakan perlengkapan sekolah bagi anak mereka. Banyak yang berutang dan banyak pula yang mencari seragam bekas dari murid terdahulu. Solidaritas pun tumbuh di tengah keterbatasan. Petrus Bere, Ketua RT 011, RW 005, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang. Menyampaikan, bahwa warga berusaha saling bantu dengan seragam layak pakai. Yang punya mau memberi kepada mereka yang memintanya.
 
Selain masalah biaya tentang seragam sekolah, para orang tua juga kesulitan untuk mendapatkan sekolah yang bagus dan berkualitas, karena adanya sistem zonasi untuk sekolah negeri, hal ini membuktikan bahwa pendidikan berkualitas tidak selalu tersedia di zona tempat masyarakat tinggal, dengan kata lain pendidikan belum tersedia secara merata di setiap wilayah atau daerah. Sementara masyarakat yang tergolong kelas atas mereka dapat masuk ke sekolah swasta yang juga tidak gratis, mereka harus membayar mahal untuk memenuhi segala bentuk biaya yang dibutuhkan, demi untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Mungkin bagi mereka yang memiliki banyak uang ini bukan lah masalah, tetapi bagi mereka yang tergolong miskin jangan kan sekolah swasta untuk bersekolah di sekolah negeri pun mereka masih juga mengalami kesulitan.

Ditengah situasi yang serba sulit hari ini, diantaranya harga barang-barang pokok yang makin tinggi, menjadikan masyarakat yang berada pada kelas bawah semakin susah, diantaranya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk makan, selain itu kebutuhan terhadap pendidikan juga masih menjadi probem, jika dalam UUD 1945 katanya pendidikan dibiayai oleh negara namun pada faktanya masyarakat juga harus menanggung sendiri kebutuhan pendidikan untuk anak-anak mereka. Ini menunjukkan bahwa pendidikan masih belum dapat dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan.

Menurut data dari Kementerian pendidikan dasar dan menengah mencatat ada 3,9 juta anak yang tidak bersekolah, adapun rinciannya sebanyak 881,168 anak tidak bersekolah karena putus sekolah, 1.027.014 anak sudah lulus tapi tidak melanjutkan sekolah, dan 2.077.596 anak belum pernah sekolah. Tatang Muttaqin selaku Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi menyampaikan bahwa faktor ekonomi merupakan penyebab utama anak-anak tidak bersekolah. (www.tempo.co, 19/05/25)

Inilah fakta dalam sistem Kapitalisme, yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan hak dasar setiap warga negara. Negara dalam sistem Kapitalisme tidak bertindak sebagai raa'in (pengurus), melainkan regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Misalnya masalah seragam yang ada aturan sekolah menjual seragam, tetap tidak ditindak tegas. 

Begitu pun, ada nya keluhan terkait sistem zonasi membuktikan negara tidak mampu mewujudkan pemerataan terhadap kualitas pendidikan ke seluruh wilayah. Malah jatah APBN untuk pendidikan dikurangi dengan alasan untuk menutupi kebutuhan belanja yang lainnya, padahal Indonesia termasuk negeri yang kaya akan sumber daya alam nya, namun lagi-lagi alasan anggaran masih saja jadi persoalan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.

Hal tersebut, jelas memperlihatkan bahwa, Negara Kapitalisme tidak mampu mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata karena SDA yang semestinya membiayainya justru diserahkan kepada asing. sementara pajak yang hampir 80 % sebagai sumber pemasukan negara, tapi r tkyat tetap harus membayar pendidikan, BPJS, listrik dll, ini lah salah satu penyebab negeri ini tidak mampu menjamin kebutuhan pendidikan rakyat nya karena kekayaan SDA tidak dikelola mandiri oleh negara malah negara menyerahkannya pada pihak lain untuk dikelo itu lah mengapa Indonesia yang kaya SDA tapi masih belum mampu menyediakan fasilitas pendidikan murah dan berkualitas. 

Fakta di atas, sungguh sangat berbeda dengan Islam yang menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib disediakan negara. Jadi kebutuhan akan pendidikan wajib dijamin oleh negara baik terkait penyediaan bangunan sekolah, fasilitas sekolah, kurikulum berbasis Islam, penyedian guru dan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam hal pendidikan. Bahkan, Islam mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat, negara wajib melayani rakyat sepenuh hati. Negara Khilafah akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah, sehingga setiap rakyat benar-benar mendapat haknya.

Pembiayaan yang besar untuk sektor pendidikan akan diambil dari Baitul Maal, yang berasal dari pos kepemilikan umum (Pengelolaan tambang emas, batu bara, nikel, gas dll), sehingga pendidikan gratis akan terwujud tanpa pandang bulu. Namun semua ini mustahil terwujud pada sistem kapitalisme hari ini, yang malah memberikan hak kelola SDA pada para pemilikik modal baik swasta, asing bahkan aseng. Oleh karena itu, hanya penerapan Islam kafah yang akan mampu mewujudkan pendidikan murah bahkan gratis dan berkualitas. Waulahuaklam bisawab
Bagikan:
KOMENTAR