Harga BBM Melejit, Rakyat Menjerit


author photo

12 Jul 2026 - 11.36 WIB



Oleh: Zakiyatul Fakhiroh, S.Pd

Kenaikan harga Pertamax memicu gelombang kekhawatiran bagi warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dari harga Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250. Kenaikan harga pertamax memicu lonjakan antrean pertalite yang berdampak pada naiknya harga kebutuhan pokok dan biaya hidup masyarakat.

Salah seorang warga mempertanyakan kebijakan kenaikan harga BBM di tengah status Kaltim sebagai penghasil minyak di Indonesia. Ia menilai masyarakat  sudah cukup banyak  mendapat tekanan  ekonomi, mulai kenaikan pajak hingga potensi naiknya harga kebutuhan pokok.

Sementara itu menurut Pertamina penyesuaian harga dilakukan  setelah  berkoordinasi dengan pemerintah dan mengikuti mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, dan harga pasar keekonomian.
(Kompas, 10/06/2026)
https://regional.kompas.com/read/2026/06/10/143340078/harga-pertamax-naik-warga-samarinda-kaltim-penghasil-minyak-mana-manfaatnya?page=all

Kenaikan harga  pertamax secara tidak langsung akan berefek domino pada naiknya harga kebutuhan pokok. Banyak kelas menengah yang beralih ke pertalite, akibatnya antrian semakin panjang. Tapi masyarakat tak punya pilihan lain. Tata kelola BBM dengan paradigma kapitalistik menjadikan BBM sebagai komoditas ekonomi yang terus mencekik rakyat.

Dalam sistem kapitalisme, pengelolaan kekuasaan dan wewenang negara berlandaskan paradigma sekuler. Barang-barang pemenuhan hajat publik seperti pangan, air bersih, perumahan, energi, transportasi, dan jasa seperti kesehatan dan pendidikan dinggap sebagai komoditas ekonomi untuk dikomersilkan sehingga harganya tidak stabil. Hubungan pemerintah dan masyarakat ditimbang menurut skala untung dan rugi.

Di Indonesia pintu investasi asing untuk eksploitasi migas dibuka sebesar-besarnya termasuk menguasai perdagangan migas di sektor hilir. Pengelolaan minyak berada di tangan korporat dengan perspektif keuntungan perusahaan. Praktik inilah yang menyebabkan harga minyak ditentukan oleh harga internasional. Negara tidak hadir sebagai raa'in (pengurus) rakyat, melainkan hanya sebagai regulator bagi kepentingan kapitalis.

Dalam Islam sumber daya minyak dan gas merupakan harta milik umum. Rasulullah SAW. Bersabda:
”Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Daud).
Ada tiga macam kepemilikan umum. Pertama, sarana umum yang dibutuhkan kaum muslimin dalam kehidupan sehari-hari misalnya air, padang rumput, api. Kedua, harta yang secara asal terlarang dimiliki individu misal jalan, jembatan, sungai, dan danau. Ketiga, barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas seperti emas, tembaga, perak, dan lainnya. BBM termasuk kepemilikan umum jenis pertama.

Kehadiran negara sebagai raa'in (pengurus), dimana negara hadir menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyat termasuk BBM. Jaminan tersebut diwujudkan melalui politik ekonomi Islam dimana negara menjadi satu-satunya pengelola kekayaan alam milik rakyat demi kesejahteraan rakyat. Segala kebijakan ditetapkan berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan segelintir kalangan.

Eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi dijalankan penuh oleh negara, bukan diserahkan pada swasta dan asing. Jika belum tersedia tenaga ahli, negara boleh memperkerjakan pekerja asing dengan batas waktu tertentu. Tenaga asing tersebut wajib mentransfer ilmu pada SDM lokal agar kelak negara mampu mandiri dan memiliki ketahanan ekonomi yang kuat.

Hasil pengelolaan harta milik umum dikelola di baitulmal. Kepala negara berwenang mendistribusikan hasil sesuai ijtihadnya berdasarkan hukum syara, untuk kemaslahatan kaum muslimin. Pendistribusian dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, membiayai kebutuhan yang berhubungan dengan hak milik umum misalnya eksplorasi migas, penelitian. Dan sejenisnya. Kedua, hasilnya dibagikan ke seluruh rakyat tanpa terkecuali. Pendistribusian harta milik umum berupa air, listrik, minyak bumi, gas, dan lainnya untuk menjamin kebutuhan pokok rakyat terpenuhi secara merata. Harta milik umum ini dapat digratiskan atau dijual dengan harga murah sesuai kebijakan kepala negara.

Kenaikan BBM di tengah sulitnya perekonomian rakyat adalah bentuk kezaliman. Wajib bagi umat untuk melakukan muhasabah kepada penguasa, bukan hanya berdiam diri. Allah berfirman dalam Surat Al-A'raf ayat 96:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

BBM merupakan kebutuhan pokok rakyat yang seharusnya dijamin penuh secara gratis atau minimal murah. Dengan aturan Islam, SDAE dikelola maksimal agar seluruh rakyat merasakan manfaatnya, tanpa harus terdampak naik turunnya harga pasar global. Wallahu a'lam bishshawab.
Bagikan:
KOMENTAR