Kopdes Merah Putih: Ambisi Populis yang Terjebak Polemik


author photo

14 Jul 2026 - 23.53 WIB



Oleh : Hameeda (Pemerhati Masyarakat)

Pemerintah baru-baru ini meluncurkan program bernilai fantastis: pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia. Koperasi ini diklaim akan menciptakan dua juta lapangan pekerjaan, mencegah masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) dan rentenir, hingga menawarkan keuntungan Rp1 miliar per tahun. Namun, beberapa petani menyambut pesimistis soal pembentukan Koperasi Merah Putih, yang akan mendapat kucuran dana hingga Rp3 miliar (www.bbc.com, 07-06-2026). 

Disamping itu juga, sejumlah kepala desa menolak pemangkasan Dana Desa tahun 2026 sebesar 58,03% atau Rp34,57 triliun yang dialokasikan "untuk mendukung" program jagoan Presiden Prabowo Subianto yaitu Koperasi Desa Merah Putih. Jika pada tahun-tahun sebelumnya rata-rata setiap desa menerima Rp1 miliar, maka setelah dipotong nominalnya menjadi Rp200 juta-Rp300 juta saja. Kepala Desa Senggigi yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Nusa Tenggara Barat, Mastur, mengatakan dengan anggaran sebesar itu pembangunan infrastruktur jalan di desanya sudah pasti terhenti (www.bbc.com, 18-02-2026).

Tujuannya, digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi warga desa, program ini justru langsung dihantam badai polemik sejak awal digulirkan. Bukannya menghadirkan angin segar, implementasi KDMP di lapangan malah terkesan grusa-grusu dan terburu-buru. Mulai dari penentuan lokasi yang jauh dari aktivitas warga, ketidakjelasan mekanisme kerja, hingga pengerjaan proyek fisik yang menyimpang. Bahkan, ketidakmatangan konsep ini harus dibayar mahal oleh nyawa manusia: 5 calon manajer KDMP dilaporkan tewas saat mengikuti pelatihan bergaya militer. Latihan itu berlangsung selama 45 hari. Sebulan pertama, peserta dilatih soal dasar militer, dan 15 hari sisanya belajar ilmu manajerial koperasi (www.bbc.com, 01-07-2026).

Sinyal evaluasi yang dilempar pemerintah memang terdengar normatif. Namun, rentetan masalah ini menegaskan satu hal yakni ada cacat mendasar dalam cara negara merancang kebijakan publiknya.

Kenapa program seperti ini kerap bermasalah? Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tampak dirancang secara top-down (dari atas ke bawah) yang kaku. Pemerintah sibuk mengejar target angka dan kebanggaan fisik, ketimbang melihat apa yang sebenarnya dibutuhkan warga desa (bottom-up). Pembangunan yang tidak lahir dari kebutuhan riil rakyat hanya akan menghasilkan "proyek mati suri". Koperasi tanpa partisipasi warga lokal hanyalah bangunan megah tanpa jiwa yang gagal menggerakkan roda ekonomi.

Dalam sistem ekonomi yang terlalu berorientasi pada proyek besar, anggaran raksasa kerap menjadi panggung jualan politik. Celah ini sangat rawan dimanfaatkan oleh para pemburu rente, memicu pemborosan, hingga membuka keran korupsi. Semakin besar proyek dan semakin kompleks birokrasi yang mengelolanya, semakin besar pula peluang terjadinya penyimpangan.

Pada akhirnya, proyek-proyek populis sering kali lebih menguntungkan para elit kekuasaan dan pemilik modal pemenang tender, ketimbang petani atau pedagang kecil di desa.
Dana publik bernilai triliunan terus digelontorkan untuk proyek-proyek baru yang manfaatnya masih samar. Sementara itu, berbagai persoalan mendasar seperti terbatasnya lapangan pekerjaan, rendahnya produktivitas sektor pertanian, lemahnya akses permodalan usaha kecil, serta ketimpangan distribusi kekayaan belum terselesaikan secara mendasar. Akibatnya, masyarakat hanya menerima manfaat yang terbatas, sedangkan akar persoalan ekonomi tak pernah terselesaikan. masalah klasik rakyat seperti harga pupuk mahal, irigasi rusak, hingga jeratan tengkulak tak kunjung diselesaikan dari akarnya.

Perspektif Islam: Solusi Mendasar dari Hulu ke Hilir

Kasus KDMP membuktikan bahwa masalah ekonomi rakyat tidak bisa diselesaikan dengan cara "tambal sulam”, sekadar mengganti pengurus atau memindahkan lokasi gedung. Islam menawarkan paradigma yang jauh lebih fundamental dan berkeadilan dalam mengelola ekonomi rakyat:
- Ekonomi harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan pokok (dharuriyat) setiap individu, bukan sekadar memburu pencapaian fisik demi formalitas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
- Negara bertugas sebagai pelayan rakyat (ra’in). Penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat dengan cara mengelola kepemilikan umum (sumber daya alam) secara mandiri untuk kemakmuran rakyat, menyediakan lapangan kerja, serta menjamin distribusi kekayaan secara adil.
- Kesejahteraan rakyat di desa tidak bisa dicapai hanya dengan membangun lembaga di hilir seperti koperasi. Ekonomi rakyat harus diperkuat dari hulunya. Kepastian tersedianya lahan yang mencukupi, sarana produksi murah, dan memutus rantai pasok yang dikuasai mafia.

Yang diperlukan adalah perubahan sistemik sebagaimana solusi yang ditawarkan dalam Islam, bukan hanya memperbanyak program namun tidak mengubah paradigma pengelolaan negara. Rencana evaluasi jika hanya menyentuh masalah teknis tanpa membongkar cara pandang pembangunan yang terpusat dan berorientasi proyek, maka KDMP dikhawatirkan hanya akan menambah panjang daftar program populis yang boros anggaran tapi miskin manfaat. Wallahu ‘alam.
Bagikan:
KOMENTAR